--> 
--> 
DISUSUN OLEH :
NUR AFIFAH
PONDOK PESANTREN PUTRI MA’AHIDUL ‘IRFAN
ARTIKEL FATAYAT NAHDLATUL ‘ULAMA’ ANAK CABANG BANDONGAN KABUPATEN 
MAGELANG
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Hanya 
dengan berkah rahmat-Nya lah hingga detik ini kita masih berkesempatan untuk 
bisa lebih mendekatkan diri kehadirat-Nya.
Alkhamdulillah, atas pertolongan Allah SWT yang telah melimpahkan berbagai 
macam ribu nikmat yang tiada mungkin terhitungkan ini, sehingga karya tulis ini 
mampu penulis selesaikan.
Kendati pada awal pembuatannya, penulis merasa ragu karena masih dalam tahap 
pembelajaran, namun syukurlah berkat dukungan dari para Dosen yang telah 
memberikan motivasi kepada penulis untuk menyelesaikan karya tulis ini, yang 
berjudul “ANTISIPASI KORBAN NARKOBA ALA PESANTREN AL ISLAMY”.
sholawat dan salam Allah SWT semoga tetap tercurah kepada “Sang Rahmatan Lil 
‘Alamin”, Nabiyullah Muhammad SAW sebagai penunjuk jalan umat yang hidup di era 
kebodohan menuju ke satu titik yang terang benderang dengan perantaraan agama 
Islam. Hanya kehadirat beliaulah kita senantiasa mengharapkan syafaat di Yaumul 
Qiyamah.
Judul di atas sengaja penulis paparkan dengan harapan mampu menjadi acuan 
bagi para mubaligh-mubalighoh khususnya dan segenap santri pada umumnya dalam 
upaya penyebaran syari’at agama Islam.
Penulis menyadari dengan keterbatasan kemampuan dan begitu banyaknya 
kesalahan dan kekurangan kami. Apalagi dalam proses pembuatan karya tulis ini, 
tentu saja masih jauh dari kesempurnaan. Namun pada kenyataannya, tiadalah 
gading yang tak retak. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembimbing 
senantiasa kami harapkan.
Karya tulis ini penulis persembahkan kepada :
1. Ketua umum Ittihadul Muballigh Fatayat NU Ancab Bandongan.
2. Dosen pembimbing.
3. Orang tua beserta family
4. Segenap rekan Ma’had (PPMI).
Semoga amal mereka mendapat balasan dari Allah SWT, serta bermanfaat bagi 
kita semua. Amin.
DAFTAR ISI
1. Halaman Judul 
............................................................ 1
2. Nota Pembimbing 
............................................................... 2
3. Motto Persembahan 
........................................................ 3
4. Kata Pengantar 
........................................................ 4
5. Daftar Isi 
............................................................................ 
5
BAB I 
6. PENDAHULUAN .................................................... 
6
A. Latar Belakang ...................................................... 
6
B. Pengertian 
................................................................ 7
C. Tujuan ..................................................... 12
D. Sistematika ..................................................... 
13
BAB II
7. Keadaan dan Masalah .............................................. 
15
A. Keadaan .............................................................. 
15
B. Masalah ............................................................ 
18
BAB III
8. Pembahasan ........................................................... 
20
A. Analisa masalah .................................................. 
20
B. Alternatif dan Pemecahan Masalah ..................... 20
BAB IV
9. Kesimpulan dan Saran ............................................ 
22
BAB V
10. Penutup 
....................................................................... 
23
11. Daftar pustaka 
............................................................. 24
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita telah banyak mengenal macam narkoba yang sering disalahgunakan dalam 
mengkonsumsinya. Konsumsi narkoba yang salah, berakibat fatal bagi diri mereka 
ribadi, dan dampaknya dapat mengganggu ketenangan, ketertiban, dan keamanan 
masyarakat.
Bahaya yang diakibatkan oleh pemakaian narkoba dapat bermacam-macam dan 
terkadang bagi pecandu itu sendiri kebanyakan tidak mengetahui organ tubuh mana 
saja yang dapat terserang, sehingga mereka tidak dapat mengetahui bahwa akibat 
dari pemakaian tersebut akan banyak sekali kerugian yang mereka dapatkan atau 
mereka derita, tidak hanya organ tubuh seperti otak, jantung dan paru-paru 
mereka yang terserang bahkan virus pun akan lebih mudah masuk ke dalam tubuh 
mereka. Seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS dan juga penyakit menular 
lainnya dan bahaya ini tidak hanya menyerang fisik saja melainkan mental, 
emosional dan spiritual mereka.
Kebanyakan dari pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik, akan lebih 
mudah terinfeksi virus Hepatitis C dan HIV/AIDS yang akan lebih mudah masuk ke 
dalam organ tubuh mereka tanpa mereka ketahui. Karena kebanyakan dari pengguna 
jarum suntik, mereka tidak memikirkan resiko yang akan mereka peroleh, sehingga 
mereka seringkali bertukar jarum suntik dan menggunakan jarum suntik 
tersebut.
Jadi kebanyakan dari mereka tidak menggunakan jarum suntik yang baru, mereka 
lebih memilih untuk menggunakan jarum suntik yang lama. Padahal dari pengguna 
jarum suntik yang terus-menerus tanpa memperhatikan kebersihannya akan lebih 
mudah masuk ke dalam tubuh si pemakai dan akan lebih mudah lagi menyerang organ 
tubuh mereka.
Bahaya-bahaya yang lain akan mereka peroleh lebih banyak lagi, bahkan mereka 
tidak memperdulikan lagi akan keselamatan diri dan masa depan, jika mereka masih 
menggunakannya (narkoba) secara kontinyu. Dan bahaya tersebut tidak hanya 
menyerang kondisi fisik mereka saja, melainkan mental, emosional dan spiritual 
mereka pun akan terganggu.
