BID’AH
ARTI BID’AH
Banyak orang yang mendiskripsikan bid’ah dengan hal yang sesat. Hal ini memang cocok dengan sabda Rasulullah SAW “setiap hal yang baru (hukum syara’ ”agama”) adalah sesat, dan suatu hal yang sesat adalah bertempat di neraka”.
Namun dibalik diskripsi tersebut, belum tentu hal yang baru (bid’ah)
tersebut adalah sesat. Contohnya adalah keterangan dibawah ini.
Orang
pertama yang mengenalkan bid’ah kepada seluruh umat muslim di dunia
adalah umar r.a. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam bukhori
yang ditulis dalam kitab bukhori (hadits nomor 1906) dalam bab
“Keutamaan orang yang menghidupkan malam Ramadan” dinuqil dari kitab
afshohul hadits AL-MUWATTO’ karangan imam malik (hadits nomor 250).
Kitab ini adalah kitab hadits tersohih sebelum muncul kitab hadits
terbesar dan terafsah yaitu kitab bukhori dan muslim. Dalam kitab
tersebut imam malik meriwayatkan hadits dari abdurrohman ibn abdul
qori’.
Abdurrohman ibn abdul qori’ berkata : “di
suatu malam bulan Ramadan aku berjalan-jalan bersama dengan umar bin
khotob, ketika itu aku melihat sekelompok orang shalat (tarawih)
sendiri-sendiri. Dan disisi lain aku melihat seorang laki-laki yang
shalat dengan diikuti oleh segerombol orang”.
Umar berkata : “seandainya
aku dapat mengumpulkan orang-orang ini (sekelompok orang yang shalat
sendiri-sendiri) dengan ahli qori’ “bacaan alqur’an” satu, pastilah aku
akan mengumpulkanya”. Tidak lama kemudian umar mengumpulkan sekelompok orang tersebut dengan diimami oleh ubay bin ka’ab.
Lalu
di malam yang lain aku berjalan-jalan kembali dengan umar. Dan ketika
itu sekelompok orang telah melaksanakan shalat (tarawih) dengan satu
imam.
Kemudian umar berkata : “inilah ni’mat bid’ah (hal yang baru), sungguh apabila mereka mengakhirkan shalat mereka adalah lebih baik”
Dari
cerita di atas bukankah sudah jelas bahwa bid’ah tidaklah semuanya
sesat, buktinya umar r.a berkata : “inilah ni’mat bid’ah…”.
Kenapa
hal tersebut (shalat jama’ah tarawih) merupakan bid’ah? Sebab pada
zaman Rasulullah, pada bulan Ramadan ketika rasul selesai shalat tarawih
selama kurang dari tiga hari secara tidak berjama’ah, beliau tidak
kembali ke masjid melanjutkan shalat sampai waktu fajar tiba, beliau
bersabda : “sesungguhnya aku tidak kembali shalat karena aku khawatir
jika shalat (tarawih) ini diwajibkan atas kamu sekalian. Maka shalatlah
kamu sekalian di rumah masing-masing!”.
Dari kedua cerita diatas bukankah sudah jelas bahwa ada perbedaan amalan antara rasul dan umar ?
- Rasul shalat tarawih tidak berjama’ah
- Umar shalat tarawih secara jama’ah
Hal
tersebut bukan berarti bahwa umar adalah ahli bid’ah yang sesat. Jika
semua bid’ah adalah sesat, sesatkah umar bin khotob dengan hal baru yang
telah beliau lakukan yaitu melaksanakan tarawih secara berjama’ah?
Padahal rasul sendiri melaksanakan shalat tarawih secara infirod (tidak
berjama’ah)? “Na’udzubillah jika mengatakan bahwa umar adalah sesat”
Menurut pendapat imam al-hafidz ibnu rajab : “hal
baru yang tidak bersandar kepada asal (alqur’an dan hadits) adalah
bid’ah. namun sesuatu yang baru yang bersandar kepada asal (alqur’an dan
hadits) bukanlah bid’ah, meskipun hal tersebut dikatakan bid’ah menurut
bahasa”
MACAM-MACAM BID’AH
Menurut pendapat imam syafi’i bid’ah terbagi menjadi 2 yakni : bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyiah (buruk).
