INDAHNYA KEBERSAMAAN
Kisah ini terjadi di Suatu Tempat yang bertepatan di Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Berawal dari keisengan seseorang di suatu desa kecil di kabupaten magelang yang sering hobi dengan iseng kepada orang lain, ia bernama Fulan, yang tiba-tiba punya hasrat untuk mengerjai temannya yang bernama Sastro Diningrat. Mereka berdua sedang duduk berdua sambil minum kopi, kemudian sastro keluar dari kamar tak terasa ternyata dompetnya yang berisi uang untuk iuran suatu acara ketinggalan di kamar, fulan yang sedang frustasi karena tak punya uang tiba-tiba berkeinginan untuk mengambil dompet itu. setelah sholat dzuhur Sastro merasa lapar dan ingin membeli makanan, dia mencari dompetnya kemana-mana tapi tidak ketemu juga, lalu dia teringat kalau pagi harinya dia minum bersama Fulan dan dompet yang dibawa ternyata ketinggalan. Fulan pun dicari lalu ditanya apakah dia melihat dompet miliknya, tapi Fulan bilang tidak tahu menahu soal dompet itu. sore harinya sastro mengajak Krowol untuk bersama-sama menanyai Fulan. Sastro ingat ketika minum pagi hari dia hanya berdua dan tidak mungkin kalau Fulan tidak tahu dompetnya, begitu marahnya tangan sastro reflek meluncur ke muka Fulan, anehnya Fulan yang kena tonjok tidak membalas pukulan itu, sambil ditanya lagi tentang dompetnya dan akhirnya Fulan mengaku kalau dompetnya sengaja di taruh di kamar mandi. Masyarakat sekitar yang tahu akan kejadian itupun ikut marah, dibawanya Fulan ke pojokan yang kemudian disidang dengan model main hakim sendiri oleh kamtibmas sekitar tentang motif kejadian tersebut, ternyata Fulan sengaja menyembunyikan dan ingin mengambil isinya yang bernilai Rp. 115.000 untuk foya-foya, setelah terbongkarnya kejadian itu masyarakat tambah marah dan ikut memukuli Fulan.
Saat itu juga ada seseorang dari daerah lain yang juga di curigai sering mengambil sesuatu milik sesama masyarakat yang bernama Darmo, dia di ajak ke kamar lalu ditanyai oleh kamtibmas dengan agak keras dan galak, karena ketakutan Darmo pun mengakui bahwa dia sering mengambil uang milik orang lain, kamtibmas yang juga kebetulan membawa sebuah buku akhirnya mencatat uang yang telah di ambil oleh Darmo, kamtibmas pun kaget karena ternyata uang yang di ambil mencapai Rp. 400.000, uang tersebut Darmo ambil dari sekitar 20-an orang.
Hari kejadian tersebut kebetulan malam jum’at sehingga kebanyakan masyarakat yang berjumlah sekitar 60an orang sedang bersama-sama bermujahadah di sebuah mushala dengan membaca sholawat, mereka pun tidak tahu kalau kamtibmas sedang menyidang Darmo, selesai acara mujahadah tersebut tiba-tiba keamanan memberi tahu bahwa Darmo sedang disidang karena mengambil uang, dan kamtibmas yang saat itu begitu marah meminta masyarakat yang merasa uangnya di ambil untuk berkumpul di aula, ternyata dua orang tersangka yaitu fulan dan Darmo telah berada di aula, mereka pun di hajar habis-habisan bahkan sampai tidak bisa berdiri.
Satu kesalahan dari kamtibmas yaitu belum memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua RT/RW setempat, sehingga pagi harinya mereka yang ikut menghajar di panggil oleh ketua RT/RW untuk berkumpul di kediaman beliau, setelah berkumpul mereka diminta pertanggung jawaban atas perilaku yang telah mereka lakukan tentang penganiayaan itu, termasuk kamtibmas yang berani dengan tenangnya membiarkan pelaku pencurian dihajar habis-habisan oleh masa.
Dari sepenggal cerita di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kejadian yang dialami kamtibmas adalah sesuai dengan yang telah disampaikan dalam suatu qaul hikmah: “………… jangan menyepelekan Umara’ (pimpinan) karena dengannya terdapat keadilan dan kebijaksanaan….”. selain itu hikmah yang dapat diambil dari cerita di atas adalah sebagai berikut:
1. Pentingnya Koordinasi antar Pimpinan dalam suatu organisasi/lembaga/yayasan
2. Tidak baiknya main hakim sendiri, karena selain dapat mencelakakan orang yang terkena pidana, orang yang tidak bersalah pun ikut terkena getahnya
3. Persatuan akan memunculkan kebersamaan dan kekuatan. Andai saja dari kamtibmas melaporkan kejadian kepada ketua RT/RW setempat pasti kejadiannya tidak akan terjadi sedemikian. Pastilah dari ketua RT/RW mempnunyai solusi dan jalan terbaik sehingga akan lebih bijaksana dan lebih adil dalam memutuskan suatu hukuman.
4. Berhati-hati dengan orang sekitar, karena teman/kerabat/teman akrab sendiri dapat menjadi pelaku kejahatan yang sedang kita incar
5. Selalu berhati-hati dalam situasi apapun karena kejahatan tidak terjadi karena minat dan bakat pelaku, namun keadaan juga dapat berpengaruh terhadap kejahatan.
6. Jangan terlalu gegabah dan mudah meluncurkan amarah ketika terjadi sesuatu yang berhubungan dengan kita, karena pertimbangan atas kelakuan kita adalah menjadi hal yang terbaik bagi kita.
7. Selalu mengutamakan pikiran dan hati sebelum melakukan sesuatu, karena marah dan dongkol adalah musuh terbesar.
8. Teman sejati kita adalah akal fikiran kita. Coba bayangkan jika dipikir lebih lanjut seupama kejadian di atas ditangani orang yang dapat mengendalikan pikiran dan akalnya pasti kejadian akan berlalu sangat berbeda dengan apa yang terjadi.
NB: Jangan sepelekan cerita di atsa, karena sepenggal cerita di atas adalah sebuah cerita nyata yang penulis ambil dari suatu daerah di kabupaten Magelang yang terjadi sekitar bulan desember 2011, namun maaf penulis tidak dapat menyebutkan tepat daerah tersebut karena suatu alasan tertentu, hmhmhmhm…….. Penganiayaan yang terjadi mengakibatkan pelaku pencurian luka berat, sehingga pelaku penganiayaan diberi ganjaran berupa pengobatan pelaku pencurian sampai sembuh, dengan tanggung jawab pelaku pencurian untuk mengembalikan seluruh uang yang dicuri kepada pihak yang bersangkutan yang telah dicuri. Keputusan ini adalah keputusan yang diambil oleh petinggi di daerah tersebut.
No comments:
Post a Comment