IJIN OPERASIONAL PKBM PESANTREN SOROPATEN GANDUSARI BANDONGAN MAGELANG TELAH TURUN
akhirnya setelah sekian lama mengajukan, menunggu, dan menanti surat ijin operasional penyelenggaraan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) PESANTREN dari Disdikpora Kabupaten Magelang, oleh Pondok Pesantren Ma'ahidul 'Irfan tercapai pada tanggal 10 April 2014 dengan ijin operasional mulai terhitung tanggal 24 Maret 2014.
dan kini Pondok Pesantren Ma'ahidul 'Irfan yang sudah memiliki PKBM Pesantren dapat lebih melebarkan sayap dengan perencanaan akan menyelenggarakan Pendidikan Non Formal ke seluruh jajaran pesantren, semoga menjadi niatan baik dan menjadi amal jariyah yang mendapat ridlo dari Allah SWT. amin.
berikut surat Ijin Operasional PKBM Pesantren yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Magelang
semoga bermanfaat...amin
No comments:
Post a Comment