Dari setiap jenis pemakaian narkoba yang tidak semestinya, memiliki bahaya 
sendiri sesuai jenisnya. Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang bahaya dari 
penyalahgunaan pemakaian narkoba yang masuk ke dalam organ tubuh manusia seperti 
halnya jantung, paru-paru dan liver. Dan mengetahui dampak apa saja yang akan 
terjadi jika si pemakai narkoba tidak mau berhenti dari kecanduannya. Sebaiknya 
kita melihat realita yang ada bahwa para pemakai narkoba yang mempunyai riwayat 
hidup pasti berakhir dengan sangat tragis.
B. Pengertian Judul
Istilah narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan 
adiktif lainnya.
Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
a. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan 
tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau 
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri 
dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan 
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan 
syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan 
perilaku.
c. Bahan adiktif lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika 
yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
d. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung estanol yang diproses 
dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintesis yang mengandung karbohidrat 
dengan cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang 
diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan estanol atau dengan cara 
pengenceran minuman yang mengandung estanol.
Penggolongan narkoba, jenisnya serta efek yang ditimbulkan karena bahaya 
ketergantungan, penggunaan, dan peredaran narkoba diatur dalam Undang-Undang, 
yaitu UU No. 22 tahun 1997 tentang narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang 
psikotropika.
Penggolongan jenis-jenis narkoba berikut didasarkan pada peraturan 
perundang-undangan yang berlaku :
a. Narkotika
1. Penggolongan :
1.1. Narkotika golongan I : Berpotensi sangat tinggi menyebabkan 
ketergantungan, tidak digunakan untuk terapi (pengobatan)
Contoh : heroin, kokain, dan ganja.
Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
1.2. Narkotika golongan II : Berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, 
digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin, petidin, dan metadon.
1.3. Narkotika golongan III : Berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan 
dan banyak digunakan dalam terapi.
Contoh : kodein
2. Jenis dan efek
2.1. Heroin dikenal dengan nama putauw atau PTW
Karakteristik
- Merupakan narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
- Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, 
coklat atau dadu.
- Cara penggunaan dapat disuntikkan, dihirup dan dimakan.
Efek
- Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, dan 
adanya rasa senang yang berlebihan.
- Saat konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram 
perut, menggigil, muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu 
makan dan kehilangan cairan tubuh.
- Menimbulkan kematian bila over dosis
2.2. Ganja dikenal dengan nama mariyuana, hasish, gelek, budha stick, cimeng, 
grass.
Karakteristik
- Menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam 
waktu yang cukup lama, terutama bagi mereka yang telah rutin 
menggunakannya.
- Bentuk daun kering, cairan yang lengket, minyak “damar ganja”.
Efek
- Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, 
banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa 
ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
- Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung 
berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya 
berpikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
2.3. Morphin
Karakteristik
- Analgesik yang kuat
- Tidak berbau
- Berupa kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan
Efek
- Mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran
- Sembelit, gangguan menstruasi dan impotensi
- Pemakaian dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B dan 
C
- Pemakaian dikurangi atau dihentikan menyebabkan hidung berair, keluar air 
mata, otot kejang, mual, muntah dan mencret.
b. Psikotropika
1. Penggolongan :
1.1. Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak 
digunakan dalam terapi
Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP
1.2. Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan 
amat terbatas pada terapi.
Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
1.3. Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, 
banyak dipergunakan dalam terapi.
Contoh : pentabarbital dan flunitrazepam
1.4. Psikotropika golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan 
sangat luas digunakan dalam terapi.
2. Jenis dan efek
2.1. Ekstasi, dikenal dengan nama inex, huge drug, yupie drug, essence, 
clarity, butterfly, black heart, ice.
Karakteristik
- Bentuknya berupa tablet dan kapsul warna-warni.
- Cara penggunaan ditelan secara langsung.
- Mendorong tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
Efek
- Peningkatan detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, 
hilangnya rasa percaya diri.
- Setelah efek di atas, biasanya akan terjadi perasaan lemah, cemas dan 
depresi yang dapat berlangsung beberapa hari.
- Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan 
dan rasa haus yang belebihan.
- Kematian terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena 
dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan.
- Menimbulkan kerusakan otak yang permanen.
2.2. Methamphetamine dikenal shabu atau ugas.
Karakteristik
- Bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan
- Mudah larut dalam alkohol dan air
- Cara penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bang)
Efek
- Menimbulkan perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan 
kegelisahan yang luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat secara 
berlebihan.
- Penggunaan shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over 
dosis.
- Pada mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena 
sangat mengerikan.
- Pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan 
dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
- Pada kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan 
pecah.
- Pada hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan 
aktivitas sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi 
hati.
2.3. Obat penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, lexoton, 
dan lain-lain.
Karakteristik
- Bentuknya berupa tablet.
- Digunakan dengan cara ditelan secara langsung.
Efek
- Bicara jadi pelan, jalan sempoyongan, persepsi terganggu, memperlambat 
kerja otak, pernafasan dan jantung.
- Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
- Penggunaan campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
- Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa 
tidur, halusinasi, mual, muntah, dan kejang.
c. Bahan adiktif lainnya
1. Penggolongan :
1.1. Allkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman.
1.2. Inhalansia/Solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat 
pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga.
1.3. Nikotin yang terdapat pada tembakau.
1.4. Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala 
tertentu.
2. Jenis dan efek
2.1. Alkohol
Efek dari alkohol adalah :
- Memperlambat kerja sistem syaraf pusat, memperlambat motorik, menekan 
pernafasan, denyut jantung dan pengganggu penalaran serta penilaian.
- Menimbulkan kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalulintas
- Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat 
tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian.
2.2. Zat yang mudah menguap/solvent dikenal lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, 
Spiritus.
Efek zat yang menguap/solvent adalah :
- Begitu dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
- Memperlambat kerja otak dan sistem syaraf pusat.
- Menimbulkan perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan 
penglihatan, dan pelo.
- Problem kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang 
dan jantung.
