NILAI PENDIDIKAN
AKHLAK DALAM SHALAT
(ANALISIS
TERHADAP AYAT-AYAT TENTANG SHALAT
DI DALAM
AL-QUR'AN)
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Akhlak merupakan suatu sifat yang penting bagi
kehidupan manusia. Akhlak akan terbawa dalam kepribadian seseorang, baik
sebagai individu, masyarakat, maupun sebagai bangsa. Sebab kejatuhan, kejayaan,
kesejahteraan dan kerusakan suatu bangsa tergantung kepada bagaimana akhlaknya.
Apabila akhlaknya baik, maka akan sejahtera
lahir batinnya, tetapi apabila akhlaknya buruk, maka akan rusaklah lahir
batinnya.2
Oleh
karena itu kita sebagai manusia berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai
akhlak yang baik. Salah satunya dengan cara melaksanakna shalat. Sebab shalat merupakan
sarana komunikasi secara langsung antara manusia dengan tuhannya, yang mana di
dalam shalat terkandung makna-makna yang Berhubungan dengan perilaku seseorang.
Dengan shalat seseorang akan merasa tenang dan damai dalam hidupnya, karena
shalat merupakan sarana untuk mengingat Allah. Dan juga mendapat tempat
bersandar yang kokoh dan kuat dan membebaskan diri dari berbagai bentuk
guncangan dan gejolak jiwa serta gangguan mental.3 Shalat
merupakan salah satu ibadah dalam Islam, yang didalamnya terdapat beberapa
nilai-nilai pendidikan akhlak: seperti ikhlas, rendah diri, disiplin, sabar,
dan lain-lain. Shalat juga merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadat.
Ia adalah ibadah yang tak boleh ditinggalkan kecuali jika hilang akal atau
tidak sadar. Shalat merupakan ibadah yang paling urgen dalam Islam secara
mutlak. Bahkan ia merupakan induk dari berbagai ibadah karena ibadah selain
shalat seperti zakat, puasa, dan haji terkadang kewajibannya gugur atas
individu muslim dalam sebagian kondisi dikarenakan uzur atau sebab lainnya akan
tetapi shalat tak pernah gugur dari seorang 2 Rahmat
Djatnika, Sistem Etika Islam (Akhlak Mulia), (Surabaya: Pustaka Islam,
1996), hlm. 11. 3
Musthafa
Khalili, Berjumpa Allah Dalam Shalat, (Jakarta: Zahra, 2006), hlm. 25. muslim
yang sudah mukallaf (balig dan berakal) kecuali hilang akal atau tidak sadar.4 Shalat
memiliki sisi lahir dan sisi batin. Bentuk lahiriyah shalat adalah:
gerakan-gerakan dalam shalat yang diawali dengan takbiratul ikhram dan
diakhiri dengan salam. Adapun bentuk batiniah shalat adalah: ikhlas, kehadiran
hati, berzikir kepada Allah, memberi hormat kepada-Nya, bergantung kepada wujud
yang abadi serta meleburkan diri dalam zat yang Maha Esa dan berdiri dihadapan
keagungan dan kebesaran-Nya.5 Shalat tidaklah semata-mata
melaksanakan kewajiban yang diwajibkan oleh Allah kepada manusia saja, tetapi
lebih jauh dari itu, shalat merupakan penghubung langsung seorang hamba kepada
Tuhan-Nya. Dengan menghadapkan hati kepada-Nya, hal ini akan mendatangkan
keikhlasan dan kekhusyukan dengan meninggalkan sifat-sifat buruk yang ada dan
tumbuh dalam diri manusia sehingga diperoleh rasa ketenangan dan ketentraman dalam
hati manusia. Shalat sebagai salah satu bentuk ibadah, banyak sekali membantu dalam
mengatasi problem-problem kejiwaan, dalam shalat manusia akan selalu ingat dan
dekat dengan Allah, manusia tidak akan terperosok dalam kemungkaran.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ankabut ayat 45. 3 Ì•s3ZßJø9$#ur
Ïä!$t±ósxÿø9$#
ÇÆtã 4‘sS÷Zs?
no4qn=¢Á9$#
žcÎ)
Artinya: “Sesungguhnya shalat bisa mencegah dari
perbuatan keji dan mungkar.” (Q.S.Al-ankabut:45).6 Dalam
tafsir Al-Maraghi disebutkan bahwa: inti dari ayat tersebut adalah kita
diperintahkan untuk mengerjakan shalat secara sempurna, seraya mengharapkan
keridhaan-Nya dan kembali kepada-Nya dengan khusyu' dan merendahkan diri.
Sebab, jika shalat dikerjakan secara demikian, maka shalat akan dapat mencegah dari berbuat kekejian dan
kemungkaran. Karena shalat mengandung beberapa ibadah seperti takbir, berdiri
dihadapan Allah, ruku', sujud, dengan segenap kerendahan hati, serta
pengagungan lantaran di dalam 4 Hamid Ahmad At-Tahir, Buku
Pintar Shalat, (Solo: PT Aqwam, 2008), hlm. 10. 5 Musthafa
Khalili, op.cit., hlm. 16. 6 Depag RI, Al-Qur'an dan
Terjemahnya, (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci Al- Qur'an Departemen
Agama RI, 1985), hlm. 635. ucapan dan perbuatan shalat terdapat
isyarat untuk meninggalkan kekejian dan kemungkaran.7 Melihat
keterangan diatas dapat dikatakan bahwa: Ibadah sholat mampu mencegah dari
perbuatan keji dan munkar. Akan tetapi fenomena yang terjadi sekarang ini
menunjukkan bahwa, banyak orang yang melaksanakan shalat, tetapi mereka juga
melakukan maksiat. Dengan kata lain shalat yang mereka lakukan tidak memberi
pengaruh apa-apa pada irinya.8 Tidak adanya pengaruh untuk dapat
menjauhi berbagai perbuatan dan akhlak yang tercela dikarenakan adanya berbagai
rintangan yang menghalangi pengaruh tersebut. Oleh karena itu, tatkala shalat
yang senantiasa dikerjakan oleh seseorang tidak memberikan pengaruh dan hasil, maka
tidak diragukan lagi bahwa dalam diri si pelaku shalat masih banyak terdapat
berbagai halangan dan rintangan yang merusak pengaruh shalat seperti, tidak
adanya keikhlasan dan kehadiran hati serta menganggap ringan dan meremehkan
shalat. Dengan demikian, maka shalat yang hanya memiliki bentuk lahiriyah saja
dan tidak memiliki roh tidak akan memberikan suatu pengaruh apapun pada si pelaku
shalat. Oleh karena itu bila bentuk lahiriyahnya saja yang didirikan maka
shalat tidak akan memberikan semangat kepada pendirinya untuk mendorong kepada
yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan bahkan Allah SWT, tidak
menerima dan memperhatikan shalat semacam itu. Hal ini sebagaimana yang
disabdakan Rasulullah saw: Allah tidak memperhatikan shalat yang dilakukan oleh
seseorang tanpa menghadirkan hati dan badannya dalam shalat.9 Dengan
melihat konteks diatas, maka pengetahuan tentang ibadah shalat, termasuk
nilai-nilai pendidikan akhlak di dalamnya menjadi sangat penting bagi seseorang
yang akan mengantarkan kepada kepribadian muslim 7Ahmad
Musthafa Al-Maraghi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi, (Semarang: CV. Toha Putra,
1989), hlm. 239-240. 8 Muhammad Bin Qusri Al-Jifari, Agar
Shalat Tak Sia-Sia, (Solo: Pustaka Iltizam, 2007), hlm. 8. 9 Musthafa
Khalili, op. cit., hlm. 18. sejati dalam mencapai kebahagiaan dunia
dan akhirat. Oleh karenanya penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut
persoalan tersebut dalam bentuk skripsi dengan judul ”NILAI PENDIDIKAN
AKHLAK DALAM SHALAT (Analisis Terhadap Ayat-Ayat Tentang Shalat di dalam Al-
Qur'an).
B. PENEGASAN
ISTILAH
1. Nilai
Pendidikan Akhlak
a. Nilai
adalah: sifat-sifat penting yang berguna bagi manusia, dalam menjalani
hidupnya.10
Dari
penjelasan tersebut, maka nilai dapat dipahami sebagai esensi yang melekat pada
sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan. Esensi belum berarti sebelum
dibutuhkan oleh manusia, tetapi tidak berarti adanya esensi karena adanya
manusia yang membutuhkan.
b. Pendidikan
Akhlak.
1) Pengertian
Pendidikan
Pendidikan atau lebih isempitkan pengajaran adalah suatu usaha yang
bersifat sadar tujuan, dengan sistematis, terarah pada perubahan tingkah laku
menuju kedewasaan anak didik.11 Sedangkan H. M.
Arifin berpendapat bahwa hakekat pendidikan adalah usaha orang untuk membimbing
dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan dasar anak didik dalam bentuk
pendidikan formil maupun non formil.12 Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha orang dewasa yang sistematis,
terarah yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan dasar
menuju 10
Sulkan
Yasin dan Sunarto Hapsoyo, Kamus Bahasa Indonesia,( Surabaya: Mekar, 1990),
hlm. 233. 11
Winarno
Surakhmad, Metodologi Pengajaran Nasional, (Bandung: Jammara, 1979), , hlm.13.
12
M.
Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama, (Jakarta: Bulan Bintang,
1978), hlm. 12. perubahan
tingkah laku dan kedewasaan anak didik baik diselenggarakan secara formal
maupun non formal.
2) Pengertian
Akhlak
Kata
akhlak berasal dari bahasa arab, ia jamak dari kata khuluq, yang berarti
budi pekerti, perangai, tingkah laku.13 Adapun yang
dimaksud dengan akhlak adalah: kebiasaan dan kehendak seseorang berdasarkan
Al-Qur'an dan Al-hadis, yang tertanam secara mendalam. Sedangkan menurut
istilah, Ahmad Amin berpendapat bahwa akhlak adalah kebiasaan kehendak, yang
berarti kehendak itu bila dibiasakan, maka kebiasaannya itu disebut dengan
akhlak.14
Bila
kehendak seseorang dibiasakan untuk melawan keinginankeinginan lain dengan
secara langsung dan berturut-turut, maka ia telah berakhlak. Dengan demikian
seseorang dikatakan berbudi luhur, apabila secara terus-menerus menguatkan
kebiasaan yang baik, yakni dalam membentuk akhlak yang tetap dan menimbulkan perbuatan-perbuatan
yang baik. Jadi, pendidikan akhlak dapat didefinisikan sebagai usaha yang
dilakukan orang dewasa secara sistematis dan terarah untuk membimbing dan
mengarahkan kehendak anak didik untuk mencapai tingkah laku yang baik dan diarahkan
serta menjadikan sebagai suatu kebiasaan.
2. Shalat
Secara
bahasa berarti mendo'akan kebaikan. Adapun shalat secara syari' berarti
sejumlah perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan
diakhiri dengan salam.15 13 Hamzah Ya’kub, Etika
Islam, (Bandung : Diponegoro, 1983), hlm.11 14 Ahmad
Amin, Etika(Ilmu akhlak ), (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hlm.63. 15 Hamid
Ahmad At-Tahir, Buku Pintar Shalat, (Solo: PT Aqwam, 2008). hlm. 9.
C. RUMUSAN
MASALAH
Dari latar belakang diatas, maka ada permasalahan
yang akan dikaji dalam penelitian ini. Permasalahan tersebut adalah:
1. Apa
nilai-nilai pendidikan akhlak dalam shalat ?
2. Bagaimana
melakukan shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar ?
D. TUJUAN
DAN MANFAAT PENELITIAN
Merujuk
pada permasalahan tersebut di atas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah:
1. Mengetahui
nilai-nilai pendidikan akhlak dalam shalat.
2. Mengetahui
bagaimana melakukan shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Sedangkan hasil dari penelitian ini nantinya diharapkan, dapat memberi
manfaat, baik diri sendiri, masyarakat dan pembaca perpustakaan, antara lain:
1. Sesuai
dengan tujuan pendidikan akhlak dapat mendorong kehendak untuk berbuat baik.
2. Sebagai
salah satu rujukan bagi semua orang dalam menemukan pendidikan akhlak, sehingga
tercipta sikap yang islami.
3. Memberi
masukan kepada pembaca, untuk senantiasa berbuat baik dan mengurangi dari
hal-hal yang tercela.
4. Dapat
menumbuhkan sifat-sifat yang baik terhadap pribadi seseorang.
E. KAJIAN PUSTAKA
Kajian yang di bahas dalam skripsi ini, difokuskan
pada ajaran ibadah shalat, yang didalamnya terkandung nilai-nilai pendidikan
akhlak yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dari sini dibutuhkan suatu
kajian kepustakaan, dimana sepengetahuan penulis, belum pernah menemukan
penelitian skripsi yang mengkaji nilai pendidikan akhlak dalam shalat. Untuk
memperoleh gambaran yang pasti tentang posisi penelitian ini diantara
karya-karya yang sudah ada berikut kami ilustrasikan beberapa karya yang telah
mengkaji nilai-nilai pendidikan. Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Agus
Hakim tentang nilainilai pendidikan dalam Qiyamullail. Skripsi ini
memaparkan nilai-nilai pendidikan dalam Qiyamullail meliputi nilai
jasmani berupa keadaan tubuh yang rileks, efektif, tidak malas, dan selalu
optimis. Nilai rohaninya yaitu: menjadikan keadaan tenang dan jiwa damai, tidak
terjadi was-was, kegelisahan yang berakibat pada sifat minder. Kedua,
penelitian yang dilakukan oleh Dyah Ayu Setio Nugraha, yang berjudul
nilai-nilai pendidikan akhlak dalam Al-Qur'an, surat Al- Baqarah ayat 247-251.
Dalam skripsi ini menjelaskan tentang nilai-nilai pendidikan akhlak, yang
meliputi teguh pendirian dan optimis. Ketiga, Agus Maghfur mengangkat sebuah
penelitian: shalat dan relevansinya terhadap pendidikan jasmani dan rohani.
