BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tradisi adalah suatu kebiasaan yang dilakukan oleh suatu golongan
masyarakat dalam suatu negara yang dijalankan secara turun temurun dari nenek
moyang mereka dan kelakuan yang meraka lakukan adalah yang paling baik dan
benar. Masing-masing golongan masyarakat pasti memiliki tradisi yang berbeda,
selain hal tersebut tradisi suatu tempat tidak bisa menentukan tradisi tempat
yang lain meskipun kedua tempat tersebut berdekatan.
|
Maka dari itu, penulis mengajukan study kasus tradisi salat sunat
dhuha ini sebagai kajian dan analisa lebih lanjut tentang tradisi salat sunat
dhuha yang berjalan pada Pondok Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan yang bertempat di
dusun soropaten, desa gandusari, kecamatan bandongan, kabupaten magelang,
dengan harapan semoga dapat menigkatkan kegiatan tersebut, dengan alasan banyak
kaum muslimin yang jarang melaksanakannya disebabkan ketidaktahuan mereka
tentang faedah yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah sunat ini. Maka pengaju
mengajukan proposal ini sebagai bahan untuk mempertimbangkan tentang penting
dan perlunya salat sunat dhuha dalam kehidupan kaum muslimin pada umumnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat didefinisikan beberapa
masalah, yaitu ;
1.
Bagaimanakah
prosedur pelaksanaan shalat sunat dhuha yang sudah menjadi tradisi di Pondok
Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan ?
2.
Upaya apa saja
yang dilakukan agar tradisi salat sunat dhuha dapat langgeng dilaksasanakan?
C. Tujuan Penelitian
Dari rumusan
masalah yang telah terpaparkan, dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan daripada
penelitian ini adalah supaya ;
1.
Penulis dapat
menganalisa lebih lanjut tentang salat sunat dhuha, dapat mengetahui tentang
prosedur pelaksanaan serta upaya dalam rangka melanggengkan tradisi yang sudah
berjalan
2.
salat sunat
dhuha Dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah diterangkan, serta
dapat melanggengkannya
D. Kegunaan Penelitian
1). Bagi Santri
Pondok Pesantren
Hasil
penelitian ini bermanfaat bagi santri dalam memperdalam amalan yang sudah
menjadi tradisi keseharian, sebab dengan hasil yang akan diperoleh santri dapat
mengetahui betapa pentingnya ibadah di waktu pagi, terlebih ketika waktu muda
yang diyakini masih mempunyai kekuatan fisik dan mental yang tinggi, serta
mengetahui betapa penting dan berharganya waktu dan kesempatan yang telah Allah
berikan.
2). Bagi Pondok Pesantren
Kegunaan
penelitian ini bagi pihak pondok pesantren sendiri adalah tumbuhnya rasa percaya
kepada pesantren yang dapat melestarikan Salat dhuha sehingga dapat
dikategorikan sebagai pesantren pelestarian sunah rasul, selain itu pihak
pesantren juga dapat meningkatkan potensi dan profesionalis santri yang berhuni
di dalamnya dalam mengkaji lebih dalam tentang wirid, terlebih wirid salat
sunat dhuha dan sunah rasul.
E. Telaah Pustaka
Untuk memudahkan dalam penelitian, penulis membatasi istilah dalam
proposal ini sebagai berikut ;
1.
Tradisi
Tradisi adalah
kebiasaan yang masih dilaksanakan di masyarakat, yang mana kebiasaan tersebut
dilakukan secara turun temurun dari nenek moyang. Dan dapat diartikan sebagai
pemahaman tentang suatu perilaku yang telah dilakukan adalah paling baik dan
benar. [1]
Menurut istilah
lain tradisi berasal dari bahasa latin “traditio” yang mempunyai arti
“diteruskan”. Dengan pengertian sederhana bahwa tradisi adalah kebiasaan yang
telah dilakukan sejak waktu yang lama dan menjadi bagian dari kehidupan
masyarakat, cara penyampaian tradisi secara mendasar adalah adanya informasi
dari generasi ke generasi baik tertulis maupun lisan[2].
