KOP LEMBAGA
SURAT TUGAS PERENCANA/PENGAWAS PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
Tanggal : 16 September 2013
Ketua Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas
Baru SDIT Ma’arif Ma’ahidul Irfan Bandongan Kabupaten /Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan berita acara pemilihan dan pembentukan
Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru SDIT Ma’arif Ma’ahidul Irfan
Bandongan nomor
421.2/0176/SDIT.Mrf/ST/2013, tanggal 14 September 2013
Dengan ini menugaskan kepada
Nama :
Abdul Haris Zaedan
Tempat tanggal Lahir :
Magelang, 24 Maret 1968
Alamat : Krajan II 001/002. Tonoboyo Bandongan Magelang Jawa Tengah
Untuk melaksanakan perencanaan/pengawasan pembangunan ruang kelas baru, dengan uraian
tugas sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
a.
Membuat
gambar rencana yang diperlukan, seperti:
§ Site plan
(tata letak bangunan) atau gambar situasi;
§ Denah, tampak dan potongan;
§ Rencana pondasi;
§ Rencana beton atap
§ Instalasi listrik/penerangan;
§ Instalasi
air bersih/air kotor (jika ada);
§ Detail,
antara lain: pondasi, kolom, kusen, kuda-kuda, dsb.
b. Menyusun
spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi setempat.
c. Melakukan
survei harga bahan dan upah kerja.
d. Membuat
rencana anggaran biaya pelaksanaan.
e. Membuat
jadwal pelaksanaan pekerjaan.
f. Menyerahkan
dokumen perencanaan sebanyak 3 (tiga) eksemplar.
g. Memberikan
penjelasan tentang hasil perencanaan.
2.
Tahap
pelaksanaanpembangunan ruang kelas baru
a.
Membantu Tim Pelaksana Pembangunan
ruang kelas barudalam mengarahkan dan
membimbing tukang dan pekerja selama pelaksanaan pembangunan ruang kelas
baruruang kelas.
b.
Memeriksa
kuantitas dan kualitas bahan yang digunakan untuk pelaksanaan pembangunan ruang
kelas baru.
c. Memantau dan
mengevaluasi kinerja tukang dan pekerja selama pelaksanaan pembangunan ruang
kelas baru.
d. Mengawasi
pelaksanaan pekerjaan selama pekerjaan pembangunan ruang kelas baru dilakukan.
e. Membuat
laporan mingguan, laporan bulanan dan berita acara kemajuan pekerjaan
pembangunan ruang kelas baruuntuk diserahkan kepada Ketua Tim Pelaksana
Pembangunan Ruang Kelas Baru.
f. Membantu Tim
Pelaksana Pembangunan ruang kelas Barudalam membuat foto perkembangan fisik
pekerjaan pembangunan ruang kelas baru.
g. Melaporkan
permasalahan yang perlu ditangani oleh Tim Pelaksana Pembangunan ruang kelas
baru.
h. Membantu
membuat laporan akhir hasil pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru.
i. Perencana
bertanggung jawab penuh terhadap hasil perencanaan pelaksanaan pembangunan
ruang kelas baruruang kelas.
Jangka waktu penugasan perencana adalah
selama pelaksanaan pembangunan ruang
kelas baru yang tidak boleh melebihi tahun anggaran 2013.
Demikian surat tugas ini dibuat, untuk
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Menyetujui
Perencana/Pengawas
H. ABDUR ROHIM
|
Ketua Tim Pelaksana
Pembangunan
Ruang Kelas Baru
H. IRFANDI
|
Mengetahui
Kepala
SD IT Ma’arif Ma’ahidul ’Irfan Bandongan
Nanik Nurbiyati
Faizah, A.Ma
|
Gambar Lokasi Ruang Kelas Baru
Kamar Mandi
|
|||
Ruang kelas Baru
(Kelas 1 b)
|
|||
Rumah Warga
|
(Ruang kelas Baru)
Kelas 1 a
|
||
Tangga lantai 1
|
|||
Kelas 2B
|
|||
Rumah Warga
|
Kelas 2A
|
||
Kantor
dan
Kelas 3
|
|||
Rumah Warga
|
|||
Jl. Raden Abdullah Bandongan
|
No comments:
Post a Comment