Wednesday, 2 April 2014

CONTOH BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU


KOP LEMBAGA

BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
Nomor 421.2/017  /SDIT.Mrf/  IX  /2013
Pada hari Sabtu Tanggal 14 bulan September tahun dua ribu tiga belas , kami yang bertandatangan di bawah ini, melalui forum musyawarah pemilihan dan pembentukan Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Ma’arif Ma’ahidul ’Irfan Bandongan bertempat di Soropaten yang dihadiri pihak sekolah, komite sekolah, wakil wali murid dan anggota masyarakat sebanyak 12 orang, (daftar hadir terlampir) dengan ini menyatakan bahwa:
Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Ma’arif Ma’ahidul ’Irfan Bandongan telah dipilih secara musyawarah dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan bahwa:

NO
NAMA
ALAMAT
JABATAN
UNSUR DARI
TANDA TANGAN
1
Nanik Nurbiyati Faizah, A.Ma
Soropaten, Gandusari
Penanggung Jawab
Kepala Sekolah

2
-  H. Irfandi
-  Musyafa, S.Sos.I
Jurang
Kayuares
Ketua
Wakil ketua
Komite
Guru
1
          2
3
Zaini Maskhuri
Soropaten, Gandusari
Sekretaris
Guru

4
Awalina Maulida, S.Pd.I
Soropaten, Gandusari
Bendahara
Guru

5
-   H. Hadi Wahyono
-   Muhasyim, S.Pd.I
-  Kalegen
-  Guntur
Perencana dan pengawas
Masyarakat setempat
1
           2
6
-  Najib Rosad, S.H.I
-  Nita Erfiyana F., S.Sos.I
-  Choerunnisa, S.Pd
-  Fajar Tri A.
-   Ketangi
-   Kayuares
-   Windusari
-   Sorepaten
Pengadaan barang
Guru 
1
          2
3
         4
7
-  Abdul Rozaq
-  Mukarromah
-  Eko
-  Soropaten
-  Jati kidul
-  Bandongan
PPNP
Guru dan Masyarakat sekitar
1
          2
3

Selanjutnya, kami yang bertandatangan selaku penanggung jawab kegiatan pembangunan ruang kelas baru  SD IT Ma’arif Ma’ahidul ’Irfan Bandongan dengan ini menyatakan:
1.  Sanggup untuk melaksanakan pembangunan ruang kelas baru sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk pelaksanaan, dan menggalang partisipasi masyarakat dalam rangka peningkatan saran prasarana pendidikan.
2.    Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru secara transparan dengan memberikan informasi secara terbuka melalui rapat dan papan pengumuman baik secara insidentil maupun berkala.
3.    Tidak memberikan kepada pihak manapun dan tidak menggunakan uang bantuan pembangunan ruang kelas baru  di luar ketentuan yang berlaku.
Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Bandongan, 14 September 2013

Penanggung Jawab Kegiatan
Kepala SD IT Ma’arif Ma’ahidul ‘Irfan



Nanik Nurbiyati Faizah, A.Ma
NIP. –






























 

KEPUTUSAN KEPALA SD IT MA’ARIF MA’AHIDUL ’IRFAN

NOMOR : 421.2/017  /SDIT.Mrf/ IX /2013

TENTANG

PENETAPAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU

SD IT MA’ARIF MA’AHIDUL ’IRFAN

         

Kepala SD IT Ma’arif Ma’ahidul ’Irfan

Menimbang:  a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di tingkat Sekolah Dasar diperlukan ruang kelas yang memadai.
b. Bahwa untuk memenuhi ruang kelas yang memadai, diperlukan Pembangunan ruang kelas baru melalui dana APBN lewat Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
c. Bahwa pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru dilakukan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Pembangunan ruang kelas baru
d. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas dimaksud.
Mengingat  :   a. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
                        b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
                        c. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tahun 2002 tentang Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan
                        d. Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan ruang kelas baru SD Tahun 2013
                        e. Berita Acara Pemilihan dan Pembentukan Tim Pembangunan ruang kelas baru No. 421.2/017  /SDIT.Mrf/ IX/2013
MEMUTUSKAN
Menetapkan   :  
Pertama      :   Mengangkat yang namanya tercantum dalam kolom dua dengan unsur dalam kolom tiga dan jabatan dalam kolom 4 lampiran keputusan ini sebagai Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru
Kedua          :   Tugas Tim Pelaksana Pembangunan Ruang Kelas Baru adalah memilih dan menetapkan serta memberi pengarahan kepada Perencana/Pengawas, menggalang partisipasi masyarakat, membuat laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan, serta tugas-tugas lainnya sesuai pedoman pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas Baru.
Ketiga          :   Kegiatan pembangunan ruang kelas baru dibiayai oleh dana APBN dalam bentuk bantuan sosial Pembangunan Ruang Kelas Baru tahun 2013.
Keempat      :   Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah seluruh kegiatan pembangunan ruang kelas baru untuk SD selesai dilaksanakan.
Kelima         :   Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya


Ditetapkan di    : Bandongan
Pada tanggal    : 14 September 2013
Kepala SD IT Ma’arif Ma’ahidul ’Irfan




Nanik Nurbiyati Faizah, A.Ma
NIP. –









































Lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Islam  Terpadu Ma’arif Ma’hidul ‘Irfan
Nomor :  421.2/017  /SDIT.Mrf/IX/2013
Tanggal: 14 September 2013

SUSUNAN TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
SD IT MA’ARIF MA’AHIDUL ’IRFAN

NO
NAMA
ALAMAT
JABATAN
UNSUR DARI
1
Nanik Nurbiyati Faizah, A.Ma
Soropaten, Gandusari
Penanggung Jawab
Kepala Sekolah
2
-  H. Irfandi
-  Musyafa, S.Sos.I
Jurang
Kayuares
Ketua
Wakil ketua
Komite
Guru
3
Zaini Maskhuri
Soropaten, Gandusari
Sekretaris
Guru
4
Awalina Maulida, S.Pd.i
Soropaten, Gandusari
Bendahara
Guru
5
-   H. Hadi Wahyono
-   Muhasyim, S.Pd.I
-  Kalegen
-  Guntur
Perencana dan pengawas
Masyarakat setempat
6
-  Najib Rosad, S.H.I
-  Nita Erfiyana F., S.Sos.I
-  Choerunnisa, S.Pd
-  Fajar Tri A.
-   Ketangi
-   Kayuares
-   Windusari
-   Sorepaten
Pengadaan barang
Guru  
7
-   Abdul Rozaq
-  Mukarromah, S.Pd.I
-  Eko
-  Soropaten
-  Jati kidul
-  Bandongan
PPNP
Guru dan Masyarakat sekitar




Kepala SD IT Ma’arif Ma’ahidul ’Irfan




                                                                                    Nanik Nurbiyati Faizah, A.Ma
                                                                                    NIP. -

 

 

 

 

 

 

 



 

No comments:

Post a Comment