KATA
PENGANTAR
Puji
Syukur hanya milik Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kasih sayang Nya
dan meluangkan waktu kepada kami untuk menyelesaikan makalah Pendidikan Agama Islam yang berjudul "Shalat Fardhu dan Shalat Sunnat".
Makalah tentang Shalat Fardhu dan Shalat Sunat
ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Ialam. Penulisan makalah ini
bertujuan untuk memberikan informasi lebih jauh tentang Shalat Fardhu dan Shalat Sunnat.
Kami menyadari bahwa
dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Hal itu dikarenakan
keterbatasan kemampuan dan pengetahuan kami. Oleh karena itu, kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Akhir
kata, kami memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini
terdapat banyak kesalahan.
Tembilahan, Oktober
2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR
ISI....................................................................................................................
ii
PEMBAHASAN..............................................................................................................
1
A. Shalat
Fardhu........................................................................................................... 1
B. Shalat
Sunnat........................................................................................................... 7
C. Interpretasi...............................................................................................................
30
D. Kesimpulan..............................................................................................................
30
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................... 32
PEMBAHASAN
Shalat menurut etimologi berarti doa1,
menurut syara’ menyembah Allah Ta’ala dengan beberapa perkataan dan perbuatan
yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.2
A. Shalat Fardhu
Salat
Fardu adalah
salat
dengan status hukum Fardu,
yakni wajib dilaksanakan. Salat Fardhu sendiri menurut hukumnya terdiri atas
dua golongan yakni :
1.Fardhu
'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu
dan salat Jumat
untuk pria.
2.Fardhu
Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim
yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah dan shalat gaib.
Salat
lima waktu adalah salat fardhu (salat wajib) yang
dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat ini adalah Fardhu 'Ain,
yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas),
kecuali berhalangan karena sebab tertentu.
Salat lima waktu merupakan
salah satu dari lima Rukun Islam.
Allah menurunkan perintah salat ketika peristiwa Isra' Mi'raj. Kelima salat lima waktu tersebut adalah:
1.Subuh,
terdiri dari 2 raka'at.
Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar
shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh
berakhir ketika terbitnya Matahari.
Niat
nya: "Ushalli Fardladh shub-hi
rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala."
lalu takbiratur ihram : Allahu Akbar.
Artinya
: "Aku sengaja shalat fardu subuh
dua rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"
2.Zuhur,
terdiri dari 4 raka'at.
Waktu Zhuhur diawali jika Matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat,
dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
Niatnya
: "Ushalli Fardlal dzuhri arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an
(makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu
Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Dzuhur empat rakaat
menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"
3.Asar,
terdiri dari 4 raka'at.
Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu
sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi,
waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang
benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan terbenamnya Matahari.
Niatnya
: "Ushalli Fardlal 'ashri arba'a rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an
(makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu
Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Ashar empat rakaat
menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"
4.Magrib,
terdiri dari 3 raka'at.
Waktu Maghrib diawali dengan terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya
waktu Isya.
Niatnya
: "Ushalli Fardlal Maghribi tsalatsa rak'ataini mustaqbilal qiblati
adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur ihram : Allahu
Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu Maghrib tiga rakaat
menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"
5.Isya,
terdiri dari 4 raka'at.
Waktu Isya' diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit
barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya.
Menurut Imam Syi'ah,
Salat Isya' boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Maghrib.
.
Niatnya : "Ushalli Fardlal Isyaa-i arba'a rak'ataini mustaqbilal
qiblati adaa-an (makmuman/imamam) lillahi ta'ala." lalu takbiratur
ihram : Allahu Akbar. Artinya : "Aku sengaja shalat fardu
Isya' empat rakaat menghadap kiblat (makmum/imam) karena Allah"
Khusus pada hari Jumat, Muslim laki-laki wajib melaksanakan salat Jumat di
masjid
secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat Zhuhur. Salat Jumat
tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam
perjalanan (musafir).
Waktu salat
Waktu salat sangat berkaitan dengan
peristiwa peredaran semu Matahari relatif terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk
menentukan waktu salat, diperlukan letak geografis, waktu (tanggal), dan
ketinggian. urutan waktu salat (dari pagi sampai malam) yaitu imsak, Subuh,
syuruq, Zuhur, Asar, Maghrib dan Isya.
Syuruq
Syuruq adalah terbitnya Matahari.
Waktu syuruq menandakan berakhirnya waktu Subuh. Waktu terbit Matahari dapat dilihat
pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.
Zuhur
Waktu istiwa' (zawaal) terjadi ketika Matahari berada
di titik tertinggi. Istiwa' juga dikenal dengan sebutan "tengah hari"
(bahasa
Inggris: midday/noon).
Pada saat istiwa', mengerjakan ibadah salat (baik wajib maupun sunah) adalah
haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah istiwa', yakni ketika Matahari telah
condong ke arah barat.Biasanya
pada jadwal salat, waktu Zuhur adalah 5 menit setelah istiwa'.
Asar
Menurut mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, waktu Asar
diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Asar jika
panjang bayang-bayang benda dua kali
melebihi panjang benda itu sendiri.
