BID’AH
ARTI BID’AH
Banyak orang yang mendiskripsikan bid’ah dengan hal yang sesat. Hal ini memang cocok dengan sabda Rasulullah SAW “setiap hal yang baru (hukum syara’ ”agama”) adalah sesat, dan suatu hal yang sesat adalah bertempat di neraka”.
 Namun dibalik diskripsi tersebut, belum tentu hal yang baru (bid’ah) 
tersebut adalah sesat. Contohnya adalah keterangan dibawah ini.
Orang
 pertama yang mengenalkan bid’ah kepada seluruh umat muslim di dunia 
adalah umar r.a. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam bukhori
 yang ditulis dalam kitab bukhori (hadits nomor 1906) dalam bab 
“Keutamaan orang yang menghidupkan malam Ramadan” dinuqil dari kitab 
afshohul hadits AL-MUWATTO’ karangan imam malik (hadits nomor 250). 
Kitab ini adalah kitab hadits tersohih sebelum muncul kitab hadits 
terbesar dan terafsah yaitu kitab bukhori dan muslim. Dalam kitab 
tersebut imam malik meriwayatkan hadits dari abdurrohman ibn abdul 
qori’. 
Abdurrohman ibn abdul qori’ berkata : “di
 suatu malam bulan Ramadan aku berjalan-jalan bersama dengan umar bin 
khotob, ketika itu aku melihat sekelompok orang shalat (tarawih) 
sendiri-sendiri. Dan disisi lain aku melihat seorang laki-laki yang 
shalat dengan diikuti oleh segerombol orang”.
Umar berkata : “seandainya
 aku dapat mengumpulkan orang-orang ini (sekelompok orang yang shalat 
sendiri-sendiri) dengan ahli qori’ “bacaan alqur’an” satu, pastilah aku 
akan mengumpulkanya”. Tidak lama kemudian umar mengumpulkan sekelompok orang tersebut dengan diimami oleh ubay bin ka’ab.
Lalu
 di malam yang lain aku berjalan-jalan kembali dengan umar. Dan ketika 
itu sekelompok orang telah melaksanakan shalat (tarawih) dengan satu 
imam.
Kemudian umar berkata : “inilah ni’mat bid’ah (hal yang baru), sungguh apabila mereka mengakhirkan shalat mereka adalah lebih baik”
Dari
 cerita di atas bukankah sudah jelas bahwa bid’ah tidaklah semuanya 
sesat, buktinya umar r.a berkata : “inilah ni’mat bid’ah…”.
Kenapa
 hal tersebut (shalat jama’ah tarawih) merupakan bid’ah? Sebab pada 
zaman Rasulullah, pada bulan Ramadan ketika rasul selesai shalat tarawih
 selama kurang dari tiga hari secara tidak berjama’ah, beliau tidak 
kembali ke masjid melanjutkan shalat sampai waktu fajar tiba, beliau 
bersabda : “sesungguhnya aku tidak kembali shalat karena aku khawatir
 jika shalat (tarawih) ini diwajibkan atas kamu sekalian. Maka shalatlah
 kamu sekalian di rumah masing-masing!”.
Dari kedua cerita diatas bukankah sudah jelas bahwa ada perbedaan amalan antara rasul dan umar ?
-       Rasul shalat tarawih tidak berjama’ah
-       Umar shalat tarawih secara jama’ah
Hal
 tersebut bukan berarti bahwa umar adalah ahli bid’ah yang sesat. Jika 
semua bid’ah adalah sesat, sesatkah umar bin khotob dengan hal baru yang
 telah beliau lakukan yaitu melaksanakan tarawih secara berjama’ah? 
Padahal rasul sendiri melaksanakan shalat tarawih secara infirod (tidak 
berjama’ah)? “Na’udzubillah jika mengatakan bahwa umar adalah sesat”
Menurut pendapat imam al-hafidz ibnu rajab : “hal
 baru yang tidak bersandar kepada asal (alqur’an dan hadits) adalah 
bid’ah. namun sesuatu yang baru yang bersandar kepada asal (alqur’an dan
 hadits) bukanlah bid’ah, meskipun hal tersebut dikatakan bid’ah menurut
 bahasa” 
MACAM-MACAM BID’AH
Menurut pendapat  imam syafi’i bid’ah terbagi menjadi 2 yakni : bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyiah (buruk).