Menuliskan bahwa shalat yang dilakukan dengan gerakan yang benar dan khusyu',
dapat membuat sehat jasmani dan rohani. Dari uraian tersebut nampaklah
nilai-nilai pendidikan telah banyak dikaji. Tetapi sepengetahuan penulis, belum
pernah ada yang membahas tentang nilai-nilai pendidikan akhlak dalam shalat.
F. METODE
PENELITIAN
Penelitian ini bersifat kepustakaan karena datanya
terdiri atas bukubuku yang ada hubungannya langsung atau tidak langsung dengan pembahasan
materi.16
Selain
itu juga mengambil sumber dari kitab-kitab tafsir dan buku-buku yang
menyinggung tentang nilai pendidikan akhlak dalam shalat. Adapun metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 16 Sutrisno
Hadi, Metodologi Research, Jilid 1, (Yogyakarta: UGM, 1987), hlm. 8.
1. Fokus
Penelitian
Dalam
penelitian ini, Peneliti mengemukakan fokus penelitian sebagai berikut: Nilai
Pendidikan Akhlak Dalam Shalat (Analisis Terhadap Ayat-Ayat Tentang Shalat di
dalam Al-Qur'an khususnya Surat Al-Ankabut Ayat 45, An-Nisa’ Ayat 103, dan
Surat Al-Baqarah Ayat 45).
2. Metode
Pengumpulan Data
Dalam
pengumpulan data ini diambil dari sumber-sumber sebagai berikut:
a. Sumber
Primer
Sumber
primer merupakan sumber pokok yang di peroleh melalui buku-buku tafsir
Al-Qur'an yang didukung dengan hadis yang relevan, diantaranya: tafsir Ibnu
Katsir, tafsir Al-Maraghi, dan lainlain.
b. Sumber
Sekunder
Sumber
sekunder merupakan sumber yang dijadikan alat bantu dalam menganalisa masalah
yang muncul. Yakni dengan buku-buku tentang akhlak dalam shalat dan juga
buku-buku yang ada elevansinya dengan
keduanya diantaranya adalah: Buku Pintar Shalat, Berjumpa Allah Dalam Shalat,
Agar Shalat Tak Sia-Sia, dan lain-lain.
3. Metode
Analisis Data
a. Metode tahlili
Yang
dimaksud dengan metode tahlili ialah menafsirkan ayatayat Al-Qur’an
dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang
ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai
dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Dalam metode ini, biasanya mufasir menguraikan makna yang dikandung oleh
Al-Qur’an, ayat demi ayat dan surah demi surah sesuai dengan urutannya didalam
mushaf. Uraian tersebut menyangkut berbagai aspek yang dikandung ayat yang
ditafsirkan seperti pengertian kosakata, latar belakang turun ayat, kaitannya
dengan ayat-ayat yang lain (munasabat), dan tak ketinggalan pendapat
para mufassir. Ciri utama dari metode ini adalah menjelaskan makna yang terkandung
di dalam ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehensif dan menyeluruh. Dalam
penafsiran tersebut Al-Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat secara berurutan,
serta tak ketinggalan menerangkan asbab al-nuzul dari ayat-ayat yang
ditafsirkan. Demikian pula ikut diungkapkan pendapat para mufassir.17
b. Metode
Komparasi Metode komparasi yaitu cara berpikir dengan cara membandingkan
kesamaan pendapat orang, group, atau negara terhadap kasus orang, peristiwa
atau kepada ide-ide. Dengan menggunakan metode komparasi tersebut digunakan untuk
menyimpulkan pendapat mengenai pendidikan akhlak dan shalat dari beberapa tokoh
yang ada, kemudian membandingkan yang satu dengan yang lain kemudian dicarikan
kesimpulan akhirnya.
G. SISTEMATIKA
PENULISAN SKRIPSI
Untuk memudahkan dalam pemahaman skripsi ini, maka
disusunlah sistematika penulisan skripsi ini, secara garis besar sebagai
berikut:
a. Bagian
muka Pada bagian ini dimuat: halaman sampul, halaman judul, abstraksi,
persetujuan pembimbing, halaman pengesahan, deklarasi, halaman motto, halaman
persembahan, kata pengantar dan daftar isi.
b.
Bagian isi (batang tubuh) Bab pertama,
tentang pendahuluan, berisi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, kajian pustaka, metode penelitian, kerangka
teoritik dan sistematika penulisan skripsi. 17 Nashruddin
Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur'an, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005),
hlm 31-32. Bab
kedua, tentang ibadah shalat dan pendidikan akhlak, berisi tentang: Nilai
Pendidikan akhlak, meliputi: pengertian pendidikan nilai, pendidikan akhlak,
dasar pendidikan akhlak, dan tujuan pendidikan akhlak. Ibadah shalat meliputi:
pengertian ibadah shalat, dasar hukum, keutamaan shalat, filsafat shalat, dan
hikmah shalat. Bab ketiga, tentang studi ayat-ayat tentang shalat di dalam Al- Qur'an,
yang berisi: redaksi ayat dan terjemahan, asbabunnuzul, munasabat,
tafsir ayat, dan pendapat para mufassir. Bab keempat, tentang analisis
nilai-nilai pendidikan akhlak dalam shalat. Yang berisi: analisis nilai-nilai
pendidikan akhlak dalam shalat.Bab kelima penutup, berisi kesimpulan,
saran-saran, dan penutup.
c.
Pada bagian akhir skripsi akan dimuat,
daftar pustaka, lampiran-lampiran dan daftar riwayat hidup penulis.
BAB
II
NILAI-NILAI
PENDIDIKAN AKHLAK DALAM SHALAT
A. NILAI-NILAI
PENDIDIKAN AKHLAK
1. Pengertian
Nilai Pendidikan Akhlak
Nilai
adalah: sifat-sifat penting yang berguna bagi manusia, dalam menjalani
hidupnya.18
Dari
penjelasan tersebut, maka nilai dapat dipahami sebagai esensi yang melekat pada
sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan. Esensi belum berarti sebelum
dibutuhkan oleh manusia, tetapi tidak berarti adanya esensi karena adanya
manusia yang membutuhkan. Hubungan antara subjek dengan objek memiliki arti
penting dalam kehidupan subjek. Sebagai contoh segenggam garam lebih berarti
bagi masyarakat Dayak di pedalaman daripada segenggam emas. Sebab garam lebih
berarti untuk mempertahankan kehidupan atau mati, sedangkan emas semata-mata
untuk perhiasan. Sedangkan badi masyarakat kota, sekarung garam tidak berarti
dibandingkan dengan segenggam emas, sebab emas lebih penting bagi orang kota.19 Sangatlah
jarang mendapatkan pengertian pendidikan akhlak secara sempurna. Kebanyakan
penulis mendefinisikan pendidikan akhlak mulai dari pengertian pendidikan
dahulu kemudian pengertian akhlak. Dari kedua pengertian tersebut kemudian
dikombinasikan sehingga akan ditemukan pengertian pendidikan akhlak. Pendidikan
akhlak merupakan rangkaian dua kata yang memiliki arti satu kesatuan dan untuk
dapat dipahami sebagai kesatuan arti harus dimengerti lebih dahulu arti dari masing-masing
kata. Pendidikan akhlak diambil dari kata ”Pendidikan” dan ”Akhlak”. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok 18 Sulkan
Yasin dan Sunarto Hapsoyo, op.cit., hlm. 233. 19 Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), Cet. 1, hlm. 61. orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses,
perbuatan, cara mendidik.20 Dalam kamus Webster’s
New Twentieth Century Dictionary dikatakan bahwa: education is the
process of training and developing the knowledge, skill, mind, character, etc.
Specially by formal schooling, teaching, training.21 Artinya:
Pendidikan adalah sebuah proses untuk melatih dan mengembangkan pengetahuan,
keahlian, pikiran, sifat, dll. Khususnya dengan sekolah formal, pengajaran dan
latihan. Menurut Martimer J. Adler sebagaimana dikutip oleh H. M. Arifin, pendidikan
adalah proses dengan mana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang
diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan
kebiasaan-kebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik dibuat
dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan yaitu kebiasaan yang baik.22 Lebih
jauh lagi A.D. Marimba mendefinisikan pendidikan sebagai bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani si
pendidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.23 Dari
beberapa definisi yang diungkapkan oleh beberapa ahli tersebut di atas,
pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan secara
sistematis untuk mengembangkan potensi manusia untuk dibimbing dan diarahkan
kepada pembentukan sikap, tata laku, dan kepribadian yang baik melalui
pengajaran, pelatihan, pembiasaan dan pemberian petunjuk dan nasehat dan lain
sebagainya agar menjadi manusia yang utama dan baik, berguna bagi bangsa dan
negara. 20
Tim
Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. II, Cet. VIII, (Jakarta
: Balai Pustaka, 1996), hlm.204. 21 Noah Webster, Webster’s
New Twentieth Century ictionary, (United States Of Amerika: The Word
Publishing Company, 197), hlm.176. 22 M. Arifin, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1993), hlm. 12. 23 A.D.
Marimba, Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, (Bandung : Al-Maarif, 1987), hlm. 19. Sedangkan
akhlak menurut pengertian etimologi berasal dari bahasa arab, jamak dari khuluq
yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.24 Menurut
pengertian terminologi, akhlak didefinisikan oleh Ahmad Amin sebagai kebiasaan
kehendak, yang berarti bila kehendak itu dibiasakan, maka kebiasaan itu akan
disebut sebagai akhlak.25 Pengertian di atas, perlu dijelaskan
yang dimaksud kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang.
Sedang untuk mengerjakannya mempunyai
dua syarat: Pertama ; ada kecenderungan hati kepadanya; Kedua, ada pengulangan yang
cukup banyak ; sehingga mudah mengerjakannya tanpa memerlukan fikiran lagi.
Sedangkan yang dimaksud dengan kehendak adalah menangnya keinginan manusia
setelah dia bimbing. Proses terjadinya melalui; Pertama, timbul
keinginan setelah adanya stimulan-stimulan melalui indra-indranya, Kedua;
timbul kebimbangan mana yang harus dipilih di antara keinginan-keinginan yang banyak
itu ; Ketiga; mengambil keputusan, menentukan keinginan yang dipilih
diantara keinginan-keinginan tersebut.26 Sedangkan
menurut Al- Gazali, akhlak adalah:
,
,
27
Artinya:
Akhlak adalah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang dari padanya lahir
perbuatan-perbuatan yang mudah tanpa melalui proses pemikiran dan pertimbangan.
Jika keadaan itu menimbulkan perbuatan-perbuatan yang indah dan terpuji menurut
akal dan syara’. Maka keadaan tersebut dinamakan akhlak yang baik, dan jika
menimbulkan perbuatan-perbuatan yang jelek, maka dinamakan akhlak yang buruk. 24 Hamzah
Ya’kub, op.cit., hlm.11. 25 Ahmad Amin, op.cit.,
hlm. 63. 26
Rachmat
Djatmiko, Sistem Etika Islam, (Jakarta : Pustaka Paji Mas, 1992), hlm.
27-28. 27
Imam
Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin Juz 3, Al-Arabiyah: Isa Al-Halabi, t.th.,
hlm. 58. Jadi,
pengertian akhlak dapat disimpulkan sebagai kehendak jiwa manusia, (tanpa
adanya paksaan dan tekanan maupun bujukan) yang dapat menimbulkan perbuatan
dengan mudah dan gampang karena sudah dibiasakan dan dilakukan berulang-ulang,
sehingga sewaktu-waktu perbuatan itu akan muncul tanpa memerlukan pertumbuhan
dan pemikiran terlebih dahulu. Dari pengertian pendidikan dan akhlak yang sudah
diungkapkan di atas, maka yang di maksud dengan pendidikan akhlak adalah suatu
usaha mengenai proses yang secara sistematis dilakukan untuk mengembangkan potensi
manusia dan kehendak jiwa manusia, agar dapat menjadi manusia yang memiliki
kepribadian mulia yang sesuai dengan tatanan nilai yang ada sehingga terbentuk
manusia yang berakhlak karimah, dan proses itu dapat dilakukan melalui
pengajaran, pelatihan, pembiasaan dan pemberian petunjuk dan nasehat dan
lain-lain. Dalam pembahasan akhlak, juga ada beberapa istilah yang sering digunakan
sebagai persamaan dengan istilah akhlak, istilah-istilah itu adalah :
a. Etika
Menurut
Frans Magnis Suseno, etika adalah keseluruhan norma dan penilaian yang
dipergunakan oleh masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui bagaimana
manusia seharusnya menjalankan kehidupannya.28 Sedangkan
Hamzah Ya’kub mendefinisikan etika sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik
dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang
dapat diketahui oleh akal fikiran.29 Dengan demikian,
etika dapat diartikan sebagai salah satu bang ilmu filsafat yang mempelajari
dan menyelidiki tingkah laku anusia untuk menentukan nilai dari perbuatan
tersebut, baik atau 28 Frans Mognis Suseno, Etika Jawa, (Jakarta
: Gramedia, 1985), hlm. 6. 29 Hamzah Ya’kub, op.cit.,
hlm. 13. buruk
menurut ukuran akal, atau dengan kata lain akal manusia yang dapat menentukan
baik buruknya suatu perbuatan, baik karena akal menganggap dan menentukannya
baik dan jelek karena akal menilainya jelek.
b. Moral
Kata
moral berasal dari bahasa latin ”Mores” kata jamak dari kata mos yang
berarti adat istiadat.30 Salah satu pengertian moral sebagaimana
disebutkan dalam Ensiklopedi Pendidikan bahwa moral adalah nilai dasar dalam
masyarakat untuk memilih antara nilai hidup (moral) juga adat istiadat yang
menjadi dasar untuk menentukan baik atau buruk.31 Lebih
jelas lagi definisi yang diungkapkan oleh Frans Magnis Suseno bahwa norma-norma
moral adalah tolak ukur untuk menentukan betul salahnya sikap atau tindakan
manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai
pelaku peran tertentu dan terbatas.32 Dari berbagai
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan moral adalah
dasar, nilai yang dapat dijadikan pedoman, tolak ukur untuk menentukan baik
buruknya, betul salahnya suatu perbuatan manusia dalam satu lingkup masyarakat,
sehingga persesuaiannya adalah dengan adat istiadat yang diterima oleh masyarakat
yang meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.
