SHALAT SUNAT
DHUHA
Sebelum tertuju pada arti shalat sunat dhuha, terlebih dahulu
mengetahui arti dari masing-masing kata yang ada. Yaitu terdiri dari 3 kata
baku: Shalat, Sunat, dan Dhuha, sedangkan untuk keterangan
arti masing-masing kata adalah seperti di bawah ini.
1.
Shalat
2.
Sunat
Secara ringkas
Sunnah (Sunah, Sunat) adalah suatu ibadah tambahan. Contoh dari ibadah yang
mempunyai hukum sunat adalah Shodaqoh, Dzikir, Tasbih, dan lain sebagainya.
Secara bahasa arti sunnah (Sunah, Sunat) adalah [1]
a.
Jalan yang biasa ditempuh; kebiasaan;
b.
Aturan agama yang didasarkan atas segala apa yang dinukilkan dari
Nabi Muhammad SAW, baik perbuatan, perkataan, sikap, maupun kebiasaan yang
tidak pernah ditinggalkannya;
c.
Hadis atau ucapan Rasulullah SAW
d.
Perbuatan yang apabila dilakukan mendapat pahala dan apabila tidak
dikerjakan tidak berdosa.
a.
Menurut ulama’ ahli hadith yang dimaksud
dengan sunat ialah Perkataan-perkataan Rasul SAW,
perbuatan-perbuatannya dan taqrir-taqrirnya yang menerangkan pada apa-apa yang
berpokok di dalam Al Quran daripada hikmah-hikmah dan hukum-hukum.
b.
Menurut ulama ahli usul fiqh Sunat ialah Perkataan Nabi Muhammad SAW, perbuatannya dan ketetapannya.
c.
Ulama’ ahli hadith dan ulama’ ahli usul fiqh mengartikan sunnah dengan Segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad SAW, berupa perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan dan ketetapannya, dan segala sesuatu yang beliau cita-citakan untuk
mengerjakannya.
d.
Sebagian ulama’ memberikan pengertian sunnah dengan Jalan
yang ditempuh dalam agama kerana telah biasa dijalani oleh Rasulullah
SAW dan oleh para salafussoleh sesudah Rasulullah.
Pembagian hukum
sunat:[3]
a.
Sunnah muakkad
(sunnah yang dianjurkan)
Yaitu perbuatan
yang dibiasakan oleh Rasulullah dan jarang ditinggalkannya. Contoh: shalat
sunnah dua raka’at sebelum fajar.
b.
Sunnah ghairu
muakkad (sunnah biasa)
Yaitu sesuatu
yang dilakukan Rasulullah namun bukan menjadi kebiasaannya. Contoh: shalat
sunnah sebelum zhuhur yang kedua kali.
c.
Sunnah al
zawaid
Yaitu mengikuti
kebiasaan sehari-hari Rasulullah sebagai manusia. Misalnya, sopan santun dalam
makan,minum dan tidur.
3.
Dhuha
Secara harfiyah
(lughowi, bahasa) lafal dhuha mempunyai arti: Tampaknya waktu siang, Awal waktu
siang, Matahari, Terbitnya matahari, dan Kurban. Untuk mempersingkat
penjelasan, penulis memberikan batasan bahwa arti lafal dhuha adalah tampaknya
waktu siang yang ditandai dengan terbitnya matahari.
28 April 2012
[1] Sugono, Dendy, et, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional, 2008) hlm.1555
No comments:
Post a Comment