Magrib
Waktu Magrib diawali ketika terbenamnya Matahari. Terbenam
Matahari di sini berarti seluruh "piringan" Matahari telah
"masuk" di bawah horizon (cakrawala).
Isya dan Subuh
Waktu Isya didefinisikan dengan ketika hilangnya cahaya
merah (syafaq) di langit, hingga terbitnya fajar shaddiq. Sedangkan
waktu Subuh diawali ketika terbitnya fajar shaddiq, hingga sesaat sebelum
terbitnya Matahari (syuruq).
Imsak
Ketika menjalankan ibadah puasa, waktu Subuh menandakan
dimulainya ibadah puasa. Untuk faktor "keamanan", ditetapkan waktu Imsak,
yang umumnya 5-10 menit menjelang waktu Subuh.
1.
Syarat-syarat wajibnya Shalat Fardhu
a.
Muslim,orang
kafir tidak diwajibkan shalat karena didahulukannya dua kalimat syahadat.
b.
Berakal,
shalat tidak diwajibkan pada orang gila.
c.
Baligh,
shalat tidak diwajibkan pada anak kecil hingga ia baligh.
d.
Waktunya
telah tiba.
e.
Bersih
dari darah haid dan darah nifas.
2.
Syarat-syarat sahnya shalat
a.
Menutup
aurat.Aurat laki-laki antara tali pusar hingga kedua lutut, sedangkan aurat
pada wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
b.
Bersih
dari hadats kecil, maksudnya dengan wudhu.
c.
Menghadap
kiblat, sebab shalat tidak sah tanpa menghadap kiblat sesuai firman Allah Swt. Yang artinya : “Dan dimana saja kalian
berada, palingkanlah muka kalian
kearahnya.” (Al-baqarah: 144).
d.
Mengetahui
shalat fardhu dan shalat sunnat.
e.
Menjauhi
semua yang membatalkan wudhu dan shalat.
3.
Rukun-rukun dalam melaksanakan shalat fardhu
a.
Berdiri
bagi yang mampu
b.
Niat
c.
Takbiratul
ihram
d.
Membaca
surat Al-Fatihah
e.
Ruku’
dengan thuma’ninah
f.
I’tidal
dengan thuma’ninah
g.
Sujud
2 kali dengan thuma’ninah
h.
Duduk
antara 2 sujud
i.
Duduk
yang akhir
j.
Tahiyat
akhir
k.
Shalawat
atas nabi pada tasyahud akhir
l.
Salam
pertama
m.
Tertib
2
4.
Hal-hal yang disunahkan dalam shalat :
a.
Sunnat
ab’adh
1)
Tasyahud
awal serta duduknya.
2)
Shalawat
atas nabi pada tasyahud awal.
3)
Shalawat
atas keluarga nabi pada tasyahud akhir.
4)
Qunut.
5)
Shalawat atas nabi dan keluarganya dalam akhir qunut.
b.
Sunnat
hai’at
Mengangkat kedua belah tangan hingga sejajar dengan kedua
belah telinga pada saat ketika takbiratul ihram, takbir ruku’, i’tidal, dan
berdiri dari tasyahud awal.
1)
Meletakkan
tangan kanan diatas tangan kiri.
2)
Membaca
doa iftitah.
3)
Membaca
ta’awuz (sebelum membaca al-fatihah).
4)
Membaca
amin setelah fatihah.
5)
Membaca
surat al-qur’an(ayat-ayat pendek)setelah selesai al-fatihah.
6)
Mengeraskan
suara ketika membaca al-fatihah.
7)
Membaca
takbir ketika berpindah dari rukun-rukun.
8)
Membaca
sami’ allahu liman hamida ketika bangkit dari ruku’.
9)
Membaca
tasbih dalam ruku’ kesujud.
10)
Meletakkan
kedua telapak tangan diatas paha ketika duduk tasyahud awal dan akhir.
11)
Duduk
iftirasy pada semua duduk.
12)
Duduk
tawarruk.
13)
Membaca
doa tasyahud pada tasyahud akhir.
14)
Salam
yang kedua.
15)
Khusyu’
tawadhu dalam shalat.
5.
Yang membatalkan shalat:
a.
Berhadats,
yakni apa saja yang keluar dari dubul dan qubul.
b.
Bercakap-cakap
dengan sengaja selain dari bacaan shalat.
c.
Terbuka
aurat.
d.
Bergerak
tiga kali berturut-turut.
e.
Terkena
najis.
f.
Makan
minum sedikit dengan sengaja atau makan minum banyak walaupun lupa.
g.
Menghadap
kelain kiblat.
h.
Langkah
atau memukul yang berlebihan.
i.
Tertawa
terbahak-bahak.
j.
Menambah
rukun fi’li dengan sengaja.Misalnya menambah raka’at dan sebagainya.
k.
Makmum
mendahului imam sampai dua rukun.
l.
Berubah
niat (berniat membatalkan shalat).
m.
Murtad
(berpaling dari agama islam).
6.
Hal-hal yang diperbolehkan dalam shalat:
a.
Bergerak
sederhana seperti membetulkan pakaian.
b.