- Kematian timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan 
gangguan pada jantung.
2.3. Zat yang menimbulkan halusinasi dikenal jamur, kotoran kerbau, sapi dan 
kecubung.
Efek yang menimbulkan ahlusinasi adalah :
- Bekerja pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi 
pengguna.
- Perubahan pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilangnya orientasi dan 
depresi.
- Penggunaan campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
- Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa 
tidur, halusinasi, mual, muntah, dan kejang.
C. Tujuan
Tujuan judul di atas penulis terapkan melalui study kasus yang telah 
dilaksanakan di pondok pesantren khusus rehabilitasi, “Pondok Pesantren Al 
Islamy” melalui wawancara dengan Bp. Dr. Aziz Aimaduddin Al Islamy dengan tujuan 
:
1. Untuk menambah wawasan kita, bahwa pondok pesantren tidak hanya berfungsi 
sebagai pencetak generasi penerus para ulama dan penerus perjuangan bangsa, 
namun juga bisa berfungsi sebagai penentram hati bagi mereka yang telah salah 
jalan khususnya bagi pondok pesantren Al Islamy.
2. Membuka cakrawala kita khususnya bagi para muballighoh dan umumnya semua 
muslimat, agar mempunyai penilaian positif bahwa pondok pesantren merupakan 
tempat terbaik sebagai pusat rehabilitasi para pecandu narkoba.
3. Menemukan rasa dan etika yang luhur terhadap penanaman akhlakul karimah 
yang berbasis pesantren
4. Dengan adanya pusat rehabilitasi yang bernuansa Islami mampu menjadi salah 
satu upaya pencegahan dan pengobatan terbaik sekaligus mengantisipasi dari 
virus-virus perusak kader bangsa.
Berdasarkan Firman Allah :
“Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, berkorban 
untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk 
perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat 
keberuntungan”. (QS. Al Ma’idah : 90)
5. Sebaiknya pandangan kita pun terbuka dengan adanya pusat rehabilitasi akan 
mengurangi angka virus-virus perusak mental dan akhlak para putra bangsa. 
Sehingga dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah 
haruslah saling bekerja sama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
D. Sistematika
Dalam pembuatan karya tulis ini, penulis menggunakan sistematika sebagai 
berikut :
Bab I Pendahuluan.
Penulis menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan cara 
pengobatannya, yang mana dengan adanya pusat rehabilitasi akan sangat membantu 
para pemakai maupun pecandu narkoba untuk bisa mengubah keadaan dirinya menjadi 
lebih baik sesuai dengan harapan semua pihak baik pribadi, keluarga, masyarakat 
agama, bangsa dan negara.
Bab II Tentang masalah
Lokasi penelitian study kasus di pondok pesantren Al Islamy dengan 
menitikberatkan pada penanaman akhlakul karimah baik segi kejiwaan maupun 
perilaku sehari-hari sehingga bagi para pecandu mampu menjaga kepribadiannya. 
Jangan sampai terjerumus kembali ke dalam lembah kemaksiatan.
Bab III Analisa masalah
Merupakan uraian pendapat yang sesuai dengan situasi dan kondisi dan 
alternatif terbaik untuk memecahkan masalah.
Bab IV Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan saran khususnya untuk rekan-rekan mubalighoh dan 
umumnya untuk umat Islam di dunia.
Bab V Penutup
BAB II
KEADAAN DAN MASALAH
Pondok pesantren Al Islamy merupakan figur pesantren yang dikhususkan untuk 
menangani para pecandu narkoba yang pada awal berdirinya merupakan pondok 
salafy, yang mana dengan adanya perubahan fungsional, pondok tersebut dijadikan 
sebagai pondok pesantren yang khusus menangani rehabilitasi kasus penyalahgunaan 
narkoba.
Diharapkan dengan adanya perubahan baik metode maupun dalam manajemen 
pesantren, para santri mampu mengantisipasi jangan sampai mereka terjerumus 
kembali untuk memakainya sebab di sana sudah tersedia berbagai 
macam fasilitas yang cukup memadai. Hal itu meliputi wilayah tempat tinggal yang 
luas, nyaman, dan tenang. Dikelilingi gedung-gedung pondok pesantren yang lain 
juga gedung sekolah yang sudah tidak difungsikan lagi beserta gedung 
perpustakaan yang cukup luas sehingga kemungkinan besar bagi santri yang hendak 
kabur cukup sulit, juga terdapat fasilitas pendukung sehingga memungkinkan 
pondok pesantren rehabilitasi ini semakin exis di tengah maraknya trend 
penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
Berbagai macam fasilitas itu antara lain :
- Berdirinya pusat pelayanan kesehatan bagi para santri
- Adanya konseling antara pengasuh dan santri sekaligus orang tua
- Adanya majlis ta’lim maupun pengajian khusus bagi para santri.
- Adanya pembinaan mental dan akhlak
A. Keadaan
Pesantren Al Islamy merupakan pesantren yang terletak di daerah pedesaan yang 
cukup terpencil.
Pondok pesantren Al Islamy ini pertama kali didirikan oleh KH. A Priharsoyo 
(mantan missionaris) dengan model salafy, berdiri tepatnya pada tahun 1988. 
Kemudian pada tahun 1995 diubah menjadi pondok pesantren yang hanya 
mengkhususkan untuk pelayanan rehabilitasi narkoba sekaligus pembinaan mental 
dan akhlak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Sebab di pondok pesantren Al Islamy ini yang diunggulkan adalah upaya 
pembinaan akhlak, mental dan jiwa melalui konseling diantara para pengasuh dan 
pembimbing untuk para santri dan orang tuanya.
Jumlah santri berkisar antara 9-12 orang, yang berasal dari daerah Jawa 
hingga luar Jawa yang berdomisili di daerah Yogyakarta dan sekitarnya. Pihak 
pesantren dan pengasuh menyatakan belum bisa mengampu dan menangani santri yang 
berjumlah di atas 12 orang. Namun pihak pesantren tetap berusaha semaksimal 
mungkin untuk memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik.
