SURAT IZIN
PINDAH PESANTREN
Nomor:
11.19/211/23.3-1/PPMI/VII/2012
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Fajar Tri Anggono
NIP : -
Jabatan :
Koordintaor Umum I Bidang Tarbiyah
Pondok Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan Soropaten
Alamat : Sitikan Ropoh Kepil Wonosobo
Berdasarkan Permintaan dari Orang
Tua, dengan ini memberikan izin kepada Santri yang tersebut di bawah ini untuk
meneruskan Pendidikan Keagamaan Di Pesantren ......................................................................................................................................................
Nama :
Lukman Hakim
Nomor Induk : 201101352
Alamat : Candi Sidorejo Bandongan Magelang Jawa
Tengah
Demikian Surat Izin ini kami buat
untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandongan, 20 Juli
2012
a.n. Pengurus,
Koord I Bidang
Tarbiyah
|
Fajar Tri Anggono
Tembusan Kepada
Yth:
1.
Pengasuh Pondok Pesantren Ma’ahidul ‘Irfan
2.
Koord II Bidang Jam’iyah Urusan Pendataan Santri
3.
Orang Tua/Wali Ybs
4.
Pengurus dan Pengasuh Pondok Pesantren Yang didatangi
5.
Yang bersangkutan
6.
Arsip
No comments:
Post a Comment