2.
Salat
Definisi salat
adalah sebagai berikut ;
a.
Salat adalah
suatu ucapan dan pekerjaan tertentu yang diawali dengan takbirotul ihrom dan
diakhiri dengan salam[3].
b.
Salat menurut
bahasa adalah do’a[4].
c.
Salat adalah
rukun iman kedua, dan merupakan do’a kepada Allah SWT[5].
3.
Sunat
Definisi kata sunat adalah sebagai
berikut ;
a. Suatu hukum yang mana ketika dilaksanakan
akan mendapat pahala, dan ketika ditinggalkan tidak jadi masalah apapun.
b. Suatu kelakuan/perilaku yang dilakukan
rasul setiap harinya
Namun pada penelitian yang dilaksanakan,
makna/arti kata sunat yang digunakan adalah definisi pada point a, yaitu suatu
hukum yang dianjurkan untuk dilaksanakan.
4.
Dhuha
Dhuha adalah kata berbahasa arab yang berarti pagi, matahari terbit,
atau waktu ketika matahari menjulang ke atas menjelang siang. Definisi dari
lafal dhuha adalah sebagai berikut ;
a. Tampaknya waktu siang
b. Awal waktu siang
c. Matahari
d. Terbitnya matahari
e. Kurban
Sedangkan makna dari lafal dhuha yang
digunakan dalam penelitian ini adalah makna dhuha pada point a, b, dan d [8].
Jadi arti salat sunat dhuha menurut
beberapa definisi di atas adalah suatu salat yang ketika dilaksanakan akan
mendapat pahala, dan tidak ada siksaan jika tidak dilaksanakan, yang mana
dilaksanakan di pagi hari menjelang siang dengan syarat-syarat, tata cara, dan
rukun-rukun tertentu.
F. Metode Penelitian
Dalam rangka memecahkan masalah yang sudah tersebut dalam rumusan
masalah, tujuan, serta kegunaan penelitian tradisi Salat sunat dhuha ini, maka
cara yang dilakukan untuk menyelesaikannya adalah sebagai berikut ;
1. Persiapan,
meliputi :
a.
Mencari
bahan-bahan serta pustaka dan kajian yang cukup untuk mengidentifikasi masalah.
b.
Bahan
sosialisasi tentang kaifiyah, fadilah, dan ketentuan tentang Salat dhuha
2. Subyek,
meliputi ;
a.
Santri
Penelitian
ini dilakukan di dalam lingkungan Pondok Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan yang
mempunyai jumlah santri putra 90 (sembilanpuluh), dan santri putri
berjumlah 80 (delapanpuluh)
b.
Tempat
Penelitian
ini bertempat di dusun soropaten, desa gandusari, kecamatan bandongan,
kabupaten magelang, provinsi jawa tengah
c.
Peneliti
Penelitian
ini dilakukan oleh ustadz-ustadzah Pondok Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan
d.
Pengamat
Teman
sejawat memberikan pengamatan pada penelitian ini.
3.
Target diadakannya penelitian ;
Target dari penelitian adalah kegiatan salat sunat dhuha di Pondok
Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan soropaten.
4. Menentukan langkah-Langkah
/ siklus penelitian
Ø Rencana penelitian di Pondok Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan dalam
tradisinya melaksanakan ibadah Salat dhuha ini adalah :
1). Siklus
I
a). Perencanaan dan persiapan
hal
yang perlu direncanakan dan disiapkan untuk melaksanakn penelitian tradisi Salat
sunat dhuha ini adalah adalah ;
1.
Kesiapan santri
untuk mengikuti kegiatan
2.
Keadaan waktu
dan tempat yang tersedia
3.
Keadaan peneliti
yang siap melaksanakan penelitian
b). Pelaksanaan
ustadz-ustadzah
pondok pesantren bersama-sama dengan pengurus pesantren masing-masing asrama
memerintah seluruh anggota untuk pergi mengambil air wudlu, dilanjutkan masuk
ke musholla, kemudian Salat dhuha secara bersama-sama, dilanjutkan wirid do’a
dan beberapa kalimah toyyibah setelah Salat dhuha.