Berdehem
ketika dibutuhkan.
c.
Membetulkan
orang yang ada di shaf.
d.
Menguap
dan meletakkan tangan di mulut.
e.
Membaca
tasbih untuk imam jika ia lupa.
f.
Menghalangi
orang-orang yang berjalan di depannya.
g.
Membunuh
ular, dan kalajengking yang menyerangnya ketika shalat.
h.
Menggaruk
badan dengan tangan, karena ini termasuk gerakan yang sederhana yang ditelorir.
i.
Memberi
isyarat dengan telapak tangan terhadap orang yang memberi ucapan salam.
B. Shalat
Sunah
Shalat sunah
disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu’.
Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua
perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil
karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.Menurut
Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2
macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah.
Shalat masnûnah
ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang
ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu’akkad
(dipentingkan).
Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).
Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).
Salat
sunah menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni:
1. Muakad, adalah salat sunah yang
dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat
dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
2. Ghairu Muakad, adalah salat sunah
yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan
salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti
salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
1.
Pembagian Menurut Pelaksanaan
a.
Shalat
wudlu'
b.
Shalat
Tahiyyatul Masjid
c.
Shalat
Taubat
d.
Shalat
Dluha
e.
Shalat
Tahajjud
f.
Shalat
Hajat
g.
Shalat
Tasbih
h.
Shalat
Awwabin
i.
Shalat
Musafir
j.
Shalat
Rowatib
k.
Shalat
Istikhoroh
l.
Shalat Muthlaq
b. Shalat Dua Hari Raya
d. Shalat Istisqo’
e. Shalat Witir
2.
Macam-macam shalat sunnat :
a.
Shalat
sunnat wudhu’
Shalat
sunat wudhu’ atau yang disebut juga
dengan shalat syukrul wudhu adalah shalat yang dikerjakan setelah berwudhu’.Tata cara pelaksanaannya adalah:
1)
Sehabis berwudhu kita disunahkan membaca
doa:
Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdauu laa syarika lahu wa
asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj’alnii
minat-tawwaabiina waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min
‘ibaadikash-shaalihiin.
Artinya:
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku
bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang
yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari
golongan orang-orang yang saleh.”
2) Selesai membaca doa tersebut,lalu melaksanakan shalat sunah
wudhu 2 rakaat.
Niatnya:Ushallii sunnatal-wudhuu’I
rak’ ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: ”Aku niat shalat sunah wudhu 2 rakaat karena Allah.”
Artinya: ”Aku niat shalat sunah wudhu 2 rakaat karena Allah.”
3)
Shalat ini dikerjakan 2 rakaat
sebagaimana shalat yang lain dengan ikhlas sampai salam.
b.
Shalat Tahiyyatul Masjid
Shalat Tahiyyatul Masjid adalah Shalat
yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang
masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk.dikerjakan dua raka’at.cara pengerjaannya sama dengan sholat sunat yang
lainnya yang berbeda cuma niatnya.
c.
Shalat
Taubat
Shalat
Taubat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim
jika ingin bertaubat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Shalat taubat
dilaksanakan dua raka'at dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang
diharamkan untuk melakukan shalat.
Tata Cara Shalat Taubat
1) Jumlah
rakaatnya 2, 4 sampai 6 rakaat.
2)
Niat shalat taubat:
“Ushallii sunnatat taubati rak’ataini
lillaahi ta’aalaa.”
Artinya:
“Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah.”
3)
Doanya:
“Astagfirullahal azhiim al ladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa
atuubu ilaihi taubata ‘abdin zhaalimin laa yamliku li nafsihi dharran wa laa
naf’an wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuraa.”
Artinya:”Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, selaku taubatnya seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat mudharat ataupun manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti”.
d.
Shalat Dhuha
Shalat Dhuha
adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika matahari sedang naik.
Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya
(kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah raka'at shalat dhuha
bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka'at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka'at sekali
salam.
Tata Cara Shalat Dhuha:
1) Pada
rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
2)
Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuh
3)
Niat shalat dhuha adalah:
“Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.”
“Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.”
Artinya:
“Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah”.
4)
Doa yang dibaca setelah shalat dhuha:
"Ya Allah, bahwasanya waktu
Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu
keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu". "Ya Allah, jika
rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi ,
keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh
dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan
kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan
kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh".
Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha
Hadits
Rasulullah saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:
1)
Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari
Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:
"Di setiap sendi seorang dari
kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap
tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan
lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada
kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua
rakaat Dhuha diberi pahala" (HR Muslim).
2) Ghanimah (keuntungan) yang besar
Dari
Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
"Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata:
"Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata:
"Perolehlah
keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!. Mereka akhirnya saling berbicara
tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan)
yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya).
Lalu Rasulullah saw berkata;
"Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh
yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat
kembalinya? Mereka menjawab; "Ya! Rasul berkata lagi: "Barangsiapa
yang berwudhu', kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha,
dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak
ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya." (Shahih al-Targhib: 666).
