BAB I
PENDAHULUAN
A.
latar Belakang
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.

Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang
berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional
atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
B.
Rumusan Masalah
Di dalam makalah
ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1.
Pengertian dari Wawasan Nusantara
2.
Unsur-unsur dasar wawasan
nusantara
3.
Kedudukan,fungsi dan tujuan
wawasan nusantara
4.
Wawasan nasional Indonesia
5.
Hubungan wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional Indonesia
6.
Dinamika kewilayahan Indonesia
7.
Sasaran Implementasi wawasan
nusantara
8.
Sosialisasi wawasan nusantara
9.
Tantangan Implementasi wawasan
nusantara
C.
Tujuan
Makalah ini mempunyai
beberapa tujuan yaitu :
1.
Untuk mengetahui pengertian dari
wawasan nusantara
2.
Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan nusantara
3.
Untuk mengetahui kedudukan,fungsi
dan tujuan wawasan nusantara
4.
Untuk mengetahui wawasan nasional
Indonesia
5.
Untuk mengetahui hubungan wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional
Indonesia
6.
Untuk mengetahui dinamika
kewilayahan Indonesia
7.
Untuk mengetahui sasaran
implementasi wawasan nusantara
8.
Untuk mengetahui sosialisasi
wawasan nusantara
9.
Untuk mengetahui tantangan implementasi
dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Wawasan Nusantara
a.
Pengertian Wawasan Nusantara
·
Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
·
Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·
Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat
di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan.
b.
Unsur dasar Wawasan Nusantara
·
Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
·
Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang
di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
·
Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan
nusantara yang terdiri dari:
1)
Tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2)
Tata laku lahiriah yaitu
tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
c.
Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan
Nusantara
1.
Kedudukan Wawasan Nusantara
a.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine
S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya
pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
a.
Membentuk dan membina persatuan
dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
b.
Merupakan ajaran dasar nasional
yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
3.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine
S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya
pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara
adalah :
a.
Tujuan ke dalam mewujudkan
kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek
sosial
b.
Tujuan keluar pada lingkungan
bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan
perdamaian abadi
B.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan
nasional yang dipakai Negara Indonesia.
1.
Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com
bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham
tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
2.
Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan
berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga
wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
3.
Dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan
wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh
pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan
kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang filosofi
sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
Ø
Pemikiran berdasarkan falsafah
pancasila
Wawasan nasional
merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya
kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
Ø
Pemikiran berdasarkan aspek
kewilayahan
Wilayah
Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah
territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen
Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana
lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air
rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak
menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang
lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di
antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk
daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya
adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik
Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang
berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin
selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan,
yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa
batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12
mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada
pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan
keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939
tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau
serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi
juanda sebagai berikut:
1)
Perwujudan bentuk wilayah Negara
kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2)
Penentuan batas-batas wilayah
Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3)
Peraturan lalu lintas damai
pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut internasional
yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat
dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
1.
Zona laut territorial
Batas laut
territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah
laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik
dari ujung-ujung pulau terluar.
2.
Zona landas kontinen
Landas kontinen
ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari
sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan
kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
3.
Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi
eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari
garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada
tanggal 21 maret 1980.
Melalui
konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara
kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan
dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya
pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan
landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan
menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical
terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang udara
adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar
wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak
yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan
ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Ø
Pemikiran berdasarkan aspek
sosial budaya
Budaya atau
kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri
dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga
mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat
yang relatif rendah sejalan dengan
terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial
dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan
cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat
beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara
harmonis.
Ø
Pemikiran berdasarkan aspek
kesejarahan
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar
belakang sejarah.
Penjajahan
disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka
yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan
sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya
lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
C.
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan
Nasional Indonesia
Sebagai
bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan
membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik,
ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
D.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker,
pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a)
Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim
menyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat
,aspiratif , dipercaya.
b)
Implementasi dalam kehidupan
Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c)
Implementasi dalam kehidupan
sosial budaya adalah menciptakan sikap
batiniah dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang
pencipta.
d)
Implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela Negara pada setiap WNI.
E.
Sosialisasi Wawasan Nusantara:
·
Menurut Sifat /cara penyampaian
a.
Langsung =
>ceramah,diskusi,tatap muka
b.
Tidak langsung=>media massa
·
Menurut metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d)
Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam
pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
F.
Tantangan Implementasi Wasantara
1)
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan
peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up
Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas.
2)
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan
pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)
Kenichi Omahe dalam buku
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan
masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam
bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3)
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of
Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
b.
Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of
Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4)
Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Indonesia Tentang Hak
dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak
dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan.
b.
Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang
dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan
kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
BAB
III
Kesimpulan
Dari pembahasan
di atas kita dapat menyimpulkan Secara
umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari
wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
(kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Daftar Pustaka
Sartini,dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
Santoso Budi, dkk,2005, Pendidikan
Kewarganegaraan, Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta
Cristine, dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita,
Jakarta
Subadi Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS, Surakarta
Zubaidi Achmad, dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi,
Paradigma, Jokjakarta
Effendi Sutenang,12 Oktober 2010,Wawasan Nusantara, http://www.google.com
Makalah Wawasan Nusantara,12 Oktober
2010, http://www.google.com
No comments:
Post a Comment