c. Budi
Pekerti
Budi
pekerti dalam Bahasa Indonesia merupakan kata majemuk dari kata ”budi” dan
”pekerti”. Budi berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti sadar, menyadarkan
atau alat kesadaran. Sedangkan pekerti berasal dari bahasa Indonesia yang
berarti kelakuan. 30
Ibid,
hlm
. 14. 31
Soeganda
Poerbakawatja, op. cit., hlm. 186. 32 Frans
Magnis Suseno, Etika Dasar, (Jakarta: Kanisius, 1989), hlm. 19. Menurut
istilah, budi dapat diartikan sebagai sesuatu yang ada pada manusia, yang
berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, ratio yang disebut
dengan karakter. Dan pekerti diartikan sebagai apa yang terlihat pada manusia,
karena didorong oleh perasaan hati yang disebut dengan behaviour. Jadi yang dimaksud
dengan budi pekerti adalah perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang
bermanifestasi pada karsa dan tingkah laku manusia.33 Dari
penjelasan mengenai istilah-istilah di atas, maka bila dikaitkan dengan akhlak,
ada beberapa persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah ke semua istilah
sama-sama membahas perilaku manusia dan menilai dan menentukan tentang baik
buruknya perbuatan tersebut. Perbedaannya adalah terletak pada sumber titik pangkal
tata aturannya. Akhlak dalam menilai perilaku manusia didasarkan pada sumber
ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan hadits sehingga memiliki manifestasi yang
lebih mendalam, yaitu untuk mencapai kedamaian dunia akhirat. Sedangkan etika,
moral kesusilaan, budi pekerti memandang tingkah laku manusia memakai tolak
ukur dan pertimbangan akal fikiran, adat istiadat atau segala apa yang menjadi
tatanan nilai yang dihasilkan di suatu masyarakat.34
2. Dasar
Pendidikan Akhlak
Akhlak
dalam pandangan Islam merupakan sistem tata nilai tentang perilaku manusia yang
didasarkan pada ajaran-ajaran agama Islam. Yakni, segala perilaku manusia
haruslah bersumber dan bertolak serta berpedoman pada ajaran agama Islam, yaitu
Al-Qur’an dan Al-Hadits merupakan sumber inti dari syari’at yang disebarluaskan
oleh Rasul Muhammad SAW sebagai sinar penerang bagi kehidupan manusia. Al-Qur’an
dan Al-Hadits sebagai sumber utama dari ajaran Islam tentunya berisi tentang
ajaran-ajaran yang dapat dijadikan panutan dan 33 Rahmat
Djatnika, op. cit., hlm. 26. 34 Asmaran AS, Pengantar
Studi Akhlak, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1994), hlm. 9. tuntunan
dalam manusia berperilaku dan berakhlak, keduanya memberikan bimbingan dan penjelasan
yang jelas dan terarah demi untuk keselamatan umat manusia dan demi kebahagiaan
baik di dunia dan di akhirat serta menghindarkan dan menjauhkan manusia dari
kerusakan, kesesatan yang akan menjerumuskannya ke lembah kehinaan yang tidak
diridhai oleh Allah SWT. Tujuan diwahyukannya Al-Qur'an adalah untuk membawa
manusia dari kegelapan, dalam arti menjauhkan dari perilaku yang dapat merusak harkat
martabatnya sebagai manusia (khalifah di bumi) sebagaimana perbuatan
kemaksiatan dan lain-lainnya, dan menunjukkan perilakuperilaku yang dapat
meningkatkan harkat dan derajatnya, yaitu jalan yang lurus yang diridhai Allah
SWT. Sehingga, Al-Qur'an dengan jelas memberikan tuntunan mana perbuatan baik
yang harus dilakukan oleh manusia dan mana perbuatan buruk yang harus
dijauhinya. Demikian halnya dengan Al-hadits yang merupakan sumber ajaran Islam
yang kedua setelah Al-Qur'an juga sebagai pedoman tingkah laku oleh manusia,
karena seluruh ucapan, perbuatan, tingkah laku dan ikrar nabi adalah suri
tauladan bagi tatanan kehidupan manusia yang ideal. Dijelaskan dalam firman
Allah SWT :
©!$#
t•x.sOEur
t•ÅzFy$#
tPöqu‹ø9$#ur
©!$# (#qã_ö•tƒ
tb%x.
`yJjÏ9 ×puZ|¡ym
îouqó™é&
«!$# ÉAqß™u‘
’Îû öNä3s9
tb%x.
ô‰s)©9
ÇËÊÈ #ZŽ•ÏVx.
Artinya:
”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al-Ahzab: 21)35 Nabi
Muhammad SAW merupakan satu sosok manusia yang akhlaknya sangat mulia yang patut
dan harus dijadikan panutan dan teladan bagi sekalian umat manusia, hal ini
cukup jelas, karena 35 Depag RI, op.cit., hlm.670. sebagaimana
tujuan diutusnya Nabi Muhammad adalah dalam rangka menyempurnakan akhlak
manusia. Sabda Nabi SAW :
36��
3. Artinya:
”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan budi pekerti”. Keabsahan
al-Hadits sebagai sumber ajaran Islam yang berarti juga sebagai dasar dan
sumber akhlak adalah merupakan satu kesatuan dengan al-Qur'an. Al-Qur'an
sebagai sumber pokok yang mencakup misi dan sari pati dari ajaran Islam,
sedangkan al-Hadits merupakan penjelas dan penegas dan keterangan praktis dari
isi yang terkandung di dalamnya. Oleh sebab itu akhlak yang melekat pada nabi
merupakan al-Qur'an itu sendiri dan merupakan contoh kongkrit tentang bagaimana
kita menjalani hidup ini yang sesuai dengan ajaran yang tertera dalam al- Qur'an
al-karim. Dan juga firman Allah dalam al-Qur'an surat Al-Qalam ayat 4: ÇÍÈ
5OŠÏàtã
@,è=äz
4’n?yès9
y7¯RÎ)ur
Artinya:
”Dan sesungguhnya kamu benar-benar budi pekerti yang agung”.(QS.
Al-Qalam : 4) 37
Jadi,
segala ucapan, perbuatan, ikrar dan tingkah laku Nabi Muhammad SAW
adalah merupakan teladan dan contoh sebagai manusia yang sempurna sebagai hamba
Allah. Sehingga tak dapat diragukan lagi tentang keabsahan kehidupan nabi yang
didasarkan pada Al-Qur'an karim dan juga bersifat ma’sum (dijaga dari
kesalahan) yang tentunya kesemuanya itu merupakan akhlak yang agung sebagaimana
dijelaskan dalam ayat tersebut di atas. Dari berbagai dalil di atas, maka jelas
bahwa segala perilaku manusia yang merupakan manifestasi dari akhlak,
kesemuanya itu harus didasarkan pada syari’at ajaran Islam. Yang dalam hal ini,
bersumber 36
Jalaluddin
Abdurrahman As-Syuyuthi, Al-Jamius Shaghir, (Bandung : Maktabah Dar Ihya
Kutub al-Arobiyah), t.th, hlm. 111. 37 Depag RI, op
.cit., hlm. 960. kepada Al-Qur'an karim yang merupakan sumber pokok
dari ajaran Islam, dan juga Al-Hadits yang merupakan landasan penjelas secara
kongkrit yang diberikan Rasulullah tentang kehidupan yang berjalan sesuai
dengan tata kehidupan yang termaktub dalam al-Qur'an yang diridhai oleh Allah SWT.
Sehingga jelas, bahwa pendidikan akhlak adalah merupakan hal yang sangat penting
dalam mengarahkan dan mendidik generasi penerus, dengan dibekali akhlak yang
baik dan dididik untuk bisa membedakan antara yang baik dan yang jelek,
diharapkan dapat senantiasa berada dalam rel yang sesuai dengan tatanan moral,
tidak mudah terombang-ambing oleh perubahan zaman sehingga dapat menjadi
manusia yang taat kepada Allah SWT dan berakhlak karimah.
4. Tujuan
Pendidikan Akhlak
Pendidikan
akhlak merupakan wahana terpenting dari sebuah proses kehidupan. Masyarakat
sendiri menyadari bahwa era reformasi sekarang ini, banyak tingkah laku atau
perbuatan manusia diluar batas norma-norma agama, sehingga mereka terjebak
kedalam krisis akhlak. Dalam kaitannya ini, maka pendidikan akhlak sebagai
fondasi ajaran Islam, merupakan suatu jalan alternatif yang dapat memecahkan masalah-masalah
kejiwaan, hal itu tidak saja berkaitan dengan persoalan ehidupan fundamental
manusia, tetapi juga berhubungan dengan realitas manusia sebagai makhluk Allah
SWT. Bila melihat pernyataan tersebut, tentu dapat dipahami bahwa pendidikan
akhlak mempunyai tujuan yang strategis, yang membangun dan mengembangkan
manusia ke arah positif. Menurut Imam Al-Gazali, yang dikutip oleh H. Nasruddin
Thaha tujuan pendidikan akhlak adalah: membentuk daya manusia yang sanggup bertindak
ke arah yang baik tanpa berpikir dan timbang menimbang.38 38 Nasrudddin
Thaha, Tokoh –Tokoh Pendidikan Islam di Zaman Jawa, (Jakarta: Mutiara, 1979),
hlm. 45. Adapun
Menurut Asmaran As pendidikan akhlak bertujuan hendak menundukkan manusia
sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna serta membedakannya dari
makhluk-makhluk yang lainnya danmenjadikan manusia berkelakuan baik terhadap
tuhan, manusia dan lingkungannya.39 Adapun menengok
pengertian diatas bahwa tujuan pendidikan akhlak adalah mencapai kebahagiaan
hidup umat manusia dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat. Hal ini
sesuai dengan firman Allah SWT:
öqs9ur
4 (#qãB$s%
öNÍköŽn=tæ
zNn=øßr&
!#sOEÎ)ur
ÏmŠÏù (#öqt±¨B
Nßgs9 uä!$|Êr&
!$yJ¯=ä.
( öNèdt•»|Áö/r&
ß#sÜøƒs†
ä-÷Žy9ø9$#
ߊ%s3tƒ
ÇËÉÈ Ö•ƒÏ‰s%
&äóÓx«
eÈ@ä. 4’n?tã
©!$# žcÎ)
4 öNÏdÌ•»|Áö/r&ur
öNÎgÏèôJ|¡Î/
|=yds%s!
ª!$# uä!$x©
Artinya:
Dan diantara mereka ada orang yang berdo’a “ Ya Tuhan kami, berilah kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan perihalah kami dari siksa neraka (QS.
Al-Baqarah: 20). Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa kita hidup di dunia hanyalah
semata-mata mencari ridha-Nya, melalui berbuat dan amal saleh yang merupakan
dasar dan tujuan akhlak. Kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat adalah tujuan
hidup utama semua manusia. Kebahagiaan di dunia merupakan tujuan hidup
sementara yang harus dicapai untuk menuju tujuan yang lebih tinggi, yaitu untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam rangka mencapai kebahagiaan akhirat.
Akhlakul karimah yang melekat pada diri seseorang akan mengantarkannya sampai
tujuan yang dimaksud.
B. SHALAT
1. Pengertian
Shalat
Shalat
secara bahasa berarti mendo’akan kebaikan.40 Sebagaimana
firman Allah dalam Al-Qur’an sebagai berikut: 39 Asmaran
As, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta, Rajawali Pers, 1992), hlm. 9. 40 Hamid
Ahmad At-Tahir, op. cit., hlm. 9. öqs9ur
4 (#qãB$s%
öNÍköŽn=tæ
zNn=øßr&
!#sOEÎ)ur
ÏmŠÏù (#öqt±¨B
Nßgs9 uä!$|Êr&
!$yJ¯=ä.
( öNèdt•»|Áö/r&
ß#sÜøƒs†
ä-÷Žy9ø9$#
ߊ%s3tƒ
ÇËÉÈ Ö•ƒÏ‰s%
&äóÓx«
eÈ@ä. 4’n?tã
©!$# žcÎ)
4 öNÏdÌ•»|Áö/r&ur
öNÎgÏèôJ|¡Î/
|=yds%s!
ª!$# uä!$x©
Artinya: Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
menyucikan mereka dan shalatlah (berdoalah) untuk mereka. Sesungguhnya shalat
(doa) kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah:103) Adapun secara syar’i berarti
sejumlah perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan
diakhiri dengan mengucap salam. Sebagaimana Dalam kitab Al-Iqna’ dikatakan
bahwa: :
41
Artinya:
kata shalat jama’nya shalawat, secara bahasa berarti mendo’akan kebaikan,
Adapun secara syar’i berarti sejumlah perkataan dan erbuatan yang diawali
dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Menurut Ibnu Qudamah yang dikutip oleh
Muhammad bin Qusri Al-Jifari, shalat berarti ibadah kepada Allah yang berbentuk
ucapan dan perbuatan yang diketahui lagi
khusus. Diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam42. Adapun
menurut Said Al-Qahthani yang dikutip juga oleh Muhammad bin Qusri Al-Jifari,
shalat adalah do’a, yaitu do’a permohonan dan do’a ibadah. Doa permohonan
maksudnya, memohon segala yang bermanfaat bagi pemohon, baik perolehan suatu manfaat
maupun pencegahan terhadap suatu mudharat. Demikian pula, permohonan berbagai
kebutuhan kepada Allah semata dengan menggunakan bahasa lisan. Sedangkan doa
ibadah maksudnya, pencarian pahala melalui berbagai amal saleh dalam bentuk
berdiri, rukuk, dan sujud. Barang siapa 41 Muhammad
Syarbani Al-Khotib, Al-Iqna’, (Beirut: Darul Fikri, 1995), hlm. 106. 42 Muhammad
Bin Qusri Al-Jifari, op.cit, hlm. 14. menunaikan
ibadah ini, berarti dia telah berdoa kepada Allah dan memohon dengan
perbuatannya agar Allah mengampuninya.43 Sedangkan
menurut Hasbi ash-Shidiqy yang dikutip oleh Deni Sutan Bahtiar, shalat
mengandung pengertian menghadapkan hati dan jiwa kepada Allah dan mendatangkan
takut kepada-Nya, serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa keagungan, kebesaran, dan
kesempurnaan kekuasaan- Nya.44 Disinilah
sesungguhnya yang terpenting dalam shalat adalah menghadapkan hati, ikhlas, dan
berpikir akan kekuasaan-Nya. Sebab apalah artinya mulut mengucap asma-asma
Allah, tubuh tegak berdiri menghadap kiblat, namun hati dan akal jauh dari
Allah. Hati adalah inti dari segala amal perbuatan. Sebaik-baik hati adalah
hati yang lembut, hati yang mudah bergetar ketika menyebut asma Allah. Dengan
melihat beberapa definisi diatas, bisa disimpulkan bahwa pengertian shalat
adalah: Menghadapkan hati dan jiwa kepada Allah SWT sebagai ibadah, dalam
bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yangdiawali dengan takbir dan diakhiri
dengan salam, serta menurut syara’ yang telah ditentukan oleh syara’.