3)
Sebuah rumah di surga
Bagi yang rajin mengerjakan shalat
Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan
dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:
"Barangsiapa yang shalat Dhuha
sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan
sebuah rumah di surga." (Shahih al-Jami`: 634).
4)
Memperoleh ganjaran di sore hari
Dari Abu Darda' ra, ia
berkata bahwa Rasulullah saw berkata:
"Allah ta`ala berkata:
"Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku
akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya" (Shahih
al-Jami: 4339).
Dalam
sebuah riwayat juga disebutkan:
"Innallaa `azza wa jalla yaqulu:
Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi'arba`i raka`at ukfika bihinna akhira
yaumika"
Artinya:
Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla
berkata: "Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari,
maka aku akan mencukupimu di sore harimu
5) Pahala
Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa
Rasulullah saw bersabda:
"Barangsiapa yang keluar dari
rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka
pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk
melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan
`umrah....(Shahih al-Targhib: 673).
Dalam sebuah hadits yang lain
disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat
fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah
hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan
pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna"
(Shahih al-Jami`: 6346).
6) Ampunan Dosa
"Siapa
pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh
Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan."
(HR Tirmidzi)
e.
Shalat Tahajud
Shalat Tahajud
adalah shalat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas isya
sampai menjelang subuh.
Jumlah rakaat pada shalat ini tidak terbatas,
mulai dari 2 rakaat, 4, dan seterusnya.
1)
Pembagian Keutamaan Waktu Shalat Tahajud
a)
Sepertiga malam, kira-kira mulai dari
jam 19.00 samapai jam 22.00
b)
Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari
jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
c) Sepertiga
ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.
2)
Niat shalat tahajud
“Ushallii
sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa”
Artinya:
Artinya:
“Aku niat
shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah”
3)
Doa yang dibaca setelah shalat tahajud:
“Rabbanaa
aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa
adzaaban-naar.”
Artinya:
“Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di
dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.”
Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa Rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:
“Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.”
Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa Rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:
“Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.”
Artinya:
”Ya Allah, bagi-Mu segala puji.
Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya.
Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahay langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji,
Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surge adalah haq, dan
neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah
benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri
(bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu,
dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah
kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami
nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada
Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan
pertolongan Allah.”
4)
Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut
“Astagfirullaahal azhim
wa atuubu ilaiih”
Artinya:
Artinya:
“Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami
pun bertaubat kepada-Nya”
5)
Keutamaan Shalat Tahajud
Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan,
bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)
“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)
Bersabda Nabi Muhammad saw:
“Seutama-utama
shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam.”
(HR Muslim)
Selain itu, Allah sendiri juga berfirman,yang artinya:
“Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai
tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang
terpuji.” (QS Al-Isra’: 79)
Dari Jabir r.a., ia
barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda:
Sesungguhnya pada
malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk
memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan
memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR
Muslim dan Ahmad)
“Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad)
6)
Kiat Mudah Shalat Malam/Qiyamullail
Agar
kita diberi kemudahan bangun malam untuk melakukan shalat malam, cobalah
tips-tips berikut ini:
(a) Aturlah
aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak
membuat Anda tidur terlalu lelap.
(b) Makan
malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa
pasang alarm sebelum tidur.
(c) Hindari
maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali
melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
(d) Ketahuilah
fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita
termotivasi untuk melaksanakannya.
(e) Tumbuhkan
perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang.
(f) Baik
juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan
miscall melalui telepon atau handphone.
(g) Buat
kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud
bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
(h) Berdoalah
kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.
f. Shalat Hajat
Shalat Hajat
adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ia memiliki hajat tertentu dan ia ingin
hajat tersebut dikabulkan oleh AllahSWT.
Shalat hajat dilakukan minimal 2 raka'at
dan maksimal 12 raka'at dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat
dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk
melakukan shalat.
1)
Niat shalat hajat
“Ushallii
sunnatal haajati rak’aataini lillaahi ta’aala.”
Artinya:
“Aku
berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2) Doa Shalat Hajat
Setelah
selesai shalat hajat, lalu membaca istigfar.
Dalam
kitab Tajul Jamil lil ushul, dianjurkan setelah shalat hajat membaca istigfar
100x, seperti kalimat istigfar yang biasa atau sebagai berikut:
“Astagfirullaha
rabbi min kulli dzanbin wa atuubu ilaiih.”
Artinya:
“Aku
memohon ampunan kepada Tuhanku, dari dosa-dosa, dan aku bertaubat kepada-Mu”
Selesai membaca istigfar lalu membaca shalawat
nabi 100x, yakni:
“Allahuma
shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin shalaatarridhaa wardha ‘an ashaabihir ridhar
ridhaa.”
Artinya:
“Ya
Allah, beri karunia kesejahteraan atas jungjunan kami Muhammad, kesejahteraan
yang diridhai, dan diridailah daripada sahabat-sahabat sekalian.”
“Laa
ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdu
lillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaari rohmatika wa ‘azaaima
maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri wassalaamata ming kulli itsmin.
Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa
haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.”
Artinya:
“Tidak
ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah,
Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru
sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan
sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap
dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni
dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak
pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai
Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.”