Menurut pendapat imam nawawi,
 disebutkan dalam kitabnya “TAHDZIB AL ASMA’ WALLUGHOT”. Bid’ah adalah 
menurut syara’ (hukum islam) adalah memperbaharui ajaran yang tidak ada 
di zaman rasulullah SAW, dan bid’ah ini terbagi menjadi 2 yaitu hasanah 
dan sayyiah”
Sedangkan menurut pendapat syaikh abu Muhammad abdul ‘aziz ibnu abdussalam
 yang mendapat julukan SULTON ‘ULAMA’. Beliau menuturkan dalam kitabnya 
yang bernama “AL-QOWA'ID" bahwa bid’ah mempunyai hukum layaknya hokum 
yang berjalan dalam kehidupan sehari-hari yakni wajib, mandub, makruh, 
mubah dan haram.
Dibawah ini adalah contoh-contoh dari hokum bid’ah di atas : 
1.    BID’AH WAJIB
Mempelajari
 ilmu nahwu adalah bid’ah yang sangat jelas, namun mempelajarinya adalah
 wajib. Sebab tanpa ilmu nahwu kalam allah SWT dan kalam dari rasul 
tidak akan pernah bisa ditafsir.
2.    BID’AH MANDUB 
Mendirikan
 pondok pesantren adalah suatu perilaku yang sangat jelas tidak 
dilaksanakan dan tidak pula diajarkan oleh rasul. Namun hal tersebut 
menjadi sesuatu yang dianjurkan untuk dilaksanakan, karena dari pondok 
pesantren-lah ditanamkan bibit-bibit yang akan melestarikan ISLAM
3.    BID’AH MAKRUH
Menghias
 masjid tidak dilakukan dan tidak pula dianjurkan oleh rasul, namun 
banyak sekali umat muslim yang menghias masjid mereka dengan aneka 
hiasan, seperti tulisan khot arab yang menuliskan kalam allah SWT dll. 
Hal tersebut adalah suatu bid’ah yang sangat jelas, namun tidaklah 
bahaya jika dilakukan karena denga hiasan tersebut masjid akan terlihat 
indah dan banyak orang yang akan masuk ke dalam masjid sebab masjid yang
 terlihat indah
4.    BID’AH MUBAH
Membbuat
 bermacam-macam makanan, mengoleksi pakaian. Bukankah hal ini 
bertentangan dengan sunnah rasul yang mana rasul jika sedang makan atau 
berpakaian dengan sangat sederhana? Namun melakukan hal ini-pun tidak 
jadi masalah karena dengan aneka makanan dan aneka pakaian akan 
mempercantik dan memperindah pemandangan rumah dan penapilan sehingga 
orang pada umumnya akan sering datang untuk silaturrohim 
5.    BID’AH MUHARROMAH
Contoh
 dari bid’ah ini adalah mengikuti madzhab qodariyah, jabariyah dll yang 
mana kesemuanya mempunyai pandangan tauhid yang bukan bersifat ilahiyah.
 Contohnya : madzhab qodariyah mempunyai pandangan bahwa allah SWT yang 
telah menggerakkan tubuh manusia dan manusia sendiri tidak mempunyai 
kemampuan melakukan apapun, sehingga ketika manusia tersebut melakukan 
kebaikan atau kemaksiatan adalah dari allah SWT “maha suci allah, 
pandangan yang salah jika menganggap allah yang telah menggerakkan 
manusia dalam hal kemaksiatan”
Dinuqil dari kitab :
DURU’UL MANI’AH WAL BAROHIN ASSATHI’AH
Fashl awal
Imam ahmad ibnu Muhammad ibnu abdulloh Al-Haddar
No comments:
Post a Comment