Pihak pesantren mengakui bahwa kemungkinan besar untuk sembuh total agak 
sulit, sebab rata-rata pasien adalah para pecandu berat yang sudah sulit 
diantisipasi keadaannya.
Tingkat kesembuhan rata-rata baru bisa mencapai 60%, itupun sudah 
Alkhamdulillah, mengingat kondisi mental dan kejiwaan mereka yang gampang 
goyah.
Kini pondok pesantren Al Islamy ini diasuh oleh Bapak K. Dr. Aziz ‘Almaduddin 
Al Islamy beserta para staf. Beliau adalah seorang tokoh muda yang berwawasan 
luas, ramah, dan berjiwa energik. Selalu bersemangat dalam memperjuangkan syiar 
agama Islam melalui jalur rehabilitasi narkoba.
Pondok pesantren Al Islamy ini berdiri di atas areal yang cukup luas dinaungi 
berbagai gedung, baik gedung sekolah MTs/MAN maupun gedung perpustakaan yang 
sudah tidak digunakan. Juga didukung oleh berbagai fasilitas yang cukup 
menguntungkan sehingga menimbulkan aktifitas antara lain :
1. Pendidikan formal
Ternyata pondok pesantren Al Islamy ini disamping memiliki pendidikan sistem 
pesantren juga memiliki sekolah untuk pendidikan formal dengan menggunakan 
kurikulum dari Departemen Pendidikan Nasional, yaitu tingkat TK, Busthanul 
Athfal, MTs, MA, dikelola berdasarkan tekad sebagai penerus bangsa.
2. Keterampilan
Disamping pendidikan formal, pondok pesantren Al Islamy, juga memberikan 
berbagai macam keterampilan baik bercocok tanam, peternakan maupun pertukangan. 
Dengan adanya pembekalan keterampilan ini diharapkan menjadi bekal yang sangat 
menguntungkan bagi para santri saat mereka keluar dari pondok ini.
3. Pelayanan rehabilitasi
Sistem playanan rehabilitasi di pondok pesantren Al Islamy sama dengan sistem 
“inabah” di pondok pesantren Suryalaya Tasik Malaya Jawa Barat, yaitu dengan 
menggunakan pendekatan Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah. Pengetahuan tentang 
pelayanan rehabilitasi dengan sistem inabah.
4. Pelayanan logistik
Kebutuhan pokok sehari-hari para santri, seperti kebutuhan makan, dalam 
pelayanan yang diberikan pondok pesantren kepada para santri menggunakan jasa 
juru masak yang dikelola langsung oleh ibu Ny. Priharsoyo sebagai penanggung 
jawab. Dalam setiap masakan sudah disetujui oleh pengurus pondok agar para 
santri bisa memilih menu yang disukainya. Disamping itu untuk memenuhi kebutuhan 
karbohidrat, protein, vitamin bagi para santri.
5. Sumber keuangan
Sumber pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan korban penyalahgunaan 
narkoba berasal dari berbagai sumber diantaranya dari dana intern pondok 
pesantren, yakni dari hasil :
- Perikanan
- Peternakan
- Pertanian
Dan dari hasil tersebut dipakai menambah pembiayaan aktivitas dan kegiatan 
pondok selain dari kegiatan pondok pesantren Al Islamy yang memiliki usaha home 
industry, yaitu kerajinan pembuatan emping mlinjo dan slondok. Dari hasil ini 
diharapkan untuk menambah pemasukan pembiayaan pondok pesantren.
6. Dakwah
Kegiatan dakwah di pondok pesantren Al Islamy merupakan kegiatan rutin. 
Diantaranya setiap ahad pagi yang merupakan pengajian yang paling banyak 
dihadiri oleh berbagai jama’ah dari luar daerah untuk mendengarkan nasehat dan 
siraman rohani dari Bapak KH. A Anas Umar Khalid (KH. A Priharsoyo). Kegiatan 
lain berupa : Silaturakhim kepada penduduk sekitar juga, sebagai wujud dari 
silaturakhim dengan masyarakat sekitar pondok.
Dengan adanya keakraban antara para santri dan penduduk sekitar akan semakin 
mempermudah adanya upaya penanaman nilai-nilai akhlakul karimah bagi para da’i 
dan da’iyah di tengah-tengah era modernisasi ini.
B. Masalah
Kehidupan yang bersifat majemuk ini selalu saja dikaitkan dengan kejadian pro 
dan kontra, begitu juga dalam hal untuk menyikapinya. Dalam hal ini para santri 
tak bisa lepas dari hal-hal yang penting yang pasti akan dialaminya saat 
berinteraksi dengan sesama manusia.
Kemungkinan dari adanya salah pergaulan ataupun hal lainnya yang menyebabkan 
seseorang menyalahgunakan narkoba. Hal itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, 
yakni antara lain :
a. Faktor individu
1. Aspek kepribadian
1.1. tingkah laku anti sosial antara lain : keinginan melanggar, sifat 
memberontak, tak ingin hal-hal yang bersifat otoritas, menolah nilai-nilai 
tradisional, mudah kecewa, tiak sabar serta adanya keinginan diterima di 
kelompok pergaulan.
1.2. Kecemasan dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan 
hidup, menghindari rasa cemas dan depresi, sehingga melarikan diri kepada 
penyalahgunaan narkoba.
2. Aspek pengetahuan, sikap dan kepercayaan antara lain : mengikuti orang 
lain yang menggunakan, tidak mengetahui bahaya narkoba, ingin coba-coba agar 
diterima di lingkungan pergaulan.
3. Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
4. Faktor genetik.
b. Faktor lingkungan / sosial
Penyebab penyalahgunaan narkoba antara lain : kondisi keluarga/orang tua, 
pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh iklan dan kehidupan 
masyarakat modern.
c. Faktor ketersediaan
Antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh karena maraknya 
peredaran narkoba, Indonesia sudah menjadi 
produsen narkoba, bisnis narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi 
gelap ganja di beberapa daerah di Indonesia serta 
penegakan hukum yang belum tegas dan konsisten.