2). Siklus
II
a). Evaluasi
Dalam
tahap ini, peneliti mengevaluasi seluruh tata cara dalam pelaksanaan Salat
sehingga peneliti dapat lebih paham tentang kaifiyah dan tata caranya, yang
dikemudian hari akan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
b). Observasi
satu
hal yang perlu diketahui dalam observasi, yaitu bahwa meniru adalah contoh awal
segala dari segala yang ada di dunia. Berawal dari meniru sehingga dapat
berakhir dengan menciptakan. Observasi dalam hal ini adalah mengenai bagaimana
cara mengatur waktu, membagi kegiatan, dan menganalisa kebutuhan sehari-hari.
5. Sosialisasi
kepada masyarakat
Ø Proses Sosialisasi dan Presentasi hasil study kasus
Tahap ini adalah tahap dimana study
kasus dari pesantren dipresentasikan kepada masyarakat dengan tujuan agar
kegiatan tradisi ini diketahui masyarakat secara luas dan akhirnya dapat
dilaksanakan dan dikembangkan dalam masyarakat sehingga tradisi Salat sunat
dhuha menjadi lebih lebar dan meluas di masyarakat meskipun banyak hambatan
yang akan dialami tentunya.
Ø Indikator Instrumen
Setiap proses pasti
mempunyai indikator, baik dari kegagalan maupun keberhasilan. Indikator untuk
penelitian ini adalah tersebut dalam tabel di bawah ini ;
Tabel
1.1 Indikator Prestasi
Aktif
|
Kreatif
|
Prestasi
|
1.
belajar dalam masyarakat
|
1.
Banyak mengajukan pertanyaan, dan tumbuhnya rasa ingin tahu
|
1. Masyarakat Mengetahui tentang keutamaan, kaifiyah, dan
ketentuan tentang ibadah Salat sunat dhuha
|
2.
Membiasakan dalam kehidupan
|
2.Kesediaan
untuk bertanya
|
2.
Masyarakat Membiasakan melaksanakan Salat sunat dhuha sebelum melakukan
pekerjaan dalam memecahakan masalah ekonomi dan mencukupi kebutuhan anggota
keluarga
|
3.
Mendengarkan presentasi dari peneliti
|
3.
Kepekaan terhadap masalah
|
3.
Masyarakat Mampu untuk mengatur waktu dan membagi jadwal kegiatan di pagi
hari untuk menjalankan Salat dhuha tanpa melalaikan pekerjaan dalam mencukupi
kebutuhan keluarga
|
Tabel 1.2 Skala pengukuran
Baik
|
Cukup
|
Kurang
|
Masyarakat
termasuk dalam kategori baik ketika masyarakat sudah mampu melaksanakan
pembagian waktu dan mengatur jadwal sehingga Salat sunat dhuha dapat
dilaksanakan dan kebutuhan dapat tercukupi
|
Masyarakat
termasuk dalam kategori cukup ketika salah satu dari kedua kegiatan saja yang
dapat dilaksanakan, semisal dapat mewaridkan Salat dhuha tapi kebutuhan
keluarga tidak dapat tercukupi, atau
kebutuhan keluarga tercukupi tapi Salat dhuha tidak dapat dilaksanakan
|
Masyarakat
termasuk dalam kategori ini apabila kedua kegiatan tidak dapat menjadi
tradisi untuknya, dalam artian Salat sunat dhuha tidak dapat dilaksanakan dan
kebutuhan keluarga tidak dapat tercukupi atau terpenuhi.
|
G. Hipotesa
Penelitian
Hipotesa adalah jawaban sementara dari penelitian yang
dilaksanakan. Hipotesa dari penelitian dalam study kasus tradisi salat dunat
dhuha sebagaimana tercantum di atas adalah terlaksananya salat sunat dhuha yang
menjadi tradisi secara umum dan luas di lingkungan masyarakat dan benar-benar
menjadi kegiatan yang warid, baik dari penulis, pembaca, hingga masyarakat
luas.
H. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah dalam melakukan
penulisan dan pembahasan dalam penelitian ini, maka akan digunakan sistematika
pembahasan sebagai berikut;
BAB I Pendahuluan,
Terdiri
atas Latar belakang masalah, Rumusan masalah, Tujuan penelitian, Kegunaan
penelitian, Telaah Pustaka, Metode Penelitian, Hipotesa Penelitian, Sitematika
penulisan, Daftar Pustaka, dan Biodata Penulis.
BAB II Landasan Teori,
Terdiri atas pengertian mengenai
ushuludin, ibadah beserta macamnya, hukum dan pembahasannya, tradisi lingkungan
dan kebudayaan.
BAB III Laporan Penelitian,
Yang
terdiri atas pembahasan lebih lanjut tentang tradisi, ibadah sunat, Salat Sunat Dhuha, Kebudayaan, masalah ekonomi
dan sosial, pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari mengenai masalah
ekonomi.
BAB IV Analisa,
Tang
terdiri atas analis mengenai kebutuhan sehari-hari yang erat kaitannya dengan
waktu bekerja yang bersamaan dengan waktu Salat sunat dhuha, analis mengenai
peran Salat sunat dhuha bagi kehidupan masyarakat, dan analis mengenai waktu
yang efektif untuk melaksanakan ibadah sunat dhuha sehingga masyarakat dapat
lebih efisien dalam mengatur waktunya
BAB V Penutup,
Yang
terdiri atas kesimpulan, Saran, dan kata penutup dari penelitian yang telah
dilaksanakan
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN
G. Daftar Pustaka
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa
Indonesia, Jakarta: 2008
Ibn ‘Ibad, Shohib, Mu’jam Al Muhith Fillughoh, maktabah
misykatul islamiyah, www.almeshkat.com/books/index.php: t.t
Watoni, Choirur, Ust. , Tuntunan Shalat Lengkap,
Surabaya: JTA, 2003
Ash Shiddiqy, Hasbi, Pedoman Shalat, Semarang: Pustaka Rizki
Putra, 2000
Ghozali,
Imam, Bisri, Adib, Menjala
Pahala Dengan Shalat, Jakarta: Pustaka Amani, 1996
Nasution,
Lahmudin, Fiqih Ibadah, t.t.p : t.t
As’ad, Aliy, Terjemah Fathul Mu’in, Kudus: Menara Kudus, 1980
http://kadri-blog.blogspot.com, tradisi
, t.k.t : 2011
H. Jadwal Penelitian
Penelitian ini membutuhkan waktu selama 3
(Tiga) bulan, adapun jadwal penelitian adalah sebagai berikut ;
Kegiatan
|
Bulan dan Minggu
|
|||||||||||
Bulan Pertama
|
Bulan Kedua
|
Bulan Ketiga
|
||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
Persiapan
|
ü
|
|||||||||||
Analisa Target dan Tujuan
|
ü
|
|||||||||||
Terapkan langkah-langkah
Study di pesantren
|
üa
|
üb
|
üc
|
|||||||||
Analisa hasil study
|
üa
|
üb
|
üc
|
|||||||||
Persiapan sosialisasasi
|
ü
|
|||||||||||
Analisa Target dan tujuan,
indikator keberhasilan
|
ü
|
ü
|
||||||||||
Sosialisasi hasil study
|
ü
|
ü
|
||||||||||
Analisa hasil sosialisasi
|
ü
|
ü
|
||||||||||
Tanggulangi masalah
|
ü
|
|||||||||||
Presentasi
|
ü
|
[1] Sugono, Dendy, et, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional, 2008) hlm.1727
[2]
http://kadri-blog.blogspot.com/2011/01/tradisi-adalah.html, 2011
[5] Sugono, et, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional, 2008) hlm.1346
[6] Sugono, Dendy, et, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional, 2008) hlm.1844
[7] ibid
No comments:
Post a Comment