2. Dasar
Hukum
Dasar
hukum diwajibkannya shalat sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an sebagai
berikut: ÇÍÌÈ tûüÏèÏ.º§•9$#
yìtB (#qãèx.ö‘$#ur
no4qx.¨“9$#
(#qè?#uäur
no4qn=¢Á9$#
(#qßJŠÏ%r&ur
“Dan
dirikanlah shalat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah ruku’ bersama-sama
orang yang pada ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43).45 Shalat
disebut dalam Al-Qur’an Al-Karim di 69 ayat, kebanyakan darinya dengan lafal: (no4qn=¢Á9$#
#qßJŠÏ%r&ur
(dan
tegakkanlah 43
Ibid, hlm.
14 44
Deni
Sutan Bahtiar, Mengapa Shalatmu Tak Mampu Menjauhkan dari Kekejian dan Kemungkaran?,
(Jogjakarta: Gara Ilmu, 2009), hal. 42. 45 Depag RI, op.cit.,
hlm. 16. shalat).
Maksudnya, laksanakanlah shalat tepat pada waktunya dengan pelaksanaan yang
benar dan ikhlas untuk Allah sebagaimana yang dikerjakan Rasulullah SAW.46
3. Keutamaan
Shalat
Ada
beberapa keutamaan-keutamaan dalam mengerjakan shalat, diantaranya yaitu:
a. Shalat
dapat menghapus perbuatan dosa.
Shalat
yang dikerjakan dengan baik dan benar, dapat membersihkan berbagai dosa yang
ada pada diri manusia, dan menjadikan mereka mendapatkan ampunan dari Allah
SWT. Shalat akan menyingkirkan kegelapan yang ada dalam hati manusia dan menggantinya
dengan cahaya yang terang benderang. Imam Ja’far Shadiq berkata, “Barangsiapa
yang melakukan shalat dua rakaat, dan ia menyadari apa yang ia baca dalam
shalat, dan setelah selesai melakukan shalat jika terdapat dosa antara ia dan
Allah, maka Allah akan mengampuninya.47
b. Orang
yang berjalan kaki di masjid akan mendapatkan cahaya di akhirat
Berjalan
kaki ke masjid pada waktu malam mungkin dirasa berat oleh sebagian orang.
Selain waktu istirahat, gelapnya malam juga merupakan ujian. Namun, bagi mereka
yang mampu melakukannya akan mendapatkan cahaya di akhirat kelak.48
c. Allah
mengampuni dosa-dosa yang terjadi antara satu shalat dan shalat berikutnya
Dosa-dosa
seorang mukmin yang dilakukan antara dua shalat akan hilang begitu ia
mengerjakan perintah Allah yang agung ini. 46 Hamid
Ahmad At-Tahir, op.cit., hlm. 17. 47 Musthafa
Khalili, op.ci.t, hlm. 121. 48 Muhammad Bin
Qusri Al-Jifari, op.cit., hlm. 46.
4. Filsafat
Shalat
M
aksud dari pembahasan dalam filsafat shalat ini adalah mengenal dan meneliti
berbagai makna yang terkandung dalam ibadah shalat, mulai dari mengungkap makna
takbir sampai makna salam.
a. Makna
Takbir
Ketika
memulai shalat seseorang diperintahkan menghadap ke arah kiblat dengan
wajahnya, sedang hatinya hanya menghadap Allah semata; tidak menoleh dan
berpaling kepada selain-Nya. Kemudian ia berdiri dihadapan Allah dengan rendah
diri, tunduk merasa membutuhkan kepada-Nya, dan mengharap belas kasih dari
Tuhan- Nya. 49
Dan
ketika mengucapkan takbir berarti ia (pelaku shalat) memasuki kawasan suci
spiritual shalat, dan dengan mengucapkan takbir maka ia telah mengagungkan dan
memuliakan-Nya, menganggap-Nya lebih besar dan agung dari seluruh hamba-Nya dan
menafikan sekutu atas-Nya.50 Sekiranya di
dalam hatinya ada sesuatu yang lebih menyibukkan dirinya daripada Allah, maka
hal itu menunjukkan bahwa ia menganggap masih ada yang lebih agung dari Allah. Demikian
halnya sekiranya ada yang lain yang menyibukkan dirinya melebihi Allah, maka
sesuatu yang membuatnya sibuk itu adalah lebih penting daripada Allah. Sehingga
ucapan Allahu Akbar hanya di lidahnya saja, tidak dengan hatinya. Sekiranya
hatinya bisa mengikuti lidah dalam bertakbir, maka dia keluar dari pakaian
kesombongan yang menafikan ibadah dan mencegah hatinya agar tidak berpaling kepada
selain Allah.
b. Makna
Rukuk
Tatkala
seseorang yang shalat membungkukkan tubuh dan melakukan rukuk, pada hakekatnya
ia mengakui kehinaan dan 49 Ibnul Qoyyim, Rahasia Sholat, (Yogyakarta:
Pustaka Fahima, 2009), hlm. 27. 50 Musthafa
Khalili, op.cit., hlm. 87. kerendahan dirinya, dan dengan
mengucapkan zikir rukuk, ia juga mengakui kebesaran dan keagungan Allah SWT.
Dan ini merupakan sebaik-baik bentuk kerendahan diri seorang hamba dihadapan keagungan
Al-Haqq.51
Sempurnanya
penghambaan rukuk adalah bahwa orang yang sedang rukuk merasa kecil dan merasa
hina dihadapan Tuhannya sehingga perasaan kecil dihadapan Tuhan yang ada di
dalam hatinya itu menghapuskan segala kesombongan pada dirinya dan pada makhluk
lain serta mengagungkan Tuhannya yang tidak ada sekutu bagi-Nya.52 Ringkasnya,
berkaitan dengan filsafat rukuk, jika seorang hamba mampu mencapai hakikat
rukuk kepada Allah, niscaya Allah akan menghiasinya dengan cahaya
keindahan-Nya. Dan menjadikannya berada di bawah kebesaran-Nya. Dengan
demikian, maka rukuk harus dilaksanakan dengan penuh kekhusyu’an dan kerendahan
hati, sehingga sujud pun akan ikut sempurna.
c. Makna
Sujud
Sujud
adalah menundukkan kepada kehadirat Tuhan Yang Maha suci, meletakkan kepala
diatas tanah, dan menganggap diri hina. Roh dan jiwa sujud adalah melepaskan
hati dari belenggu berbagai perkara material dan fana, serta memutus
ketergantungan pada keduniawian. Hakikat sujud adalah menjalin hubungan dengan
Sang Sesembahan serta mencapai maqam yang terpuji. Sujud adalah keadaan
dimana hamba amat dekat dengan tuannya, dan merupakan sebaik-baik keadaan.53 Disyari’atkan
dalam sujudnya untuk memberikan ubudiyah setiap anggota badan sesuai
dengan bagiannya dengan meletakkan dahinya di tanah, hatinya tunduk kepada
Tuhannya, hidungnya diletakkan di tanah, hatinya tunduk kepada Tuhannya, dan
meletakkan anggota tubuhnya yang paling mulia, yaitu wajahnya, di tanah. Dalam 51 Ibid, hal.
95. 52
Ibnul
Qoyyim, op.cit., hlm. 66. 53 Musthafa
Khalili, op.cit., hlm. 98. keadaan tersebut hatinya mengikuti gerak
tubuhnya. Hatinya bersujud kepada Allah
sebagaimana badannya bersujud dihadapan Allah. Bersamaan dengan itu hidungnya,
wajahnya, kedua tangannya, kedua lututnya, dan kedua kakinya juga berujud.
Hamba yang sedang bersujud adalah hamba yang dekat, mendekatkan diri. Hamba
yang paling dekat dengan Tuhannya adalah orang yang bersujud.54 Amirul
mukminin Imam Ali Bin Abi Thalib ditanya tentang filsafat sujud. Lalu beliau
menjawab: “Sujud pertama memiliki arti: ‘Wahai tuhan ! kami berasal dari tanah.
Dan arti mengangkat kepala dari sujud adalah: ‘Wahai Tuhan, Engkaulah yang
telah mengeluarkan kami dari tanah. Dan arti dari sujud yang kedua adalah:
‘Wahai Tuhan ! untuk kedua kalinya Engkau mengembalikan kami ke tanah. Dan arti
dari mengangkat kepala dari sujud yang kedua adalah: Wahai Tuhan, Engkau akan
mengeluarkan diri kami sekali lagi dari tanah pada hari kiamat.55
d. Makna Tasyahud
Tasyahud
adalah
pujian dan sanjungan kepada Allah SWT, juga pembaruan dan pengulangan kesaksian
atas ketuhanan Allah SWT dan kenabian nabi Muhammad saw, yang pada dasarnya penekanan
terhadap iman dan Islam. 56 Yang dimaksud tasyahud
ialah bacaan at-tahiyyat. “At- Tahiyyat” ditafsirkan sebagai
penghormatan kepada raja, terhadap kekekalan dan kelanggengan raja.57 Sedangkan
Allah memiliki sifatsifat tersebut. Oleh karena itu, Dialah yang paling berhak mendapatkannya.
Dia adalah raja yang memiliki kerajaan. Semua penghormatan yang diberikan
kepada raja baik itu sujud, pujian kekekalan, kelanggengan, pada dasarnya
hanyalah milik Allah. 54 Ibnul Qoyyim, op. cit., hlm. 69. 55 Musthafa
Khalili, op.cit., hlm. 100. 56 Ibid. 57 Ibnul
Qoyyim, Rahasia Sholat, (Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2009), hal. 84.
e. Salam
Kata
salam berasal dari kata silm, yang berarti aman dan damai. Seorang yang
tunduk pada perintah ilahi, dan dengan penuh kerendahan hati menjalankan ajaran
agama Rasulullah saw, maka ia akan aman dari berbagai bencana dunia dan siksaan
akhirat.58
Ringkasnya
makna salam pada akhir shalat adalah keamanan. Maka barang siapa yang tunduk
pada perintah ilahi, ia berada dalam keadaan aman.
5. Hikmah
Shalat
Ada
beberapa hikmah shalat, diantaranya yaitu:59
a. Kontinunya
hubungan antara seorang hamba dengan rabbnya
Hubungan
manusia dengan Allah SWT adalah hubungan makhluk dengan khaliq-Nya. Hubungan
ini tidak akan terputus selama manusia sadar dan ingat bahwa ia hanyalah
ciptaan Allah yang tidak akan hidup kecuali atas kehendak-Nya, dan tujuan
penciptaan-Nya adalah untuk beribadah hanya kepada Allah. Cara menjaga hubungan
ini antara lain dengan shalat.60
ÇÊÍÈ ü“Ì•ò2Ï%Î!
no4qn=¢Á9$#
ÉOÏ%r&ur
’ÎTô‰ç6ôã$$sù
O$tRr&
HwÎ) tm»s9Î)
Iw ª!$#
$tRr& ûÓÍ_¯RÎ)
“Sesungguhnya
Aku-lah Allah, tidak ada Tuhan selain-Ku, maka sembahlah aku dan dirikanlah
shalat untuk mengingat- Ku.“ (QS. Thaha: 14.) Dengan selalu mengingat Alah
melalui shalat, akan ada hubungan antara Allah dan manusia yang terus terjalin.
Bahkan bila kita selalu mengingat Allah, maka hati kita akan menjadi tenteram. 58Musthafa
Khalili, op.cit., hlm. 102 . 59 Hamid Ahmad
At-Tahir, op.cit., hlm. 19. 60 Subhan Nurdin, Keistimewaan
Shalat Khusyuk, (Tangerang: Qultum Media, 2006), hlm. 71.
b. Shalat
dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar
Firman
Allah ta’ala:
….. 3 Ì•s3ZßJø9$#ur
Ïä!$t±ósxÿø9$#
ÇÆtã 4‘sS÷Zs?
no4qn=¢Á9$#
žcÎ) (.....
“...sesungguhnya
shalat itu mencegah dari ( perbuatan-perbuatan keji dan mungkar...”( QS.
Al-Ankabut:45).61
Kekejian
ialah perbuatan maupun perkataan yang mengandung banyak keburukan. Sedangkan
mungkar ialah kebalikan dari kebaikan, lebih dekat pengertiannya dengan al-inkar
(menafikan, menolak). Sehingga bisa diambil pengertian tidak taat atau
“setiap perilaku yang lebih memilih untuk melakukan perbuatan buruk”.62
c. Shalat
dapat menambah ikatan sosial kemasyarakatan antar kaum muslimin
Karena,
kehadiran kelompok dan jamaah dapat membawa ikatan antara kaum muslimin serta
saling menanyakan hala ihwal mereka. Sebab inilah Allah keras dalam mengingkari
orang yang tidak melaksanakan shalat dan menjadikannya sebagai orang yang menyepelekan
perhatian terhadap kondisi saudara-saudaranya.
d. Shalat
sebagai penolong
Shalat
berfungsi pula sebagai penolong bagi manusia untuk mencapai rahmat Allah.