Dari ketiga faktor penyebab seseorang menggunakan narkoba yang terpenting 
adalah faktor individu. Masing-masing harus bertanggung jawab atas perilakunya 
dan tidak dapat mempermasalahkan orang lain atau keadaan yang dihadapinya untuk 
itu. Ia harus dapat mengambil keputusan apa yang baik atau buruk bagi dirinya 
sendiri.
Dampak/akibat penyalahgunaan narkoba
a. Bagi diri sendiri
1. Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu mulai ingatan, 
perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada motivasinya.
2. Menimbulkan ketergantungan , over dosis, gangguan pada organ tubuh seperti 
: hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan 
jiwa.
3. Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai 
agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial, bahkan anti 
sosial.
4. Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang 
pembuluh darah, jantung, hepatitis B dan C, TBC, Abses.
b. Bagi keluarga
1. Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah, bahkan 
kadang-kadang sampai putus asa.
2. Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi 
pertengkaran saling menyalahkan, marah, bermusuhan.
3. Uang dan harba benda habis terjual, serta masa depan anak tidak karena 
putus sekolah dan menganggur.
c. Bagi masyarakat
1. Lingkungan menjai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap 
narkoba.
2. Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
3. Ketahanan wilayah menurun.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Analisa Masalah
Pada hakekatnya sesuatu itu bisa berdampak positif/bahkan negatif tergantung 
dari segi pemakaiannya. Begitu juga halnya mengenai masalah narkoba, yang 
mengandung alkohol jika disalahgunakan akan berefek buruk pada gangguan kejiwaan 
dan mental. Namun jika dipergunakan pada sesuatu hal yang semestinya akan sangat 
bermanfaat, khususnya bagi dunia kedokteran dan perkembangan ilmu 
pengetahuan.
Begitu pula halnya sesuatu hal yang penulis utarakan mengenai narkoba, 
bagaimana cara penggunaan yang semestinya dan apa pula bahaya akibat dari 
penyalahgunaannya hingga bagaimana proses penyembuhannya telah mampu menyadarkan 
pribadi kita, agar lebih hati-hati dan waspada memerangi bahaya dari budaya 
narkoba, berusaha mendukung program pemerintah maupun pusat-pusat rehabilitasi 
untuk menanggulangi virus narkoba sperti yang telah ada pada pondok pesantren Al 
Islamy.
Kita sebagai kader muballighoh penerus perjuangan para ulama sudah selayaknya 
turut merasa bangga melihat jerih payah para pengasuh, pihak pengelola, para 
staf juga para santri sendiri yang telah cukup berhasil dalam upaya penyembuhan 
kasus narkoba sekaligus memajukan pesantren Al Islamy.
Mengubah masa lalu para santri yang penuh dengan lembah hitam menuju masa 
depan yang cemerlang berdasarkan nilai-nilai pemahaman agama sesuai syari’at 
Islam.
B. Alternatif Pemecahan Masalah
Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh narkoba dan 
betapa cepatnya penularan penyalahgunaan konsumsi narkoba, maka diperlukan 
upaya-upaya kongkrit untuk mengatasinya sebagai bahan acuan. Upaya-upaya 
tersebut antara lain adalah : 
1. Menilik keadaan pondok 
pesantren Kalibawang Kulonprogo yang cukup strategis dilengkapi dengan berbagai 
fasilitas yang memadai, bahkan ruang lingkup pesantren sangat mendukung. Dan 
adanya keinginan masyarakat setempat yang ingin mendengarkan materi da’wah dari 
Bpk. KH. Anas, namun sayang hanya bisa dilaksanakan para hari ahad saja. Maka 
sebaiknya jadwal untuk pengajian dilaksanakan sesering mungkin.
2. Melakukan tahapan-tahapan 
rehabilitasi, yakni dengan urutan sebagai berikut :
a. Tahap penyadaran
Sekitar pukul 12.00 WIB, sesudah mendengarkan ceramah-ceramah yang diberikan 
oleh Bpk. KH. Anas kemudian para korban narkoba diajak latihan berdzikir dan 
melafalkan kalimat “Laa Ilaaha Illallah” yang diucapkan dengan suara keras, 
melirih, kemudian membayangkan dosa-dosa yang telah dilakukan.
b. Tahap pembinaan
Merupakan proses pembiasaan dengan mengajarkan berbagai aktivitas yang telah 
diprogramkan oleh pihak pesantren
c. Pembinaan awal
Dengan melalui pengetesan syaraf dan konsultasi secara pribadi.
d. Bimbingan dan Konseling
Dalam bimbingan ini pembina memberikan pengarahan kepada santri untuk 
meninggalkan narkoba dan zat-zat adiktif lainnya, kemudian santri dibimbing 
untuk meninggalkan narkoba.
e. Tahap medis
Hal ini merupakan rutinitas pengecekan kesehatan fisik para santri khusus 
mengenai pemeriksaan syaraf otak, dengan cara pemotretan otak untuk mengetahui 
kondisi dan fungsinya.
3. Harus ada upaya pemahaman yang 
hakiki tentang begitu pentingnya meninggalkan obat-obatan terlarang di 
tengah-tengah aktifitas dan kreatifitasnya di masyarakat.
4. Meningkatkan peran keluarga 
melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap 
pembinaan diri seseorang.
5. Meningkatkan peran Guru/Dosen, 
Kyai, tokoh masyarakat aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan 
narkoba.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Para pembaca yang 
dirahmati Allah
Semoga dengan adanya uraian di atas kita dapat mengambil beragam hikmah, 
terutama dalam hal upaya pencegahan terhadap penyebaran penyalahgunaan narkoba 
yang menjadi tanggung jawab kita semua. Terutama bagi para 
muballigh-muballighoh, kita harus sigap dan waspada jangan sampai virus-virus 
narkoba menjerat anak-anak bangsa calon penerus perjuangan umat. Dengan 
membekali mereka pendidikan moral dan keagamaan serta perhatian dan kasih 
sayang, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh 
di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. Amin.
