PENDIDIKAN MENENGAH ATAS
MELIPUTI: SMA, MA, PROGRAM PAKET C, SEDERAJAT
Sekolah menengah atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu
dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir
tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja. Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota. sumber: klik disini. contoh Ijazah SMA adalah sebagai berikut:

Info lebih lanjut tentang Sekolah Menengah Atas dapat menghubungi alamat klik disini

Info lebih lanjut tentang Sekolah Menengah Atas dapat menghubungi alamat klik disini

Info lebih lanjut tentang Madrasah Aliyah dapat menghubungi alamat klik disini

info lebih lanjut dapat menghubungi Dinas terkait dari PNF (Pendidikan Non Formal) atau klik disini
No comments:
Post a Comment