Dengan rahmat-Nya manusia akan hidup tenteram jauh dari murka Allah dan menjadi
jembatan menuju surga. Pada hakikatnya shalat adalah doa. Dengan shalat manusia
bisa meminta bantuan atau pertolongan apapun yang menjadi kebutuhannya. Meminta
pertolongan itu dengan shalat dan kemudian bersabar.63 61 Depag
RI, op.cit., hlm. 635. 62 Ibid, hlm. 76.
63
Ibid.
hlm.
73.
BAB
III
STUDI
AYAT-AYAT TENTANG SHALAT DALAM AL-QUR'AN
(Surat
Al-Ankabut :45, Surat Thaha: 132, Surat An-Nisa: 103)
1. Surat
Al-Ankabut ayat 45
a. Ayat dan
terjemahan
•s3ZßJø9$#ur
Ïä!$t±ósxÿø9$#
ÇÆtã 4‘sS÷Zs?
no4qn=¢Á9$#
žcÎ)
Artinya: “Sesungguhnya shalat dapat mencegah dari
perbuatan keji dan munkar ”. (Q. S. Al-Ankabut: 45).64 no4qn=¢Á9$#
žcÎ) :
Sesungguhnya shalat ‘sS÷Zs?
:
Dapat mencegah Ì•s3ZßJø9$#ur
Ïä!$t±ósxÿø9$#
ÇÆtã : Dari
perbuatan keji dan munkar
b. Asbabun
Nuzul
adapun
sebab turunnya surat Al-Ankabut ayat 45, sejauh penelusuran pustaka yang
penulis lakukan tidak ditemukan adanya sebab yang melatarbelakangi turunnya
ayat tersebut.
c. Munasabah
Munasabah
ayat
ini adalah dengan ayat sesudahnya yaitu ayat 46 yang menjelaskan kepada kita
tentang bagaimana caranya memberi petunjuk kepada ahlul kitab dan bagaimana
mengajak mereka kepada agama yang benar. Firman Allah dalam surat Al-Ankabut
ayat 46
(#þqä9qè%ur
( óOßg÷YÏB
(#qßJn=sß
tûïÏ%©!$#
žwÎ) ß`|¡ômr&
}‘Ïd ÓÉL©9$$Î/
žwÎ) É=»tGÅ6ø9$#
Ÿ@÷dr&
(#þqä9ω»pgéB
Ÿwur *
ÇÍÏÈ tbqßJÎ=ó¡ãB
¼çms9 ß`øtwUur
Ó‰Ïnºur
öNä3ßg»s9Î)ur
$oYßg»s9Î)ur
öNà6ö‹s9Î)
tAÌ“Ré&ur
$uZøŠs9Î)
tAÌ“Ré&
ü“Ï%©!$$Î/
$¨ZtB#uä
Artinya: Dan
janganlah kamu membantah Ahl al-kitab kecuali dengan yang terbaik, kecuali
orang-orang yang berbuat kezaliman diantara mereka, dan katakanlah: “ kami
telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepada kami dan apa yang 64 Depag
RI, op.cit., hlm. 635. diturunkan kepada kamu, Tuhan kami dan
Tuhan kamu adalah Esa dan kami kepada-Nya adalah orang-orang muslim. (Q.S. Al-Ankabut
: 46).65
Dalam
ayat ini, Allah menjelaskan kepada kita tentang bagaimana caranya memberi
petunjuk kepada ahlul kitab dan bagaimana mengajak mereka kepada agama yang
benar yaitu dengan mengemukakan hujjah yang kuat, tidak menjelekkan
pendapat mereka, dan tidak pula mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang
dusta. Ahlul kitab mengakui adanya Allah dan para Nabi. Hanya saja mereka tidak
mengimani Muhammad. Mereka menolak pendapat yang menyatakan bahwa syari’at
mereka terhapus. Allah juga menerangkan bahwa diantara ahlul kitab ada yang
beriman kepada Al-Qur’an66. Hanya orang-orang yang sudah sangat
mendalam kekafirannya menolak Al- Qur’an. Sedangkan pada ayat sebelumnya Allah
memerintahkan agar membaca Al-Qur’an dan melaksanakan shalat dengan baik dan
benar. Al- Qur’an mengandung banyak prinsip dan informasi yang berbeda dengan kepercayaan
Yahudi dan Nasrani, padahal mereka juga memiliki kitab suci yang disampaikan
kepada Nabi Musa as, dan Nabi Isa as.67 Jadi munasabah
ayat 45 adalah ayat sesudahnya yaitu ayat 46 perintah kepada kaum muslimin
agar jika berdiskusi dengan ahli kitab, agar dilaksanakan dalam bentuk dan cara
yang sebaik-baiknya.
d. Tafsir
(isi kandungan)
Dalam
pembahasan ini akan mengemukakan beberapa pendapat para ahli tafsir.
1. Menurut
Quraish Shihab
Ayat
ini menjadi bahan diskusi dan pertanyaan para ulama’ khususnya, setelah melihat
kenyataan bahwa banyak diantara kita yang 65 Ibid. 66 Teungku
Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqieqy, Tafsir Al-Qur’anul Majid AN-NUUR, (Semarang,
PT. Pustka Rizki Putra, 1987), hlm 3143. 67 M. Quraish
Shihab, Tafsir Al-Misbah (Pesan, Kesan Dan Keserasian Al-Qur’an),
(Tangerang: Lentera Hati, 2002), hlm. 513. shalat tetapi
shalatnya tidak menghalangi dari kekejian dan kemungkaran. Persoalan ini telah
muncul jauh sebelum generasi masa kini dan dekat yang lalu. Banyak pendapat
ulama’ tentang pengaitan ayat ini dengan fenomena yang terlihat dalam
masyarakat. Ada yang memahaminya dalam pengertian harfiah, mereka berkata
sebenarnya shalat memang mencegah dari kekejian. Kalau ada yang masih
melakukannya maka hendaklah diketahui bahwa kemungkaran yang dilakukannya dapat
lebih banyak daripada apa yang terlihat atau diketahui itu, seandainya dia
tidak shalat sama sekali.68 Thabathaba’i
ketika menafsirkan ayat ini menggarisbawahi bahwa perintah melaksanakan shalat
pada ayat ini dinyatakan sebabnya, yaitu karena “shalat melarang / mencegah
kemungkaran dan kekejian”. Ini berarti bahwa shalat adalah amal ibadah yang
pelaksanaannya membuahkan sifat kerohanian dalam diri manusia yang
menjadikannya tercegah dari perbuatan keji dan munkar, dan demikian hati
menjadi suci dari kekejian dan kemungkaran sera menjadi bersih dari kotoran
dosa dan pelanggaran. Dengan demikian shalat adalah cara untuk memperoleh
potensi keterhindaran dari keburukan dan tidak secara otomatis atau secara
langsung dengan shalat itu terjadi keterhindaran yang dimaksud. Sangat boleh
jadi dampak dari potensi itu tidak muncul karena adanya hambatanhambatan bagi
kemunculannya, seperti lemahnya dzikir atau adanya kelengahan yang menjadikan
pelaku shalat tidak menghayati makna dzikirnya. Karena itu, setiap kuat dzikir
seseorang dan setiap sempurna rasa kehadiran Allah dalam jiwanya, serta semakin
dalam kekhusyu’an dan keikhlasan, maka setiap itu pula bertambah dampak
pencegahan itu, dan sebaliknya kalau berkurang maka akan berkurang pula dampak tersebut
68
Ibid, hlm.
508. Ibn
A‘syur berpendapat bahwa kata ( ),
tanha / melarang lebih tepat dipahami dalam arti majazi, sehingga
ayat ini mempersamakan apa yang dikandung oleh shalat dengan “larangan”, dan
mempersamakan shalat dengan segala kandungan dan substansinya dengan seseorang
yang melarang shalat, baik dalam ucapan maupun gerakan-gerakannya, mengandung
sekian banyak hal yang mengingatkan kepada Allah, sehingga shalat merupakan
pemberi ingat kepada yang shalat. Dialah yang melarangnya melakukan pelanggaran
terhadap segala yang tidak diridhai Allah. Dialah yang berfungsi melarang yang
melakukannya terjerumus dalam kekejian dan kemungkaran. Karena itulah sehingga
shalat diatur dalam waktu yang berbeda-beda, malam dan siang, agar
berulang-ulang dia melarang, mengingatkan dan menasehati dan sebanyak
pengulangannya sebanyak itu pula tambahan kesan ketakwaan dalam hati pelakunya
dan sebanyak itu pula kejauhan jiwanya dari kedurhakaan sehingga pada lama-
kelamaan dia menjadi potensi dirinya.69
2. Menurut
Al-Maraghi
Ayat
ini menyuruh kita untuk mengerjakan
shalat secara sempurna seraya mengharapkan keridhaannya dengan khusyu’ dan merendahkan
diri. Sebab, jika shalat dikerjakan dengan cara demikian, maka ia akan
mencegahmu dari berbuat kekejian dan kemungkaran karena ia mengandung berbagai
macam ibadah, seperti: takbir, tasbih, berdiri di hadapan Allah, ruku’ dan
sujud dengan segenap kerendahan hati, serta pengagungan, lantaran ucapan dan
perbuatan shalat terdapat isyarat untuk meninggalkan kekejian dan kemungkaran,
seakan- akan shalat berkata: mengapa kamu mendurhakai Tuhan yang Dia berhak untuk
menerima apa yang kamu lakukan? Mengapa patut bagimu melakukan hal itu dan
mendurhakai-Nya, padahal kamu telah melakukan ucapan dan perbuatan yang
menunjuk kepada keagungan dan kebesaran Tuhan, keikhlasan dan kembalimu
kepada-Nya, serta 69
Ibid, hlm.
509. ketundukan
kepada keperkasaan-Nya. Jika kamu mendurhakai-Nya dan melakukan kekejian serta
kemungkaran maka seakan-akan dia adalah orang yang ucapannya bertentangan
dengan perbuatannya.70
3. Menurut
Sayyid Quthub
Shalat
itu ketika didirikan akan mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Karena
shalat itu merupakan hubungan dengan Allah yang didalamnya orang akan malu jika
ia membawa dosa-dosa besar dan perbuatan keji ketika ia berjumpa dengan Allah.
Padahal shalat itu merupakan ritual untuk membersihkan diri dan menyucikannya sehingga
tak sesuai dengan kotoran perbuatan keji dan kemungkaran. Maka orang yang
mengerjakan shalat, tapi shalatnya itu tidak mencegahnya dari perbuatan keji
dan munkar, berarti ia belum mendirikan shalat dengan sebenarnya. Karena
erdapat perbedaan besar antara mengerjakan shalat dengan mendirikan shalat.
Shalat itu ketika didirikan, maka orang itu berzikir kepada Allah.71
4. Menurut
Hasbi ash-Shiddieqy
Sembahyang
merupakan ibadah yang utama, karena mencakup berbagai macam ibadah yang lain.
Didalamnya ada takbir, tasbih, dan berdiri dengan rasa hormat dihadapan Allah.
Kemudian ruku’ dan sujud kepada-Nya. Sembahyang yang dapat mencegah kita
mengerjakan perbuatan-perbuatan keji dan munkar hanyalah sembahyang yang
dilakukan dengan sempurna rukunnya, sempurna syaratnya, sempurna sunat dan adab
yang dijalankan dengan hati yang tulus dan ikhlas, jauh dari sifat riya (pamer)
dan nifak (munafik), penuh dengan rasa takut kepada Allah dan mengharap
kema’afan-Nya. Sembahyang yang tidak berjiwa, tidak disertai oleh kekhusyukan
dan hati yang tunduk, tidak mungkin mencegah kita dari kekejian dan kemungkaran.72 70 Ahmad
Mushthafa Al-Marghi, op.cit., hlm. 240. 71 Sayyid
Quthb, Tafsir Fi Zhilalil-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani Press, 2004), hlm.
108. 72
Teungku
Muhammad Hasbi ash-Shiddiqieqy, op.cit., hlm. 3139.
2. Surat
Thaha Ayat 132
a. Ayat dan
Terjemah
( $pköŽn=tæ
÷ŽÉ9sÜô¹$#ur
Ío4qn=¢Á9$$Î/
y7n=÷dr&
ö•ãBù&ur
Artinya:
“dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu
dalam mengerjakannya”.(QS. Thaha: 132)73 •ãBù&ur
:
Dan perintahkanlah y7n=÷dr&
:
Kepada keluargamu (keluarga dan umat nabi Muhammad saw). Ío4qn=¢Á9$$Î/
:
Dengan mendirikan shalat $pköŽn=tæ
÷ŽÉ9sÜô¹$#u
:
Tetaplah mengerjakannya
b. Asbabun Nuzul
Adapun
sebab turunnya surat Thaha ayat 132, sejauh penelusuran pustaka yang penulis
lakukan tidak ditemukan adanya sebab yang melatarbelakangi turunnya ayat
tersebut.
c. Munasabah
Dalam
surat Thaha ayat 132 yang berisi perintah mendirikan shalat kepada keluarga, munasabah
ayat ini adalah dengan ayat sebelumnya, yaitu ayat 131 yang memerintahkan
untuk menyucikan diri melalui shalat dan bertasbih memuji Allah.
ô`ÏBur
( $pkÍ5rã•äî
Ÿ@ö6s%ur
ħôJ¤±9$#
Æíqè=èÛ
Ÿ@ö6s%
y7nÎ/u‘
ωôJpt¿2
ôxmÎ7y™ur
tbqä9qà)tƒ
$tB 4†n?tã
÷ŽÉ9ô¹$$sù
ÇÊÌÉÈ 4ÓyÌö•s?
y7¯=yès9
Í‘$pk¨]9$#
t$#t•ôÛr&ur
ôxmÎ7|¡sù
È@ø‹©9$#
Ç›!$tR#uä
Artinya:
maka bersabarlah atas apa yang mereka katakan dan bertasbihlah dengan memuji
tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, dan pada waktu-waktu
malam bertasbihlah, dan pada penghujung-penghujung siang, supaya engkau ridha .(Q.