BAB V
P E N U T U P
Alkhamdulillah, segala puji hanyalah milik Allah semata, yang mana atas 
berkah dan limpahan rakhmat-Nya lah karya tulis ini dapat terselesaikan. Kami 
menyadari atas begitu banyaknya sisi kebodohan dan kedho’ifan yang ada pada diri 
kami, sehingga tentu saja membuat pembaca mudah untuk menemukan berbagai macam 
bentuk kesalahan dan kekurangan yang ada pada penulisan karya ini.
Kami berharap adanya kritikan dan saran yang membangun dari para rekan 
muballighoh sehingga mampu menambah perbekalan kami untuk dijadikan bahan 
acuan.
Akhirnya, dengan adanya karya tulis yang berjudul “ANTISIPASI KORBAN NARKOBA 
ALA PESANTREN AL ISLAMY”, pondok pesantren Al Islamy Kalibawang Kulonprogo ini 
mampu membangkitkan semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam memecahkannya 
serta mendapatkan ridho dari-Nya. Amin.
Harapan kami, karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan 
pembaca pembaca sekalian umumnya.
DAFTAR PERPUSTAKAAN
Al Ma’idah. 90. QS. Hukum Keharaman Khomr.
Chafidh. M. Afnan. Petuah Berhikmah.
Depag RI. 1984. Al Qur’an dan 
Terjemahannya. Jakarta : Yayasan 
Penyelenggara Penterjemah Al Qur’an.
Edrus, bin Hasan. Terjemahan Nashoihul ‘Ibad. Imam Ibnu Hajar Al 
Asyulani. Pekalongan.
Isyam, Moh. Drs., MH. MPd. 2007. Pesantren Narkoba Pendekatan Psiko 
Religius dan Tradisi Pesantren. Yogyakarta : Safiria Insania 
Press.
2. KARYA AISYAH
DISUSUN OLEH :
AISYAH
PONDOK PESANTREN PUTRI MA’AHIDUL ‘IRFAN 
ARTIKEL FATAYAT NAHDLATUL ‘ULAMA’ ANAK CABANG BANDONGAN KABUPATEN 
MAGELANG
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. 
Terlebih dahulu penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Allah SWT 
yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya sehingga sampai 
pada saat ini penulis dapat menyajikan risalah, sebuah goresan karya tulis yang 
berjudul “MENGGAPAI AKHLAK MULIA DENGAN TERAPI KORBAN NARKOBA”.
sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita yakni Nabi 
Agung Muhammad SAW, yang telah mengeluarkan kita dari zaman jahiliyah menuju 
zaman islamiyah, yang senantiasa kita harapkan syafa’at besok pada hari 
qiyamat.
Judul di atas sengaja penulis paparkan dengan harapan dapat menjadi acuan 
bagi muballighoh dan semua santri dalam menegakkan syari’at agama 
Islam.
Penulis yakin dengan segala keterbatasan sebagai insan yang tidak bisa lepas 
dari kesalahan bahwa dalam karya tulis ini masih terdapat banyak kekurangan. 
Untuk itu kritik dan saran dari pembimbing senantiasa kami harapkan.
Karya tulis ini penulis persembahkan kepada :
1. Pembimbing sekaligus guru saya : K.H. ‘Aliyyul Munief Qst dan Ibu Nyai Nur 
Faizah ‘Aliyyul Munief A. Ma.
2. Orang tua saya : Khamdani (Alm) dan Zulaikhah
3. Saudara kandung saya : Hamron Rosyidi dan Asri
4. Pembaca pada umumnya.
Semoga amal mereka mendapat balasan dari Allah SWT, serta bermanfaat bagi 
kita semua. Amin.
DAFTAR ISI
1. Halaman Judul 
.................................................................................. 
1
2. Nota Pembimbing 
............................................................................. 
2
3. Motto Persembahan 
.......................................................................... 
3
4. Kata Pengantar 
................................................................................. 
4
5. Daftar Isi 
........................................................................................... 
5
BAB I 
6. PENDAHULUAN 
........................................................................... 
6
A. Latar Belakang 
.......................................................................... 
6
B. Pengertian 
.................................................................................. 
6
C. Tujuan 
....................................................................................... 
7
D. Sistematika 
................................................................................ 
7
BAB II
7. Keadaan dan Masalah 
...................................................................... 
9
A. Keadaan 
................................................................................... 
9
B. Masalah 
.................................................................................... 
10
BAB III
8. Pembahasan 
..................................................................................... 
11
A. Analisa masalah 
......................................................................... 
11
B. Alternatif dan Pemecahan Masalah 
............................................. 11
BAB IV
9. Kesimpulan dan Saran 
...................................................................... 
12
BAB V
10. Penutup 
.......................................................................................... 
13
11. Daftar perpustakaan 
....................................................................... 
14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Latar belakang penulis memaparkan tema di atas adalah mengingat keadaan 
penduduk Indonsia di zaman moderen ini sudah bergaul dekat dengan narkoba dan 
sejenisnya. Padahal mereka seharusnya memiliki nilai-nilai akhlak yang mulia. 
Walaupun tidak semua jiwa yang sudah terikat dengan narkoba, tapi sedikit sekali 
remaja yang dapat menghindari narkoba.
Mengingat Firman Allah SWT dalam surat Al Maa’idah ayat 90 
yang berbunyi :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khomr, berjudi, 
berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji 
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu 
mendapat keberuntungan”.
Dengan demikian marilah kita perbaiki akhlak penduduk negara kita ini 
khususnya para remaja dan diri kita masing-masing dengan menjauhi perbuatan keji 
terutama meminum khomr (arak).