Setelah
itu, mohonlah kepada Allah apa yang kita inginkan, insya Allah, Allah
mengabulkannya. Amin.
3)
Keutamaan Shalat Hajat
Sabda
Rasulullah:
"Siapa
yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat)
dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat."
(HR Ahmad).
Diriwayatkan
dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh
perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil
wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya
Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di
jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan
makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau
jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini
saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.”
Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR
Baihaqi).
g. Shalat
Sunnah Tasbih
Shalat sunat tasbih
adalah shalat sunat yang di dalamnya dibacakan kalimat tasbih sebanyak 300
kali.
1)
Niat shalat tasbih:
“Ushallii
sunnat tasbihi rak’ataini lillaahi ta’aalaa”
Artinya:
"Aku niat shalat
sunat tasbih dua rakaat, karena Allah."
2)
Tata Cara Shalat Tasbih:
Shalat tasbih dilakukan 4 raka'at (jika
dikerjakan siang maka 4 raka'at dengan sekali salam, jika malam 4 raka'at
dengan dua salam ) sebagaimana shalat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada
saat-saat berikut:
NO
|
Waktu
|
Jml. Tasbih
|
1
|
Setelah pembacaan surat al fatihah dan
surat pendek saat berdiri
|
15 kali
|
2
|
Setelah tasbih ruku' (Subhana rabiyyal
adzim...)
|
10 Kali
|
3
|
Setelah I'tidal
|
10 Kali
|
4
|
Setelah tasbih sujud pertama
(Subhana rabiyyal a'la...)
|
10 Kali
|
5
|
Setelah duduk diantara dua sujud
|
10 Kali
|
6
|
Setelah tasbih sujud kedua
|
10 Kali
|
7
|
Setelah duduk istirahat sebelum
berdiri (atau sebelum salam tergantung pada raka'at keberapa)
|
10 Kali
|
Jumlah total satu raka'at
|
75
|
|
Jumlah total empat raka'at
|
4X7=300kali
|
Bagi
setiap muslim, dianjurkan mengerjakan shalat tasbih setiap malam, bila tidak
mampu maka sekali seminggu, atau sekali sebulan, atau sekali setahun, bila
masih tidak bisa, maka sekurang-kurangnya sekali seumur hidup, jangan sampai
ditinggalkan sama sekali.
h.
Shalat Sunnah Awwabin
Shalat sunat awwabin
adalah shalat sunat yang dikejakan selesai mengerjakan shalat sunat ba’da
magrib, dilakukan sebanayak 2 sampai dengan 6 rakaat.
1)
Adapun tata cara pelaksanaannya adalah
sebagai berikut:
(a) Shalat
2 rakaat dengan niat:
“Ushallii ral’ataini shalaatal-awwaabiina sunnatal lillaahi ta’aallaa”.
Artinya:“Aku niat
shalat dua rakaat sunat awwabin, karena Allah.
(b) Sesudah
membaca Fatihah pada rakaat pertama, bacalah:
surat
Al-Ikhlas 6x
surat
Al-Falaq 1x
surat
An-Naas 1x
begitupun dengan rakaat kedua.
(c) Sehabis salam dua rakaat, maka shalat lagi 2 rakaat. Dan dibaca pada
rakaat pertama dan kedua setelah Al-Fatihah mana saja surat yang dikehendaki.
Niatnya, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
(d) Sesudah itu, berdiri lagi dengan niat
sama seperti sebelumnya, dilaksanakan 2 rakaat, dengan bacaan pada rakaat
pertama sesudah Al-Fatihah, bacalah surat Al-Kafirun dan pada rakaat kedua
sesudah membaca Al-Fatihah bacalah surat Al-Ikhlas.
Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
"Barang siapa shalat 6 rakaat setelah magrib, di sela-selanya tidak berbicara kotor, maka ia mendapatkan pahala ibadah selama12 tahun.”
Kemudian beliau juga meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa shalat 20 rakaat setelah maka Allah mambangun rumah di sorga untuknya", Tirmidzi berkata, hadist Abu Harairah "gharib" (hanya diriwayatkan seorang rawi yang tidak kuat).”
Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
"Barang siapa shalat 6 rakaat setelah magrib, di sela-selanya tidak berbicara kotor, maka ia mendapatkan pahala ibadah selama12 tahun.”
Kemudian beliau juga meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa shalat 20 rakaat setelah maka Allah mambangun rumah di sorga untuknya", Tirmidzi berkata, hadist Abu Harairah "gharib" (hanya diriwayatkan seorang rawi yang tidak kuat).”
Tabrani juga meriwayatkan dari Ammar bin
Yasir, Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa melakukan shalat 6 rakaat setelah maghrib, maka diampuni dosanya meskipun sebanyak ombak lautan.
"Barangsiapa melakukan shalat 6 rakaat setelah maghrib, maka diampuni dosanya meskipun sebanyak ombak lautan.
i.
Shalat Musafir
Apabila seseorang
hendak berpergian, sebelum meninggalkan rumah, ia dianjurkan mengerjakan solat
safar dua rakaat; demikian pula sesudah tiba di rumah kembali.