S. Thaha ayat: 130).74 73 Depag RI, op.cit.,
hlm. 492. 74
Ibid. Ayat ini
berisi tentang perintah bertasbih dan bertahmid, menyucikan dan memuji Allah
baik dengan hati, lidah maupun perbuatan. Ada juga ulama’ yang memahami
perintah bertasbih berarti perintah melaksanakan shalat, karena shalat
mengandung tasbih, penyucian Allah dan pujian-Nya75. Bila
dipahami demikian, maka ayat diatas dapat dijadikan isyarat tentang waktu-waktu
shalat yang ditetapkan Allah. Sedangkan pada ayat 132, berisi tentang perintah
shalat kepada keluarga. Jadi munasabah ayat 132, adalah ayat 130 yaitu
perintah untuk menyucikan diri melalui shalat dan bertasbih memuji Allah, yang
harus disampaikan kepada keluarga.
d. Tafsir (
isi kandungan)
Dalam
pembahasan ini akan mengemukakan beberapa pendapat para ahli afsir.
1. Menurut
M. Quraish Shihab
Kata
() ahlun
/ keluarga jika ditinjau dari masa
turunnya ayat ini, maka ia hanya terbatas pada istri beliau Khadijah ra. Dan beberapa
putra beliau bersama ‘Ali Ibn Abi Thalib ra. Yang beliau pelihara sepeninggal
Abu Thalib. Tetapi bila di lihat dari penggunaan kata ahlun yang dapat
mencakup keluarga besar, lalu menyadari bahwa perintah tersebut berlanjut
sepanjang hayat, maka ia dapat mencakup keluarga besar Nabi Muhammad saw,
termasuk semua istri dan anak cucu beliau. Bahkan sementara ulama memperluasnya
sehingga mencakup seluruh umat beliau. Kata (ŽÉ9sÜô¹ )
ishthabir dari kata () ishbir
/ bersabarlah dengan penambahan huruf () tha’.
Penambahan itu mengandung penekanan. Nabi saw, diperintahkan untuk lebih
bersabar dalam melaksanakan shalat, karena shalat yang wajib bagi beliau hanya
shalat lima waktu, tetapi juga shalat malam yang diperintahkan kepada beliau 75 M.
Quraish Shihab, op.cit, hlm. 399. untuk melaksanakannya selama
sekitar setengah malam setiap hari. Ini memerlukan kesabaran dan ketekunan
melebihi apa yang diwajibkan atas keluarga dan umat beliau.76
2. Menurut
Al-Maraghi
Ayat
ini memerintahkan rasul untuk menyuruh keluarganya guna mendirikan shalat, dan
hendaklah beliau sendiri memeliharanya, karena nasihat dengan perbuatan akan
lebih membekas dibanding dengan perkataan.
3. Menurut
Sayyid Quthb
Kewajiban
seorang muslim yang pertama adalah menyulap rumahnya agar menjadi rumah yang
islami, juga mengarahkan keluarganya agar melaksanakan kewajiban yang
menghubungkan mereka dengan Allah, sehingga orientasi langit mereka dalam kehidupan
dunia sama. Alangkah indahnya kehidupan dalam naungan rumah tangga yang seluruh
isi rumahnya menghadap Allah. “...dan bersabarlah kamu dalam
mengerjakannya.” Yaitu melaksanakannya secara sempurna dan merealisasikan
pencapaiannya. Sesungguhnya shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Inilah
realisasi pencapaian dari shalat yang benar. Shalat memerlukan kesabaran agar
sampai kepada batas yang membuahkan hasil, baik pada perasaan maupun tingkah
laku. Kalau bukan demikian, maka ia bukan shalat yang ditegakkan. Tetapi, ia
hanya sekedar gerakan dan komat-kamit. Shalat, ibadah, dan menghadap Allah itu
adalah beban yang diamanahkan kepadamu, dan Allah tidak mengambil sedikitpun darinya.
Allah tidak memerlukanmu dan tidak memerlukan ibadah hamba-Nya.77 76 Ibid, hlm.
403. 77
Sayyid
Quthb, op.cit., hlm. 36.
4. Menurut
Hasbi ash-Shiddieqy
Suruhlah
keluargamu, ahli baitmu (familimu), dan semua orang yang mengikutimu untuk
mengerjakan shalat, sebagaimana ayahmu, Ismail, menyeru keluarganya dan para
pengikutnya bersembahyang, sebab sembahyang dapat menghalangi perbuatan keji
dan munkar. Demikian pula, hendaklah kamu bersabar menahan semua kesukaran dan
suruhlah keluargamu bersabar pula. Pergunakan sembahyang sebagai suatu alat
pertolongan untuk menyelesaikan segala kebutuhanmu (hajatmu) dan melepaskan
kamu dari segala kesulitan. Apabila Nabi Muhammad saw, menghadapi suatu
kesukaran. Beliau bersembahyang. Demikian pula Rasulullah, menyuruh keluarganya
untuk bersembahyang jika ditimpa suatu kesulitan. Diriwayatkan oleh Malik dan
al-Baihaqi dari Aslam, katanya: “Umar ibn Khatthab bersembahyang pada malam
hari sebanyak yang Allah kehendaki. Apabila telah mendekati akhir malam Beliau
pun membangunkan keluarganya untuk bersembahyang dan membaca ayat ini.78
3. Surat
An-Nisa’ Ayat 103
a. Ayat dan
Terjemahan
ÇÊÉÌÈ $Y?qè%öq¨B
$Y7»tFÏ.
šúüÏZÏB÷sßJø9$#
’n?tã
ôMtR%x.
no4qn=¢Á9$#
¨bÎ) Artinya:
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas
orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nisa’: 103)79 no4qn=¢Á9$#
¨bÎ) :
Sesungguhnya shalat. šúüÏZÏB÷sßJø9$#
’n?tã
:
Atas orang-orang yang beriman. $Y?qè%öq¨B
$Y7»tFÏ.
:
Suatu fardhu yang telah ditetapkan harus dilakukan dalam waktu- waktu tertentu
(yang ditetapkan). 78 Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqieqy, op.cit.,
hlm. 2581. 79
Depag
RI, op.cit., hlm. 138.
b. Asbabun Nuzul
Adapun
sebab turunnya surat An-Nisa’ Ayat 103, sejauh penelusuran pustaka yang penulis
lakukan tidak ditemukan adanya sebab yang melatarbelakangi turunnya ayat
tersebut.
c. Munasabah
Munasabah
ayat
ini adalah dengan ayat 102, yaitu ayat sebelumnya yang menjelaskan shalat dalam
keadaan gawat. Firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 102
#sOEÎ*sù
öNåktJysÎ=ó™r&
(#ÿrä‹äzù'u‹ø9ur
y7tè¨B
Nåk÷]iÏB
×pxÿͬ!$sÛ
öNà)tFù=sù
no4qn=¢Á9$#
ãNßgs9
|MôJs%r'sù
öNÍkŽÏù
|MZä.
#sOEÎ)ur
y7yètB
(#q•=|Áã‹ù=sù
(#q•=|Áãƒ
óOs9 2”t•÷zé&
îpxÿͬ!$sÛ
ÏNù'tGø9ur
öNà6ͬ!#u‘ur
`ÏB (#qçRqä3uŠù=sù
(#r߉yÚy™
ö/ä3ÏGyèÏGøBr&ur
öNä3ÏFysÎ=ó™r&
ô`tã šcqè=àÿøós?
öqs9 (#rã•xÿx.
z`ƒÏ%©!$#
¨Šur 3
öNåktJysÎ=ó™r&ur
öNèdu‘õ‹Ïn
(#rä‹è{ù'uŠø9ur
÷rr& @•sܨB
`iÏB “]OEr&
öNä3Î/
tb%x.
bÎ) öNà6ø‹n=tã
yy$oYã_
Ÿwur 4
Zoy‰Ïnºur
\'s#ø‹¨B
Nà6ø‹n=tæ
tbqè=‹ÏJuŠsù
$\/#x‹tã
tûïÌ•Ïÿ»s3ù=Ï9
£‰tãr&
©!$# ¨bÎ)
3 öNä.u‘õ‹Ïn
(#rä‹è{ur
( öNä3tGysÎ=ó™r&
(#þqãèŸÒs?
br& #ÓyÌö•¨B
NçFZä.
ÇÊÉËÈ $YY‹Îg•B
Artinya:
dan apabila engkau berada ditengah-tengah mereka lalu engkau hendak melaksanakan
shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri
besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka sujud, maka
hendaklah mereka pindah dari belakangmu dan hendaklah datang golongan yang
kedua yang belum shalat, lalu hendaklah mereka shalat denganmu, dan hendaklah
mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin
agar kamu lengah terhadap senjata kamu dan harta benda kamu, lalu mereka
menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atas kamu meletakkan
senjata-senjata kamu jika kamu mendapat sesuatu kesusahan seperti karena hujan
atau karena kamu sakit dan siap siagalah. Sesungguhnya Allah telah menyediakan
azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir. (Q.S.an-Nisa’:102).80 Ayat ini
berbicara tentang shalat yang dilakukan dalam keadaan gawat. Banyak sekali
riwayat yang berkaitan dengan tata caranya. Nabi saw melakukan shalat dalam
situasi gawat tidak kurang dari sepuluh 80 Ibid. tempat,
bahkan Ibn al-Arabi menyatakan beliau melakukannya sebanyak 24 kali. Boleh jadi
karena banyak kali, dan dalam situasi gawat, maka beliau melakukan dengan
berbagai cara, karena itu cara apapun yang dilakukan selama mempunyai dasar
dari rasul saw, maka ia dapat dibenarkan.81 Sedangkan ayat selanjutnya
menjelaskan tentang keharusan berdzikir kepada Allah. Jadi munasabah ayat
103 adalah ayat 102, yaitu shalat seseorang yang dilakukan dalam keadaan gawat,
jangan sampai melupakan zikir kepada Allah. Jadi dalam keadaan bagaimanapun
shalat kita harus tetap ingat kepada Allah.
d. Tafsir
(isi andungan)
Dalam
pembahasan ini akan mengemukakan beberapa pendapat para ahli tafsir:
1. Menurut
Quraish Shihab
Kata
($Y?qè%öq¨B) mauqutan
terambil dari kata () waqt
/ waktu. Dari segi bahasa kata ini digunakan dalam arti batas akhir
kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Setiap shalat mempunyai
waktu dalam arti ada masa dimana seseorang harus menyelesaikannya. Apabila masa
itu berlalu, maka pada dasarnya berlalu juga waktu shalat itu. Ada juga yang
memahami kata ini dalam arti kewajiban yang bersinambung dan tidak berubah,
sehingga firman- ya melukiskan shalat sebagai ( ) kitaban
mauqutan berarti shalat adalah kewajiban yang tidak berubah, selalu harus
dilaksanakan, dan tidak pernah gugur apapun sebabnya. Adanya waktu-waktu untuk
shalat dan aneka ibadah yang ditetapkan Islam mengharuskan adanya pembagian
teknis menyangkut masa (dari milenium sampai ke detik). Ini pada gilirannya
mengajar 81
M.
Quraish Shihab, op.cit., hlm. 569. umat agar
memiliki rencana jangka pendek dan panjang, serta menyelesaikan setiap rencana
itu pada waktunya.82
2. Menurut
Al-Maraghi
Waqqatahu
tawqitan yaitu
menentukan waktu untuk melakukan pekerjaan. Yakni di dalam hukum Allah, shalat
adalah suatu kewajiban yang mempunyai waktu-waktu tertentu dan sebisa mungkin
harus dilaksanakan di dalam waktu-waktu itu. Melaksanakan shalat pada waktunya,
meskipun dengan di qashar tetapi syaratnya terpenuhi, adalah lebih baik
dari pada mengakhirkannya agar dapat melaksanakannya dengan sempurna. Hikmah
dari ditentukannya waktu-waktu shalat itu, agar orang mu’min selalu ingat
kepada Rabb-Nya di dalam berbagai waktu, sehingga kelengahan tidak membawanya
kepada perbuatan buruk atau mengabaikan kebaikan bagi orang yang ingin menambah
kesempurnaan di dalam shalat-shalat nafilah dan dzikir hendaknya memilih
waktu-waktu tertentu yang sesuai dengan kondisinya.83
3. Menurut
Sayyid Quthb
Berdasarkan
firman Allah, “sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan
waktunya atas orang-orang yang beriman”, golongan zahiriyah berpendapat
tentang tidak adanya qadha shalat yang terluput, karena qadha ini tidak
mencukupi dan tidak sah, sebab shalat itu tidak sah dilakukan kecuali pada
waktu-waktunya yang telah ditentukan. Apabila waktunya telah habis, tidak ada
jalan untuk menunaikan shalat tersebut. Akan tetapi, jumhur ulama’ berpendapat sahnya
mengqadha shalat yang terluput, dan mereka menganggap baik menyegerakan shalat
pada awal waktu dan tidak suka mengakhirkannya.84 82 Ibid, hlm.
570. 83
Ahmad
Mushthafa Al-Marghi, op.cit., hlm. 239. 84 Sayyid
Quthb, op.cit., hlm. 100.