B. Pengertian Judul
Narkoba artinya narkotika dan obat berbahaya.
Rasulullah SAW bersabda :
“Setiap perkara yang memabukkan adalah Khomr (arak) dan setiap yang 
memabukkan adalah haram”. (HR. Muslim)
Mengingat khomr termasuk obat yang diharamkan, memabukkan dan membahayakan, 
maka bisa dikatakan khomr adalah jenis atau cabang dari narkoba. Dengan demikian 
kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dengan memberantas khomr (arak) kita bisa 
dikatakan berpartisipasi dalam memberantas narkoba guna menggapai akhlak yang 
mulia.
C. Tujuan
Tujuan judul di atas penulis terapkan melalui study kasus yang penulis 
laksanakan di pondok pesantren “Al Islamy” Kalibawang melalui wawancara dengan 
Dr. Aziz Aimaduddin Al Islamy dengan tujuan :
1. Untuk memperdalam dan memperluas wawasan kita, mengingat pondok pesantren 
Al Islamy telah berhasil menyembuhkan banyak jiwa pecandu narkoba.
2. Menambah ilmu pengetahuan, mengingat pentingnya ilmu dan diwajibkannya 
mencari ilmu.
3. Mempermudah kita dalam mencegah dan mengobati para pecandu 
narkoba.
4. Mempermudah kita dalam memperbaiki akhlak semua penduduk khususnya para 
remaja.
“Nabi SAW bersabda : “Barang siapa dikehendaki (diinginkan) Allah menjadi 
orang yang baik, maka Allah memberikan kefahaman padanya di dalam 
agamanya”.
Berdasarkan sabda nabi di atas, oleh karena itu untuk menjadi seseorang yang 
baik, yang memiliki akhlak mulia, kita harus berusaha memahami ilmu agama dengan 
cara menimba ilmu sebanyak-banyaknya kemudian memperdalam/ memahaminya dan 
berusaha mengamalkannya.
D. Sistematika
Dalam pembuatan karya tulis ini, penulis menggunakan sistematika sebagai 
berikut :
Bab I Pendahuluan.
Penulis menguraikan narkoba dan masalahnya di tengah kehidupan modern ini, 
yang mana dengan memberantas narkoba, kita dapat membangun kehidupan yang 
sejahtera dan membentuk akhlak yang mulia.
Bab II Tentang masalah
Lokasi penelitian study kasus di pondok pesantren Al Islamy Kalibawang dengan 
wawancara bersama Dr. Aziz Aimaduddin.
Bab III Analisa masalah
Merupakan sekilas uraian tentang narkoba dan masalahnya serta alternatif 
terbaik untuk memecahkan masalah.
Bab IV Kesimpulan
Dari hasil penelitian penulis memaparkan beberapa kesimpulan dan 
saran.
Bab V Penutup
BAB II
KEADAAN DAN MASALAH
A. Keadaan
Pondok pesantren Al Islamy Kalibawang berada di wilayah dusun Padakan, desa 
Banjarharjo, kecamatan Kalibawang, kabupaten Kulonprogo, propinsi Daerah 
Istimewa Yogyakarta. Pondok ini didirikan oleh KH. A Priharsoyo, seorang mantan 
missionaris agama katolik yang gigih memperjuangkan agamanya. Namun karena 
sesuatu hal pada usia 27 tahun ia berpindah ke agama Islam.
Sistem pelayanan rehabilitasi di pondok Al Islamy sama dengan sistem “Inabah” 
di pondok pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, yaitu dengan menggunakan 
pendekatan Thoriqot Qodiriah Naqsyabandiah.
Metode dan materi terapi keagamaan yang diberikan kepada para korban 
penyalahgunaan narkoba di Pondok Al Islamy pada dasarnya meliputi empat amalan 
pokok, yaitu :
1. Mandi taubat
Kegiatan ini dilaksanakan pada jam 2 malam. Mandi taubat ini dapat membantu 
mengendorkan syaraf yang tegang menjadi hidroterapi yang sangat efektif untuk 
menyegarkan pikiran, jiwa dan raga yang tersiksa akibat racun narkoba, karena 
setelah tubuh diguyur air, pembuluh darah di permukaan tubuh menciut dan darah 
mengalir lebih banyak ke otak serta tubuh bagian dalam.
2. Sholat
Sholat bukan hanya suatu ibadah dan kewajiban bagi umat Islam tetapi sholat 
juga dapat mencegah perbuatan keji dan munkar, sebagaimana firman Allah SWT 
dalam surat Al Ankabut ayat 45 
:
“Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan 
mungkar”
Sholat, bentuk terapi pokok bagi korban penyalahgunaan narkoba meliputi 
sholat fardhu dan sholat sunat.
Sholat mengandung tiga hal positif bagi diri manusia, yaitu :
a. Menguatkan badan, dengan adanya gerakan-gerakan berdiri, ruku’, sujud, 
duduk, dan seterusnya.
b. Menguatkan jiwa, dengan adanya do’a dan munajar yang khusyuk.
c. Menguatkan akal, dengan memikirkan dan merenungkan bacaan-bacaan 
sholat.
3. Dzikir
Dengan berzdikir mereka akan menyadari dirinya sebagai makhluk Allahh dan 
dengan mengingat Allah hatinya akan menjadi tenteram dan damai. Dzikir yang 
diucapkan oleh mereka yaitu lafal LAA ILAAHA ILLALLAAH yang berarti tiada Tuhan 
selain Allah. Dzikir ini dilaksanakan setelah sholat fardhu atau sholat sunat 
dibaca minimal 165 kali dngan suara keras.
