PENDIDIKAN MENENGAH ATAS
MELIPUTI: SMA, MA, PROGRAM PAKET C, SEDERAJAT
Sekolah menengah atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12. Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu
dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir
tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja. Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota. sumber: klik disini. contoh Ijazah SMA adalah sebagai berikut:
Info lebih lanjut tentang Sekolah Menengah Atas dapat menghubungi alamat klik disini
Sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs
atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang
diakui sama/setara SMP/MTs. SMK sering disebut juga STM (Sekolah Teknik
Menengah). Di SMK terdapat banyak sekali Program Keahlian. sumber: klik disini contoh Ijazah SMK adalah sebagai berikut:
Info lebih lanjut tentang Sekolah Menengah Atas dapat menghubungi alamat klik disini
Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12. Pada tahun kedua (yakni kelas 11), seperti halnya siswa SMA,
maka siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu
Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir
tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA, ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya Madrasah aliyah kejuruan (MAK) dan madrasah aliyah program keterampilan. sumber: klik disini contoh Ijazah MA/MAK adalah sebagai berikut:
Info lebih lanjut tentang Madrasah Aliyah dapat menghubungi alamat klik disini
Program Kejar Paket C adalah sebuah Program yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan, dan ketuntasan belajarnya disetarakan dengan lulusan SMA/MA/Sederajat dan berhak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ijazah Paket C adalah sebagai berikut:
info lebih lanjut dapat menghubungi Dinas terkait dari PNF (Pendidikan Non Formal) atau klik disini
No comments:
Post a Comment