4. Menurut
Hasbi ash-Shiddieqy
Sembahyang
itu menurut hukum Allah adalah wajib, yang sangat dikuatkan dalam waktu-waktu
yang sudah ditentukan. Maksudnya karena wajib, maka haruslah dilaksanakan pada
masingmasing waktu yang telah ditentukan. Firman Tuhan ini menjelaskan alasan,
mengapa shalat tetap harus dijalankan, meskipun dalam kondisi berbahaya dan
menakutkan, yaitu masih menghadapi musuh, dalam medan pertempuran.85 M e
lihat keterangan tentang ayat-ayat shalat diatas dapat kita ketahui bahwa salah
satu tujuan pokok diperintahkan shalat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an
surat Al-Ankabut ayat 45 adalah: untuk mencegah kehidupan manusia dari
perbuatan keji dan munkar. Untuk mencapai tujuan itu, perlu upaya tersendiri
dan tidak main-main. Apapun yang kita lakukan dengan main-main maka hasilnya
tidak akan optimal. Dengan semata-mata menjalankan shalat, orang tidak secara
otomatis terhindar dari perbuatan keji dan munkar, tanpa adanya sebuah kesadaran
dan usaha yang dibangun lewat individu masing-masing.86 Usaha
itu bisa dilakukan melalui memahami dan menghayati makna-makna yang terkandung,
baik dalam ucapan maupun gerakan shalat. Sebab jika shalat dilakukan dengan
demikian, maka akan muncul dalam jiwa manusia suatu sifat, yang menurut istilah
sifat itu tidak ubahnya semacam polisi gaib yang mencegah pelaku shalat dari perbuatan
keji dan dosa, serta membersihkan hati dan jiwanya. Dengan demikian maka
pengaruh alamiah shalat adalah menjauhkan manusia dari perbuatan maksiat namun
berupa potensi. Pengaruh ini terdapat pada seluruh pelaku shalat, namun dalam
bentuk potensi.87
K
e m u dian salah satu dari potensi tersebut adalah adanya potensi untuk
berdisiplin diri. Di dalam shalat ada nilai kedisiplinan yang begitu tinggi
yang dapat kita ambil. Sesungguhnya Allah menyukai 85 Teungku
Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqieqy, op.cit., hlm. 943. 86 Deni
Sutan Bahtiar, op.cit., hlm. 19. 87 Musthafa
Khalili, op.cit. , hlm. 31. orang-orang yang mengerjakan shalat pada
awal waktunya. Tidak menunda-nunda dan mengakhirkan waktu shalat. Kedisiplinan
yang diajarkan oleh Allah dalam shalat adalah tepat waktu. Dalam shalat juga ada
nilai keteraturan yang tinggi. Kita harus selalu bangun pagi ketika shalat
subuh, berangkat lebih awal di masjid untuk mencapai tempat di depan. Jika
datang waktu shalat maka orang-orang yang mencintai Allah pasti segera
melaksanakannya dengan sempurna tanpa memiliki rasa malas sedikitpun.88 Adapun
untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:
NILAI
PENDIDIKAN AKHLAK DALAM SHOLAT MENURUT AL-QUR'AN KHUSUSNYA SURAT AL-ANKABUT:
45, THAHA: 132 DAN SURAT AN-NISA: 103
No
Pendapat Para Mufassir Nilai Akhlak Surat Al-Ankabut ayat 45
1
2
3
Quraish
Shihab
Al-Maraghi
Hasbi
Ash-Shiddiqi
- Shalat
melahirkan potensi untuk menghindari
perbuatan
keji dan munkar
- Shalat
menumbuhkan sifat keikhlasan.
- Shalat
mencegah kesombongan
- Shalat
membangun hati untuk senantiasa
rendah
diri di hadapan Allah
- Shalat
sebagai kontrol perbuatan manusia
- Shalat
sebagai bentuk rasa hormat kepada
Allah
No
Pendapat Para Mufassir Nilai Akhlak Surat Thaha ayat 132
1
2
3
Quraish
Shihab
Al-Maraghi
Hasbi
Ash-Shiddiqi
- Perintah
mendirikan shalat kepada umat Nabi
Muhammad
-
Bersabar dalam mengerjakan shalat
-
Perintah mendirikan shalat kepada keluarga
Nabi
-
Perintah memelihara shalat
-
Bersabar dalam menghadapi kesulitan
- Shalat
sebagai sarana untuk minta
pertolongan
pada Allah
No
Pendapat Para Mufassir Nilai Akhlak Surat An-Nisa ayat 103
123
Quraish
Shihab
Al-Maraghi
Hasbi
Ash-Shiddiqi
- Shalat
membentuk kedisiplinan
- Selalu
ingat kepada Allah di setiap waktu
- Tetap
melakukan shalat walaupun dalam
keadaan
sulit
88 Deni Sutan
Bahtiar, op.cit., hlm. 127.
Melihat
dari bagan diatas dapat disimpulkan bahwa diantara beberapa
pendapat
para mufassir mengenai nilai pendidikan akhlak yang terkandung
dalam
shalat, menurut surat Al-Ankabut: 45,Thaha:132, dan An-Nisa’:
103 ada beberapa
persamaan dan perbedaan diantara keduanya, yaitu:
1. Persamaannya
a. Shalat
dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar, apabila dilakukan dengan khusyu’
dan menghadirkan hati dengan memperhatikan makna-makna yang terkandung baik
dalam ucapan maupun gerakan-gerakan shalat.
b. Shalat
merupakan bentuk penghambaan yang sangat agung yang dilakukan oleh seorang
hamba kepada khaliq-Nya, maka dari itu sebelum melakukan shalat seseorang
diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu, dan ketika memulai shalat, seseorang
dianjurkan untuk merendahkan hatinya seraya mengharap keridhaan-Nya.
c. Shalat
merupakan upaya untuk melatih kesabaran dalam mengerjakannya, karena ibadah
shalat merupakan ibadah yang berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ dalam
mengerjakannya.
d. Shalat
dapat membentuk kedisiplinan.
e. Melakukan
shalat pada waktunya, karena masing-masing shalat sudah ditentukan waktunya,
jadi ketika melaksanakannya juga harus sesuai waktu yang telah ditentukan.
2. Perbedaannya
a.
Potensi akhlak yang mampu mencegah dari perbuatan
keji dan munkar, seperti shalat sebagai kontrol perbuatan, shalat dapat mencegah
kesombongan, dan lain sebagainya.
b.
Dalam hal kesabaran. Itu berbeda-beda
pemahamannya, seperti sabar dalam melakukan ibadah, sabar dalam menghadapi
kesulitan dan lain sebagainya.
c.
Dalam hal kedisiplinan. Itu juga
berbeda-beda pemahamannya, seperti disiplin waktu dan disiplin dalam mengingat
Allah.
BAB
IV
ANALISIS
NILAI PENDIDIKAN AKHLAK DALAM SHALAT
MENURUT
AL-QUR’AN SURAT AL-ANKABUT: 45, THAHA: 132,
DAN
AN-NISA’: 103
Adapun
nilai-nilai pendidikan akhlak dalam sholat menurut Al-Qur'an surat Al-Ankabut:
45, Thaha: 132, dan An-Nisa’: 103 yaitu:
1. Dapat
Mencegah Dari Perbuatan Keji Dan Munkar
Shalat adalah melakukan sesuatu yang suci. Maka,
sebelum shalat harus melakukan bersuci dahulu dari berbagai kotoran yang
menempel pada tubuh kita, hadas kecil ataupun besar. Ini menunjukkan bahwa
shalat benarbenar tindakan yang suci. Tujuan utama shalat adalah membuka
kepekaan hati manusia yang menjalankannya. Orang yang shalatnya baik, maka akan
memiliki kepekaan hati untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk,
mana yang akan memberikan manfaat dan mana yang akan memberikan madharat.89 Siapa
pun yang telah melakukan shalat, tentulah ia harus mampu mengendalikan diri
dari berbuat keji dan munkar, serta menghindar dari berbuat aniaya dan
kesia-siaan yang lain. Semestinya shalat dijadikan sebagai penyadaran diri,
bahwa apapun yang kita lakukan dan dimanapun kita melakukan itu Allah
senantiasa mengetahui. Sehingga, manusia enggan untuk melakukan kemaksiatan dan
dosa; manusia akan berjalan diatas kebenaran dan ke’arifan.90 Shalat
merupakan bentuk dzikrullah ( mengingat Allah) yang hakiki dan sejati,
maksud dari dzikrullah adalah menghadirkan hati untuk senantiasa mengingat
Allah. Kehadiran hati adalah dimana seseorang mengosongkan hati dari segala
sesuatu demi menyibukkan diri pada suatu amal perbuatan yang tengah ia
kerjakan, sehingga ia mengetahui apa yang tengah ia kerjakan dan apa yang
tengah ia ucapkan serta memusatkan pemikiran pada shalat, inilah 89 Deni
Sutan Bahtiar, op.cit., hlm. 84. 90 Ibid, hlm. 85. yang disebut dengan hati yang
khusyu’. Yakni seluruh indra diusahakan untuk berkonsentrasi pada shalat, dan
dalam hatinya tidak ada sesuatu yang lain selain Tuhan yang patut untuk
disembah, sedangkan yang lain adalah ketenangan anggota tubuh dimana hal ini
merupakan aktifitas lahiriah shalat.91 Kehadiran hati
adalah beribadah kepada Allah seakan-akan kita melihat-Nya dan hati kita
merupakan tempat-Nya bersemayam. Derajat terendah dari kehadiran hati adalah
ketika kita menyadari bahwa jika kita tidak mampu untuk melihat-Nya maka dia
melihat kita. Oleh karena itu shalat seseorang yang dikerjakan tanpa kehadiran
hati, sekalipun diterima Allah SWT, dan ia telah melunasi beban kewajiban,
tetapi shalat semacam ini tidak akan mengantarkan manusia dekat dengan Allah.
Yakni jika seseorang melakukan shalat tanpa kehadiran hati, ia telah
melaksanakan kewajibannya, dan ia tidak akan mendapatkan siksaan bagi orang
yang meninggalkan shalat, dan secara fiqih shalatnya adalah sah. Namun shalat
ini sekedar membedakan antara orang yang melakukan shalat dengan orang yang meninggalkan
shalat.92Maka
dari itu, jika shalat kita ingin bermakna, maka kita harus menghadirkan Tuhan
dalam setiap kalimat dan gerakan di dalam shalat. Ketika kita dalam shalat
justru mengingat selain Allah, maka tujuan utama shalat kita kurang sempurna
dan tidak tercapai. Dengan demikian, agar shalat yang kita lakukan itu bermakna
bagi kehidupan kita, dan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar, maka kita
harus melakukan shalat dengan sungguh-sungguh, dengan melengkapi syarat dan
rukunnya, dan yang paling penting dalam hal ini adalah adanya kehadiran hati,
dan rasa khusyu’ di dalam shalat melalui pemahaman baik terhadap ucapan maupun
gerakan-gerakan dalam shalat. Sebab yang dilakukan secara demikian maka akan
timbul dalam diri pelaku shalat suatu potensi yang mampu mencegah dari
perbuatan keji dan mungkar. Adapun cara untuk memperoleh potensi yang baik
yaitu diantaranya: 91 Musthafa Khalili, op.cit., hlm.
34. 92
Ibid, hlm.
36.
a. Ketika
mengucapkan takbir hatinya benar-benar mengakui keagungan dan kemuliaan Allah
serta menafikan seluruh sekutu atas-Nya.
b. Merasa
rendah diri dan hina dihadapannya ketika melaksanakan shalat.
c. Menghadirkan
hati yaitu mengosongkan hati dari segala sesuatu demi menyibukkan diri pada
perbuatan yang tengah ia kerjakan. Sehingga ia tau apa yang ia ucapkan dan apa
yang ia lakukan.
d. Menghadirkan
rasa kekhusyu’an dalam shalat yakni tenang dalam hati dan perbuatan.
e. Memahami
makna-makna yang terkandung didalam shalat baik itu berupa gerakan maupun
ucapan-ucapan dalam shalat.
f. Adanya
rasa keikhlasan ketika menjalankan ibadah shalat. Jadi tidak adanya pengaruh
pada diri si pelaku shalat untuk mencegah dari perbuatan keji dan munkar,
karena adanya berbagai halangan dan rintangan yang menghalangi pengaruh
tersebut. Oleh karena itu, tatkala shalat yang senantiasa dikerjakan oleh
seseorang tidak memberikan pengaruh dan hasil, maka tidak diragukan lagi bahwa
dalam diri si pelaku shalat masih terdapat banyak halangan dan rintangan yang
pada awalnya ia harus mengetahui rintangan tersebut kemudian berusaha untuk
menghilangkannya. Adapun berbagai perkara yang menghalangi dan merintangi
pengaruh shalat, diantaranya yaitu:93
a. Perhatian
Hanya pada Bentuk Lahiriah Shalat Hanya memperhatikan bentuk lahiriah shalat
dan tidak adanya pengetahuan rasional dan hati terhadap zikir dan bacaan yang
ada dalam shalat, merupakan satu faktor penting yang menjadikan shalat tidak memiliki
pengaruh. Karena hakikat shalat tidak hanya pada bentuk lahiriah saja, namun
juga pada bentuk batinnya. Pengaruh shalat terikat dan bergantung erat pada
jiwa dan batin shalat, dan untuk dapat meraih hasil, manfaat, serta
pengaruhnya, tidak ada cara lain selain menyalami batin shalat. Pada hakikatnya
inilah yang dimaksudkan bahwa shalat itu adalah dzikr. 93 Ibid, hlm. 32.
Maka
dari itu seseorang yang berharap shalatnya dapat menjadikan batin dan hatinya
bersih, jauh dari berbagai akhlak yang hina, tetapi ia hanya memperhatikan sisi
lahiriah saja, sesungguhnya harapannya merupakan suatu harapan yang sia-sia.
Dengan demikian hakikat shalat bukanlah sekedar aktivitas dan ucapan lahiriah
saja, tetapi jiwa shalat itulah yang mampu memberikan kesempurnaan dan
ketinggian pada si pelakunya
b. Tidak
Adanya Keikhlasan dan Kehadiran Hati Faktor lain yang menyebabkan shalat tidak
memberikan pengaruh pada pelaku shalat dan tidak menjadikan ia berjalan menuju
ketinggian maknawi adalah tidak adanya rasa ikhlas (kemurnian dan ketulusan
hati), kehadiran hati, dan ketenangan batin. Ketika shalat disebut dengan dzikrullah
maksudnya adalah menghadirkan hati untuk senantiasa mengingat Allah, yang
hal ini merupakan kesempurnaan dan kebahagiaan di dua kehidupan serta kunci dari
kemenangan. Tolok ukur bagi diterimanya suatu amal ibadah adalah keikhlasan dan
kehadiran hati. Maka dari itu ketika kita melaksanakan ibadah shalat, hendaknya
dilakukan dengan ikhlas dan menghadirkan hati.
c. Menganggap
Ringan Dan Meremehkan Shalat Dalam ajaran islam shalat merupakan ibadah yang
memiliki posisi yang amat tinggi dibandingkan dengan amal ibadah lain. Dalam melaksanakan
ibadah apapun, harus sesuai dengan tuntutan yang telah ditetapkan oleh
syari’at, sehingga jangan sampai terkesan meringankan dan menganggap kecil amal
ibadah tersebut. Bentuk dari menganggap ringan amal ibadah dengan tidak
mengerjakan pada waktu khususnya, tidak mengerjakan bagian dari shalat secara
sempurna, dan lain sebagainya. Kesemuanya ini dapat dianggap sebagai meremehkan
dan menganggap ringan syari’at Ilahi. Dan segala bentuk peremehan terhadap syari’at
Ilahi akan meniadakan berkah dan pengaruh syari’at tersebut dalam diri manusia.
