Sunday 6 April 2014

PENGERTIAN BID'AH

BID’AH
ARTI BID’AH
Banyak orang yang mendiskripsikan bid’ah dengan hal yang sesat. Hal ini memang cocok dengan sabda Rasulullah SAW “setiap hal yang baru (hukum syara’ ”agama”) adalah sesat, dan suatu hal yang sesat adalah bertempat di neraka”. Namun dibalik diskripsi tersebut, belum tentu hal yang baru (bid’ah) tersebut adalah sesat. Contohnya adalah keterangan dibawah ini.
Orang pertama yang mengenalkan bid’ah kepada seluruh umat muslim di dunia adalah umar r.a. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam bukhori yang ditulis dalam kitab bukhori (hadits nomor 1906) dalam bab “Keutamaan orang yang menghidupkan malam Ramadan” dinuqil dari kitab afshohul hadits AL-MUWATTO’ karangan imam malik (hadits nomor 250). Kitab ini adalah kitab hadits tersohih sebelum muncul kitab hadits terbesar dan terafsah yaitu kitab bukhori dan muslim. Dalam kitab tersebut imam malik meriwayatkan hadits dari abdurrohman ibn abdul qori’.
Abdurrohman ibn abdul qori’ berkata : “di suatu malam bulan Ramadan aku berjalan-jalan bersama dengan umar bin khotob, ketika itu aku melihat sekelompok orang shalat (tarawih) sendiri-sendiri. Dan disisi lain aku melihat seorang laki-laki yang shalat dengan diikuti oleh segerombol orang”.
Umar berkata : “seandainya aku dapat mengumpulkan orang-orang ini (sekelompok orang yang shalat sendiri-sendiri) dengan ahli qori’ “bacaan alqur’an” satu, pastilah aku akan mengumpulkanya”. Tidak lama kemudian umar mengumpulkan sekelompok orang tersebut dengan diimami oleh ubay bin ka’ab.
Lalu di malam yang lain aku berjalan-jalan kembali dengan umar. Dan ketika itu sekelompok orang telah melaksanakan shalat (tarawih) dengan satu imam.
Kemudian umar berkata : “inilah ni’mat bid’ah (hal yang baru), sungguh apabila mereka mengakhirkan shalat mereka adalah lebih baik”
Dari cerita di atas bukankah sudah jelas bahwa bid’ah tidaklah semuanya sesat, buktinya umar r.a berkata : “inilah ni’mat bid’ah…”.
Kenapa hal tersebut (shalat jama’ah tarawih) merupakan bid’ah? Sebab pada zaman Rasulullah, pada bulan Ramadan ketika rasul selesai shalat tarawih selama kurang dari tiga hari secara tidak berjama’ah, beliau tidak kembali ke masjid melanjutkan shalat sampai waktu fajar tiba, beliau bersabda : “sesungguhnya aku tidak kembali shalat karena aku khawatir jika shalat (tarawih) ini diwajibkan atas kamu sekalian. Maka shalatlah kamu sekalian di rumah masing-masing!”.
Dari kedua cerita diatas bukankah sudah jelas bahwa ada perbedaan amalan antara rasul dan umar ?
- Rasul shalat tarawih tidak berjama’ah
- Umar shalat tarawih secara jama’ah
Hal tersebut bukan berarti bahwa umar adalah ahli bid’ah yang sesat. Jika semua bid’ah adalah sesat, sesatkah umar bin khotob dengan hal baru yang telah beliau lakukan yaitu melaksanakan tarawih secara berjama’ah? Padahal rasul sendiri melaksanakan shalat tarawih secara infirod (tidak berjama’ah)? “Na’udzubillah jika mengatakan bahwa umar adalah sesat”
Menurut pendapat imam al-hafidz ibnu rajab : “hal baru yang tidak bersandar kepada asal (alqur’an dan hadits) adalah bid’ah. namun sesuatu yang baru yang bersandar kepada asal (alqur’an dan hadits) bukanlah bid’ah, meskipun hal tersebut dikatakan bid’ah menurut bahasa”
MACAM-MACAM BID’AH
Menurut pendapat imam syafi’i bid’ah terbagi menjadi 2 yakni : bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyiah (buruk).
Menurut pendapat imam nawawi, disebutkan dalam kitabnya “TAHDZIB AL ASMA’ WALLUGHOT”. Bid’ah adalah menurut syara’ (hukum islam) adalah memperbaharui ajaran yang tidak ada di zaman rasulullah SAW, dan bid’ah ini terbagi menjadi 2 yaitu hasanah dan sayyiah”
Sedangkan menurut pendapat syaikh abu Muhammad abdul ‘aziz ibnu abdussalam yang mendapat julukan SULTON ‘ULAMA’. Beliau menuturkan dalam kitabnya yang bernama “AL-QOWA'ID" bahwa bid’ah mempunyai hukum layaknya hokum yang berjalan dalam kehidupan sehari-hari yakni wajib, mandub, makruh, mubah dan haram.
Dibawah ini adalah contoh-contoh dari hokum bid’ah di atas :
1. BID’AH WAJIB
Mempelajari ilmu nahwu adalah bid’ah yang sangat jelas, namun mempelajarinya adalah wajib. Sebab tanpa ilmu nahwu kalam allah SWT dan kalam dari rasul tidak akan pernah bisa ditafsir.
2. BID’AH MANDUB
Mendirikan pondok pesantren adalah suatu perilaku yang sangat jelas tidak dilaksanakan dan tidak pula diajarkan oleh rasul. Namun hal tersebut menjadi sesuatu yang dianjurkan untuk dilaksanakan, karena dari pondok pesantren-lah ditanamkan bibit-bibit yang akan melestarikan ISLAM
3. BID’AH MAKRUH
Menghias masjid tidak dilakukan dan tidak pula dianjurkan oleh rasul, namun banyak sekali umat muslim yang menghias masjid mereka dengan aneka hiasan, seperti tulisan khot arab yang menuliskan kalam allah SWT dll. Hal tersebut adalah suatu bid’ah yang sangat jelas, namun tidaklah bahaya jika dilakukan karena denga hiasan tersebut masjid akan terlihat indah dan banyak orang yang akan masuk ke dalam masjid sebab masjid yang terlihat indah
4. BID’AH MUBAH
Membbuat bermacam-macam makanan, mengoleksi pakaian. Bukankah hal ini bertentangan dengan sunnah rasul yang mana rasul jika sedang makan atau berpakaian dengan sangat sederhana? Namun melakukan hal ini-pun tidak jadi masalah karena dengan aneka makanan dan aneka pakaian akan mempercantik dan memperindah pemandangan rumah dan penapilan sehingga orang pada umumnya akan sering datang untuk silaturrohim
5. BID’AH MUHARROMAH
Contoh dari bid’ah ini adalah mengikuti madzhab qodariyah, jabariyah dll yang mana kesemuanya mempunyai pandangan tauhid yang bukan bersifat ilahiyah. Contohnya : madzhab qodariyah mempunyai pandangan bahwa allah SWT yang telah menggerakkan tubuh manusia dan manusia sendiri tidak mempunyai kemampuan melakukan apapun, sehingga ketika manusia tersebut melakukan kebaikan atau kemaksiatan adalah dari allah SWT “maha suci allah, pandangan yang salah jika menganggap allah yang telah menggerakkan manusia dalam hal kemaksiatan”
Dinuqil dari kitab :
DURU’UL MANI’AH WAL BAROHIN ASSATHI’AH
Fashl awal
Imam ahmad ibnu Muhammad ibnu abdulloh Al-Haddar

No comments:

Post a Comment