Caranya sama dengan mengerjakan solat
subuh, hanya niatnya berlainan, yaitu berniat solat safar sunnat kerana Allah
SWT. Selesai solat berdoalah agar perjalanan diridhai, dimudahkan dan
diselamatkan Allah SWT. dalam perjalanan, baik pribadi, tugas maupun keluarga
yang ditinggalkan.
j. Shalat Rawatib
Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai
shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam shalat mu’akkad
dan ghairu mu’akkad. Adapun yang termasuk dalam
shalat-shalat sunah Rawatib adalah sbg berikut:
Mu’akkad
·
dua rakaat qabla subuh
·
dua rakaat qabla zuhur
·
dua rakaat ba’da zuhur
·
dua rakaat ba’da maghrib
·
dua rakaat ba’da isya
Rincian
tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:
“Dari Abdillah bin Umar, ia berkata: ‘Saya ingat mengenai
Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah
Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat
sebelum Subuh.” (H.R. Bukhari Muslim).
Ghairu Mu’akkad
·
empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
·
empat rakaat sebelum asar
·
empat rakaat sebelum maghrib
Masing-masing
berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:
Dari Ummu Habibah: “Nabi SAW bersabda: Barangsiapa
mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah
mengharamkan baginya dari api neraka.” (H.R. Tarmizi).
“Dari
Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang
yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar” (H.R.
Tarmizi).
Hadist
Nabi Muhammad SAW: “Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Shalatlah
kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan
yang ketiga kalinya bagi yang menghendakinya.” (H.R. Bukhari).
k.
Shalat Istikhoroh
Shalat
istikhoroh adalah shalat sunnah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah agar
memberikan pilihan yang lebih baik dari dua perkara (pilihan) atau lebih untuk
menghapus keraguan hati dalam memilih, agar tidak menyesal dilain hari nanti.
1)
Waktu mengerjakannya:
Ialah
setiap saat ada kepentingan asalkan tidak waktu yang dilarang untuk mengerjakan
shalat sunnah, baik siang maupun malam hari.Namun utamanya jika dikerjakan
dimalam hari sebagaimana shalat tahajud, pada sepertiga malam yang terakhir.
2)
Niat shalat Istikhoroh
“Usholli
sunnatal istikhooroti rok’ataini lillaahi ta’aalaa”
Artinya:“Saya berniat shalat sunnat
istikhoroh dua raka’at, karna Allah Ta’ala.”
Rasulullah s.a.w bersabda:“Tidak akan
menyesal orang yang (suka) mengerjakan shalat istikhoroh dan tidak akan kecewa
orang yang (suka) bermusyawarah serta tidak akan kekurangan orang yang (suka)
berhemat.”
1.
Shalat Mutlak
Shalat
Muthlak adalah shalat yang dikerjakan sewaktu-waktu, kecuali pada yang dilarang
untuk mengerjakan shalat sunnat, misalnya sesudah shalat subuh dan shalat
ashar.
1) Niat shalat mutlak:
“Usholli
sunnatal Muthlaqi lillaahi ta’ala.”
Artinya:“Saya berniat shalat mutlak dua
raka’at karna Allah Ta’ala.”
2) Waktu-waktu yang dilarang dalam
mengerjakan shalat mutlak:
(a) Disaat matahari akan terbit sampai naik
sepenggalah (setinggi tombak).
(b) Disaat matahari berada ditengah-tengah
persis sampai tergelincir kebarat (lingsir).
(c) Disaat matahari akan terbenam sampai
terbenam secara sempurna (tiba waktu maghrib).
(d)
Setelah shalat ashar sampai matahari terbenam.
(e)
Setelah shalat subuh sampai matahari naik sepenggalah (setinggi tombak).
m. Shalat Tarowih
Shalat
tarowiih adalah shalat sunnat yang dikerjakan pada malam bulan ramadhan.Waktu
shalat tarowiih ialah sesudah shalat isya’ sampai terbit fajar (masuk waktu
subuh).
1) Tata tertib mengerjakannya:
Dikerjakan tiap dua raka’at salam, sesudah
selesai diakhiri dengan satu atau tiga raka’at. Dan bisa dikerjakan secara
berjama’ah atau sendirian.
2) Niat shalat tarowiih:
“Usholli
sunnatat taroowiihi rok’ataaini lillaahi ta’ala.”
Artinya:“Saya berniat shalat sunnat
tarowiih dua raka’at, karena Allah Ta’ala.”
Hadist Nabi s.a.w :
“An abii huroirota rodliyallaahu ‘anhu anna
rasuulullaahi shollallaahu ‘alaihi wa sallam qoola : man qooma romadloona
iimaana wahtisaaban ghufiro lahu maa taqodda ma min dzanbihi.”
Artinya:“Barang siapa bangun (malam) bulan
ramadhan (untuk mengerjakan shalat), karena iman ( percaya dan mengharapkan
pahala (dari Allah), maka akan diampuni dosanya yang lampau.”
n. Shalat Dua Hari Raya
Sholat
hari raya adalah shalat sunnat yang dikerjakan pada kedua hari raya, yaitu:
hari raya Fitri (tgl. 1 Syawal) dan hari raya Adlha (kurban tgl. 10 Dzul
Hijjah).