Menurut pendapat imam nawawi,
disebutkan dalam kitabnya “TAHDZIB AL ASMA’ WALLUGHOT”. Bid’ah adalah
menurut syara’ (hukum islam) adalah memperbaharui ajaran yang tidak ada
di zaman rasulullah SAW, dan bid’ah ini terbagi menjadi 2 yaitu hasanah
dan sayyiah”
Sedangkan menurut pendapat syaikh abu Muhammad abdul ‘aziz ibnu abdussalam
yang mendapat julukan SULTON ‘ULAMA’. Beliau menuturkan dalam kitabnya
yang bernama “AL-QOWA'ID" bahwa bid’ah mempunyai hukum layaknya hokum
yang berjalan dalam kehidupan sehari-hari yakni wajib, mandub, makruh,
mubah dan haram.
Dibawah ini adalah contoh-contoh dari hokum bid’ah di atas :
1. BID’AH WAJIB
Mempelajari
ilmu nahwu adalah bid’ah yang sangat jelas, namun mempelajarinya adalah
wajib. Sebab tanpa ilmu nahwu kalam allah SWT dan kalam dari rasul
tidak akan pernah bisa ditafsir.
2. BID’AH MANDUB
Mendirikan
pondok pesantren adalah suatu perilaku yang sangat jelas tidak
dilaksanakan dan tidak pula diajarkan oleh rasul. Namun hal tersebut
menjadi sesuatu yang dianjurkan untuk dilaksanakan, karena dari pondok
pesantren-lah ditanamkan bibit-bibit yang akan melestarikan ISLAM
3. BID’AH MAKRUH
Menghias
masjid tidak dilakukan dan tidak pula dianjurkan oleh rasul, namun
banyak sekali umat muslim yang menghias masjid mereka dengan aneka
hiasan, seperti tulisan khot arab yang menuliskan kalam allah SWT dll.
Hal tersebut adalah suatu bid’ah yang sangat jelas, namun tidaklah
bahaya jika dilakukan karena denga hiasan tersebut masjid akan terlihat
indah dan banyak orang yang akan masuk ke dalam masjid sebab masjid yang
terlihat indah
4. BID’AH MUBAH
Membbuat
bermacam-macam makanan, mengoleksi pakaian. Bukankah hal ini
bertentangan dengan sunnah rasul yang mana rasul jika sedang makan atau
berpakaian dengan sangat sederhana? Namun melakukan hal ini-pun tidak
jadi masalah karena dengan aneka makanan dan aneka pakaian akan
mempercantik dan memperindah pemandangan rumah dan penapilan sehingga
orang pada umumnya akan sering datang untuk silaturrohim
5. BID’AH MUHARROMAH
Contoh
dari bid’ah ini adalah mengikuti madzhab qodariyah, jabariyah dll yang
mana kesemuanya mempunyai pandangan tauhid yang bukan bersifat ilahiyah.
Contohnya : madzhab qodariyah mempunyai pandangan bahwa allah SWT yang
telah menggerakkan tubuh manusia dan manusia sendiri tidak mempunyai
kemampuan melakukan apapun, sehingga ketika manusia tersebut melakukan
kebaikan atau kemaksiatan adalah dari allah SWT “maha suci allah,
pandangan yang salah jika menganggap allah yang telah menggerakkan
manusia dalam hal kemaksiatan”
Dinuqil dari kitab :
DURU’UL MANI’AH WAL BAROHIN ASSATHI’AH
Fashl awal
Imam ahmad ibnu Muhammad ibnu abdulloh Al-Haddar
No comments:
Post a Comment