4. Puasa
Materi terapi yang keempat yaitu puasa. Puasa dapat menciptakan kesehatan 
mental karena puasa melatih orang untuk jujur. Apabila jujur telah menjadi sifat 
yang tertanam pada diri seseorang maka dirinya akan merasa tenteram, tidak 
dihinggapi rasa takut atau dosa karena segala sesuatu jelas dan tidak ada yang 
dapat disembunyikan. Setelah itu, puasa juga dapat mencegahh gangguan kejiwaan, 
karena puasa yang dilakukan dengan baik dan benar, akan menumbuhkan kemampuan 
mengendalikan diri secara lebih mantap. Jadi puasa dapat menunjang pembinaan 
akhlak mulia sekaligus juga pembinaan kesehatan mental.
B. Masalah
Memang segala masalah yang terjadi pasti ada sebabnya, seperti halnya 
seseorang dapat menggunakan bahkan sampai mengalami ketergantungan dengan 
narkoba. Berdasarkan hasil penelitian badan Litbang Departemen Sosial, 1986 
adalah sebagai berikut :
1. Tidak mengetahui tentang 
narkoba dan jenis-jenisnya serta pengaruh yang ditumbulkan sebagai efek samping 
dari penggunaan narkoba, akhirnya mereka tertipu atau dipaksa.
2. Pengaruh teman-teman yang 
mendorong untuk mencoba memakai.
3. Faktor Lingkungan sosial dan 
pergaulan.
4. Situasional, suasana pesta 
atau berkumpul dengan teman-teman sebaya dan kelompok bermain.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Analisa Masalah
Adanya suatu masalah merupakan kewajaran yang bisa terjadi di dunia ini. 
Sekilas uraian yang telah penulis paparkan mengenai narkoba dan masalah yang 
berkaitan dengannya, tentu akan menambah wawasan kita, dan kita dapat bertindak 
tepat ketika menghadapi masalah yang berhubungan dengan narkoba dalam rangka 
membina akhlak di zaman modern ini.
Kita sebagai penduduk Indonesia yang 
mayoritas penduduknya adalah agama Islam tentunya harus lebih baik dalam 
melaksanakan tuntunan syari’at agama Islam. Namun tidak sedikit sekali remaja 
Indonesia yang 
telah melanggar syari’at agama diantaranya yaitu menyalahgunakan narkoba. Hal 
itu terjadi kebanyakan karena kurangnya perhatian, kasih saying dan didikan 
orang tua mereka.
B. Alternatif Pemecahan Masalah
Dengan adanya berbagai masalah yang disebabkan oleh narkoba yang terjadi di 
zaman moderen ini, tentunya penulis dapat mngajukan acuan. Semoga dengan adanya 
alternatif pemecahan masalah nanti dapat diambil manfaatnya untuk 
semua.
Alternatif tersebut yaitu :
1. Menimba ilmu di pondok 
pesantren Al Islamy yang sudah berhasil menyembuhkan banyak jiwa pecandu 
narkoba.
2. Pencegahan penyalahgunaan 
narkoba yang paling tepat adalah mendidik anak-anak kita dan mengenalkan mereka 
kepada ilmu agama.
3. Menyayangi anak-anak kita dan 
menempatkan mereka pada lingkungan yang tepat misalnya di pondok 
pesantren.
4. Masing-masing dari diri kita 
sendiri harus bersikap waspada dimana saja dan kapan saja.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Para pembaca se-Iman dan 
se-Taqwa,
Dengan adanya uraian di atas, kita dapat mengambil beragam ilmu terutama 
permasalahan narkoba dan pemecahannya, serta masalah akhlak remaja di zaman 
modren ini.
Rekan-rekan senasib – seperjuangan,
Penulis sangat berharap dengan adanya karya tulis ini, dapat terwujudnya 
akhlak yang mulia yang akan mengantarkan kita mencapai kebahagiaan yang abadi 
dan sejati.
BAB V
P E N U T U P
Alkhamdulillah, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah 
memberikan rakhmat taufiq dan hidayah, serta inayah-Nya sehingga penulis dapat 
menyelesaikan risalah ini. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam karya tulis 
ini jauh dari apa yang dikatakan sempurna. Hal ini semata-mata kesalahan penulis 
yang belum pengalaman. 
Demikian juga yang kami harapkan berbagai kritik dan saran yang nantinya akan 
menambah perbekalan penulis untuk acuan dan dorongan.
Akhirnya, dengan adanya karya tulis yang berjudul “MENGGAPAI AKHLAK MULIA 
DENGAN TERAPI KORBAN NARKOBA” ini mampu membangkitkan semua pihak berpartisipasi 
dalam mewujudkan akhlak yang mulia dan mendapat ridhonya.
Harapan kami, karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan 
pembaca pada umumnya.
Subhaana Robbika Robbil ‘Izzati ‘Ammaa Yashifuun
Wasalaamun ‘alalmursaliin
Walkhamdulillaahi Robbil ‘Alamiin.
DAFTAR PERPUSTAKAAN
Depag RI. (1984). Al Qur’an 
dan Terjemahannya. Jakarta : Yayasan 
Penyelenggara Penterjemah Al Qur’an.
‘Athof, Hasan. Kitab Targhib. Pekalongan : Al Hidayah
Drs. H. Aliy As’ad (1978). Penuntut Ilmu Pengetahuan (Terjemah Ta’lim 
Muta’alim), Yogyakarta : 
Menara Kudus.
Asqdani, Hafidh Ibnu Hajar (1352), Bulughul Marom, Semarang : Pustaka 
‘Alawiyah.
Husni Rahim (2001). Arah Baru Pendidikan Islam, Jakarta : Logos.
_____________ (1999). Do’a dan Dzikir : Sebagai Pelengkap Terapi 
Medis.
Mir Valiuddin. (2000). Dzikir dan Kontemplasi dalam Tasawuf, 
Bandung : Remaja 
Rosdakarya.
Noo Amin S dan Sy Zuhri HM, (1999). Sholat Dalam Prespektif Kosmologi, 
Yogyakarta : Titian Illahi 
Press.
Sudarsono, FX. (1994). Penelitian Evaluasi, Lembaga Penelitian, 
Yogyakarta : IMP.

No comments:
Post a Comment