1) Cara mengerjakannya :
Waktu shalat hari raya fitri itu, pada
tanggal 1 syawal mulai terbit matahari sampai matahari tergelincir (datang
waktu dhuhur). Dan shalat hari raya kurban, pada tanggal 10 djul hijjah (bulan
haji) mulai terbir matahari sampai matahari tergelincir (tiba waktu dhuhur).
2) Niat shalat hari raya fithri :
“Ushollisunnata
li ‘iidil fithri rok’ataini lillaahi ta’ala.”
Artinya :“Saya berniat shalat sunnat hari
raya fithri dua raka’at, karena Allah Ta’ala.”
3) Niat shalat hari raya adlha :
“Usholli
sunnata li ‘iidil adlha rok’ataini lillaahi ta’ala.”
Artinya :“ Saya berniat shalat sunnat hari
raya adlha dua raka’at, karena Allah Ta’ala.”
o. Shalat Dua Gerhana
Shalat dua
gerhana adalah shalat yang dikerjakan karena ada gerhana bulan dan matahari.
1) Cara mengerjakannya :
Cara mengerjakan shalat dua gerhana itu
boleh dikerjakan secara sendirian, tetapi utamanya dikerjakan secara
berjama’ah. Cara mengerjakannya sebagaimana shalat sunnat biasa, namun berbeda
lafas niatnya dan berbeda dalam ruku’nya, yakni dikerjakan dua raka’at dengan
empat kali ruku’ dan sama dalam sujud yaitu empat kali sujud. Jadi lebih
jelasnya : pada roka’at pertama, sesudah ruku’ dan bangkit i’tidal, kemudian
membaca surat Al-Fatihah dan surat lagi, lalu ruku’ lagi dan i’tidal lagi baru
kemudian sujud sebagaiman biasa. Demikian pula pada raka’at kedua dikerjakan
seperti raka’at pertama.
2) Niat shalat gerhana bulan (khusuf)
“Usholli
sunnatal khusuufi rok’ataini lillaahi ta’aalaaa.”
Artinya :“Saya berniat shalat gerhana
bulan dua raka’at, karena Allah Ta’ala.”
3) Niat shalat gerhana matahari
“Usholli
sunnatal kusuufi rok’ataini lillaahi ta’aallaa.”
Artinya :“Saya berniat shalat gerhana
matahari dua raka;at, karena Allah Ta’ala.”
Rasulullah s.a.w bersabda :
“Innasy
syamsya wal qomaro aayataani min ayaatillaahi laa yankas ifaani limauti ahadin
walaa li hayaatihi fa idzaa ro’aitumuuhumaa fad’uullaaha wa sholluu hatta
tankasifa.”
Artinya :“Sesungguhnya matahari dan bulan
adalah keduanya menjadi tanda dari tanda-tanda keagungan Alah, terjadinya dua
gerhana (matahari dan bulan), bukan karena mati dan hidupnya seseorang. Maka
apabila kamu menyaksikan gerhana matahari atau bulan, hendaklah kamu berdo’a
kepada Allah dan shalatlah sampai gerhana selesai.”
p. Shalat Istisqo’
Shalat
istisqo’adalah shalat sunnat yang dikerjakan, karena ada keperluan untuk mohon
hujan.
1) Cara mengerjakan shalat istisqo’ ialah
:
(a) Sebelum mengerjakan shalat istisqo’,
kurang tiga hari supaya ada orang yang memerintahkan kepada para penduduk untuk
berpuasa tiga hari, selam berpuasa dianjurkan supaya memperbanyak amal
kebajikan dan memperbanyak bertaubat serta mohon ampun dengan membaca istighfar
dan memperbanyak sedekah dan menjauhi segala kema’siatan.
(b) Setelah pelaksanaan berpuasa selesai,
pada hari keempat, supaya semua penduduk dianjurkan keluar menuju tanah
lapangan dengan menggiring semua binatang ternaknya, dan hendaklah berpakaiaan
sederhana dan tidak memakai wangi-wangian, kemudian mengerjakan shalat istisqo’
secara berjama’ah.
(c) Setelah salam, kemudian khotib berkhuthbah
dengan dua khuthbah. Pada khuthbah awal khotib membaca istighfar sembilan kali,
dan membaca istighfar tujuh kali pada khuthbah kedua.
Lafas istighfar :“Astaghfirullaahal’adhiim alladziilaaillahaillaahuwal hayyul quyyumu wa
atuubu ilaihi.”
Artinya :“Saya mohon ampunan kepada Allah
Yang Maha Agung. Tidak ada tuhan kecuali Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri
Sendiri dan saya bertaubat kepada-Nya.”
2) Niat shalat istisqo’
“Usholli
sunnatal istisqoo’i rok’ataini imaaman/ma’muuman lillahi ta’aalaa.”
Artinya :“Saya berniat shalat sunnat
istisqo’ dua raka’at jadi imam/ma’mum karena Allah Ta’ala.”
Firman Allah Ta’ala :
“Wa
yaa qoumistaghfiruu robbakum tsumma tuubuu ilaihi yursilis samaa’a alaikum
midrooron wa yazidkum quwwatan ilaa quwwatikum wa laa tatawallau mujrimiina.”
Artinya :‘Wahai kaumku, mohon ampunlah
kepada Tuhan kalian, kemudian taubatlah kalian kepada-Nya, pasti Dia akan
menurunkan hujan yang sangat lebat atas kalian, dan Dia akan menambahkan
kekuatan pada kekuatan kalian. Dan janganlah kalian berpaling dengan berbuat
dosa.” (Qs. Hud : 52).
q. Shalat Witir
Shalat
witir adalah shalat yang dikerjakan dengan bilangan ganjil. Misalnya : satu
raka’at tiga, lima dan seterusnya.Waktunya setelah shalat shalat isya’ sampai
terbit fajar (tiba waktu subuh).
1) Niat shalat witir :
“Usholli
sunnatal witri rok’ataini lillaaahi ta’aalaa.”
Artinya :“Saya berniat shalat sunat witir
dua raka’at karena Allah Ta’ala.”
Niat shalat witir satu raka’at :
“Usholli
sunnatal witri rok’atan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya :“Saya berniat shalat witir satu
raka’at karena Allah Ta’ala.”
Rasulullah s.a.w bersabda :“Ij’aluu akhirosholaatikum bil laili witron.”
Artinya :“Jadikanlah akhir shalatmu pada
waktu malam dengan witir.”
(HR.Bukhori dan Muslim yang bersumber dari
Ibnu ‘Umar r.a.). 4
C. Interpretasi
Shalat
merupakan rukun Islam yang kedua setelah dua kalimat syahadat. Shalat terbagi 2
yaitu Shalat Fardhu dan Shalat Sunnat. Shalat Fardhu hukumnya wajib dan
mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Shalat yang bagaimanakah
yang dapat mencegah seseoarang dari perbuatan keji dan mungkar? Yaitu shalat
yang dilakukan dengan hati yang ikhlas serta khusu’ dalam pelaksanaannya. Dengan
shalat dapat membentuk pribadi yang mempunyai sifat tawadu’, pandai bersyukur,
slalu tawakal, sabar, tabah dalam mengarungi kehidupan. Membina muslim agar
senantiasa hidup bersih dan suci jiwa dan raga. Shalat merupakan sarana untuk
menyampaikan pernyataan diri manusia kepada Tuhan-Nya secara tulus ikhlas bahwa
semua yang ada pada dirinya, shalat dan ibadahnya, hidup dan matinya hanya
milik Allah.
D. Kesimpulan
Shalat
fardu hukumyan wajib artinya jika dikerjakan berpahala, jika ditinggalkan
berdosa. Shalat fardu terbagi atas 5 waktu, yaitu :
1. Subuh
2. Dzuhur
3. Ashar
4. Mag’rib
5.Isya
Rasulullah
pernah bersabda: “Shalat itu adalah tiangnya agama, barang siapa yang
mendirikannya maka berarti ia telah mendirikan agama, dan barang siapa
meninggalkannya berarti ia telah meruntuhkan agama” (Al-Hadits).
Bahkan hal ini dipertegas oleh
firman Allah SWT.:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوتِ وَالصَّلوةِ الْوُسْطَ وَقُوْمُوْا لِلَّهِ
قَنِتِيْنَ.
Artinya: “Jagalah
(peliharah) segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk
Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Al-Baqarah [2]: 238).
Dengan hujjah
di atas, dapat kita pahami bahwa begitu pentingnya melaksanakan dan memelihara
shalat (shalat fardhu). Karena melaksanakan shalat merupakan salah satu ciri
bagi orang yang mengaku beriman kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
SUMBER
DARI BUKU :
Abidin,
Zainal, 1998. Kunci ibadah. Semarang:
PT. Karya Toha Putra.
Innayati,
S, 2006. Fiqih kelas VII. Solo: Putra
Kertonatan.
Suparta,
Mundzier, 2006. Pendidikan agama islam
fiqih MA Kelas X. Semarang: PT. Karya Toha Putra.
Rifa’i,
Mohammad, 2004. Risalah tuntutan shalat
lengkap. Semarang: PT. Karya Toha Putra.
SUMBER MEDIA INTERNET
:
http://kaahil.wordpress.com/2012/03/21/lengkapgambar-tatacara-tuntunan-sholat-yang-benar-sesuai-sunnah-rosulullah-shallallaahu-alaihi-wasallam-dari-mulai-takbir-sampai-salam/
http://www.konsultasisyariah.com/zikir-dan-doa-sesudah-shalat-fardhu/#axzz28mi0V3wT
http://dakwahmakassar.wordpress.com/2012/07/11/hukum-doa-berjamaah-sesudah-shalat-fardhu/
http://pengumpulhikmah.blogspot.com/2012/06/doa-setelah-sholat-fardhu.html
http://sejarah.kompasiana.com/2012/06/08/sekilas-sejarah-shalat-fardhu/
http://id.wikipedia.org/wiki/Salat_Fardu
sumber: disini
No comments:
Post a Comment