Dalam hal ini ada beberapa nilai akhlak yang termuat di dalamnya, yaitu:
a. Shalat
Sebagai Kontrol Perbuatan berbagai bentuk perangai tak bermoral dan
tindakan-tindakan tercela bisa tumbuh karena memperturutkan hawa nafsu. Walau
demikian, menurut para kaum sufi, hal yang demikian ini juga merupakan ujian
yang diciptakan oleh Allah untuk manusia yang diharapkan mampu melihat kedalam
dirinya melalui jalan spiritual. Lalu dengan cara apa sehingga seseorang dapat
menguasai nafsunya, dalam hal ini, kita tidak dapat mengabaikan tawaran Allah
untuk menyempurnakan akhlak melalui ibadah shalat. Karena ibadah shalat yang
diperintahkan oleh Allah berisi muatan muraqabah kepada Allah, sehingga
ia akan selalu takut kepada Allah dan enggan untuk melakukan segala
kemaksiatan. Hal ini terjadi karena ia merasa bahwa apa-apa yang dilakukan
selalu diketahui atau ditatap oleh Allah SWT.94 Dalam
firman Allah surat Al-Ankabut ayat 45: 3 Ì•s3ZßJø9$#ur
Ïä!$t±ósxÿø9$#
ÇÆtã 4‘sS÷Zs?
no4qn=¢Á9$#
žcÎ)
b. Artinya:
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar. (QS. Al-Ankabut: 45) b. Shalat Melatih Kejujuran,Jujur adalah
berlaku benar dan baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan.95 Bersifat
dan bersikap jujur ini diperintahkan dalam Al- Qur’an: ÇÊÒÈ šúüÏ%ω»¢Á9$#
yìtB (#qçRqä.ur
©!$# (#qà)®?$#
(#qãZtB#uä
šúïÏ%©!$#
$pkš‰r'¯»tƒ
c. Artinya:
Hai sekalian orang yang beriman, berbaktilah kepada Allah dan jadilah kamu
termasuk orang-orang yang benar. (Q.S. At-taubah: 119).
1) Cara melatih
kejujuran
Kejujuran yang harus diterapkan bukanlah
suatau hal yang mudah. Diperlukan kesadaran dan latihan agar sifat tersebut
benar- 94
Deni
Sutan Bahtiar, op.cit., hlm. 89. 95 Hamzah Ya’kub, op.cit.,
hlm. 102. benar
menjadi prinsip hidup. Kesadaran bermula dari pengetahuan, seseorang harus
diberi pengetahuan mengenai pentingnya jujur dan apa akibat tidak jujur.
Sementara latihan jujur itu sendiri bisa dilakukan secara personal. Kesadaran
akan pentingnya jujur dalam hidup harus ditumbuhkan sejak kecil. Pendidikan
dari keluarga dan sekolah harus mementingkan kejujuran seorang anak. Sebisa
mungkin diupayakan agar anak senantiasa senang berbuat jujur. Sistem pemberian
reward dan punishment harus senantiasa diterapkan. Ketika si anak berani berbuat
jujur maka diberikan hadiah dan jika berbohong diberi hukuman.96 Dalam
hal ini ketika seseorang melakukan shalat maka sebisa mungkin ia harus jujur
pada dirinya maupun kepada Allah, dengan memenuhi raka’at shalat berarti ia
telah jujur baik pada diri sendiri maupun pada Allah, karena ia tidak
mengurangi raka’at shalat. Kesadaran ini bisa ditumbuhkan melalui pemahaman
bahwa ketika ia mengurangi raka’at shalat maka ia akan mendapat hukuman dari
Allah, dan ketika ia melengkapi raka’at shalat maka ia akan mendapat ganjaran
dari Allah. Pemahaman seperti ini akan mampu membantu pada seseorang untuk
senantiasa berbuat jujur dalam shalat.
2) Macam-
macam jujur
Adapun
jujur itu dibagi dalam beberapa hal, yaitu:97
a) Jujur
dalam perkataan. Kejujuran dalam perkataan dapat diketahui ketika ia memberikan
suatu berita, baik yang berkaitan dengan masa lalu maupun yang akan datang.
Dalam hal ini setiap orang berkewajiban untuk menjaga lidahnya selain
mengatakan yang benar. Barang siapa yang menjaga lidah dari perkataan bohong ketika
memberikan kabar atau berbicara, maka ia disebut sebagai orang yang jujur. 96 http:/anggit
saputradwipramana.blogspot.com/2008/12/melatih-kejujuran.html. 97 Sa’id
Hawwa, Tazkiyatun Nafs, (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2005), hlm. 346.
b) Jujur
dalam niat dan keinginan. Hal ini berkaitan dengan masalah ikhlas, yaitu setiap
perbuatan dan ibadah dilakukan hanya sematamata karena Allah. Akan tetapi
ketika perbuatannya dinodai dengan keinginan selain Allah, maka ia disebut
sebagai pembohong.
c) Jujur
dalam perbuatan. Bersungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu sesuai dengan apa
yang ada dalam hatinya. Hatinya harus mendorong anggota tubuh untuk melakukan
apa yang diingini hati. Shalat harus dijadikan sebagai media pelatihan diri
untuk melakukan kejujuran. Baik itu shalat sendiri maupun berjama’ah tetap raka’at
harus tetap sama, tidak ada pengurangan maupun penambahan. Mungkin kita
terkadang bisa jujur ketika kita melakukan sesuatu kesalahan kemudian terlihat
oleh orang lain, namun kita juga terkadang tidak jujur ketika melakukan
kesalahan yang tidak dilihat oleh orang lain. Kejujuran yang dibangun lewat
shalat ini terletak pada jumlah raka’atnya. Jujur itu adalah melakukan ataupun
mengatakan hal yang sebenarnya. 98 Jadi dalam hal
ini kita harus memulai jujur pada diri sendiri, melalui ketika kita
melaksanakan shalat sendirian, maka tidak mengurangi jumlah raka’at yang
ada pada shalat. Jujur merupakan hal penting dalam kehidupan kita semua. Orang
tidak akan merasakan kenikmatan hidup jika ia tidak pernah jujur, karena orang
yang melakukan kesalahan, lalu dia tidak mengakuinya. Maka ia akan disalahkan
oleh hati nuraninya sendiri dan terus-menerus dikejar rasa bersalah. Kejatuhan
manusia adalah ketika sudah tidak lagi memiliki kejujuran, yang ia miliki
hanyalah dusta. Oleh karena itu kita harus berpegang teguh pada kejujuran.
Jujur akan menuntun kita pada kebaikan, bahkan kebahagiaan. Sedangkan kebaikan
akan menuntun kita ke surga. Sedangkan nilai kejujuran dalam spiritual shalat
adalah menimbulkan perasaan dalam hati atas kemahatahuan Allah. Jika hal yang
demikian ini sudah tertanam dalam 98 Deni Sutan
Bahtiar, op. cit., hlm. 94. hati kita, maka dengan rasa takut kepada
Allah, kita akan jujur dalam segala hal, baik itu jujur dalam perkataan maupun
perbuatan.99
d) Shalat Mencegah
Kesombongan Sombong adalah: berbangga diri dan kecenderungan memandang diri berada
diatas orang yang disombonginya.100 Ada beberapa
tingkat kesombongan, yaitu:101
1) Sombong
kepada Allah.
Ini
merupakan kesombongan yang paling buruk dan ini dilakukan hanya oleh
orang-orang yang bodoh dan membangkang, seperti kisah raja Fir’aun yang mengaku
dirinya Tuhan.
2) Sombong
kepada Rasul.
Merasa
dirinya mulia, sehingga tidak pantas untuk mengikuti para Rasul yang mereka
anggap seperti manusia biasa. Kesombongan seperti ini terkadang memalingkan
pikirannya yang jernih sehingga terpuruk kepada gelapnya kebodohan, hingga mereka
menolak seruan para Rasul dengan mengira bahwa mereka lebih berhak menjadi Nabi
dan Rasul dari pada mereka yang telah diangkat oleh Allah sebagai Rasul. Selain
itu, terkadang mengakui kenabian para Rasul yang telah diangkat oleh Allah,
akan tetapi enggan untuk mengikutinya.
3) Sombong
terhadap manusia.
Seseorang yang memuliakan dirinya
sendiri dan menganggap orang lain hina, tidak mau mematuhi orang lain, ingin
selalu diatas orang lain, meremehkan dan merendahkan orang lain. Terapi untuk
mengatasi sikap sombong ini ada dua: terapi secara global dan terapi secara
terperinci. Pertama, Terapi yang bersifat global atau umum juga ada dua,
yakni bersifat pengetahuan atau teoritis dan bersifat amaliyah atau praktis.
Terapi yang bersifat teoritis adalah dengan cara mendalami dan merenungkan
dalil-dalil naqliyah (Al-Qur’an dan Hadits) maupun 99 Ibid, hlm. 95.
100
Uwes
Al-Qarni, 60 Penyakit Hati, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002), hlm.
54. 101
Sa’id
Hawwa, op.cit., hlm. 250. ‘aqliyah (rasional) yang memaparkan
tentang rendahnya sifat sombong tersebut. Sedangkan terapi yang bersifat
amaliyah atau praktis adalah dengan cara bergaul dengan orang-orang yang rendah
hati dan mengambil pelajaran atas sikap hidup mereka. Kedua, Terapi yang
bersifat terperinci adalah dengan cara merenungkan tentang betapa hinanya nafsu
dan tentang sesuatu yang membuatnya merasa sombong. Jika sesuatu itu berupa
harta benda, maka ingatlah bahwa harta benda itu tidak akan bertahan lama,
karena akan segera diambil kembali oleh “Pemiliknya yang sejati”. Ketahuilah,
bahwa kemuliaan itu hanya bagi orang yang sanggup membebaskan diri dari
kekayaannya, dan bukan bagi orang yang sangat tergantung dengan kekayaannya,
karena orang yang sangat tergantung dengan kekayaannya, sebenarnya dia adalah
orang yang miskin. Jika sesuatu yang membuat dirinya sombong adalah berupa ilmu
pengetahuan, maka sadarlah bahwa masih banyak orang lain yang lebih luas
ilmunya daripada dirinya. Ilmu yang dimilikinya itu seharusnya bisa mencegah
dirinya dari bersikap sombong. Ilmunya harus bisa berfungsi sebagai panduan
hidupnya, sehingga jika dia melaksanakan sesuatu dia mengetahui secara pasti
kekurangankekurangannya. 102 Kesombongan
merupakan puncak dari membanggakan diri endiri
yang mengakibatkan merendahkan diri orang lain. Salah satu peran shalat dalam
mencegah perbuatan keji dan munkar adalah menghilangkan kesombongan pada setiap
manusia. Jika seseorang telah mendalami makna shalat, maka ia akan jauh dari
rasa sombong. Bagaimana ia akan sombong, sementara di dalam shalat merupakan bentuk
ketidakberdayaan hamba Allah. Apa yang perlu kita sombongkan ? sementara Allah
Maha segalanya. Shalat yang dalam bentuk ritualnya ada ruku’ dan sujud
adalah melambangkan bahwa 102http://aryacalm.multiply.com/journal/item/50/Mencegah_Sifat_Sombong
semua
manusia sama-sama tidak berdaya dihadapan Allah Swt. Semua manusia setara dihadapan Allah, tidak
ada yang kuat dan sama.103 Maka itu ketika kita shalat senantiasa
mengingat Allah, termasuk mengingat kebesaran-Nya, agar sifat kesombongan yang
ada pada diri kita bisa hilang. Sebagaimana firman-Nya: ÇÊÍÈ ü“Ì•ò2Ï%Î!
no4qn=¢Á9$#
ÉOÏ%r&ur
Artinya:
Dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku. (QS. Thaha: 14) Kita tidak
berdaya apa-apa jika dihadapkan pada kemahakuasaan Allah. Katakanlah, jika kita
sombong pada materi, tidak sedikit orang yang dahulunya kaya sekarang jatuh
miskin. Sombong terhadap segala kemampuan kita, tidak sedikit pula orang yang
pintar, memiliki berbagai kelebihan, namun tetap tidak berdaya dihadapkan pada
kekuasaan Allah ketika ajal telah tiba.104 Dengan demikian
marilah kita melatih diri untuk tidak sombong dengan mengambil hikmah yang
tersimpan dalam shalat. Yakni dengan memahami makna-makna yang terkandung dalam
shalat, seperti makna takbir, rukuk dan sujud. Sebab di dalam gerakangerakan shalat
yang demikian ini, terdapat makna-makna yang agung. Sungguh tidak perlu ada
kesombongan dalam diri kita. Sebab, sebesar apapun yang kita sombongkan, tidak
akan berarti apa-apa dibanding dengan kekuasaan Allah yang Maha Agung dan
Mulia.
2. Shalat
Melatih Kesabaran
Secara etimologi, sabar (ash-sabr) berarti
menahan dan mengekang. Adapun secara terminologi sabar berarti menahan diri
dari segala sesuatu yang tidak disukai karena mengharap ridha Allah. Yang tidak
disukai itu tidak selamanya terdiri dari hal-hal yang tidak disenangi seperti
musibah kematian, sakit, kelaparan, dan sebagainya, tetapi bisa juga berupa
hal-hal yang 103
Deni
Sutan Bahtiar, op. cit, hlm. 97. 104 Ibid. disenangi
misalnya segala kenikmatan duniawi yang disukai oleh hawa nafsu. Sabar dalam
hal ini berarti menahan dan mengekang diri dari memperturutkan hawa nafsu.105 Sifat
sabar juga bias dijadikan sarana untuk meminta tolong kepada Allah, sebagaimana
firman-Nya: ÇÍÎÈ tûüÏèϱ»sƒø:$#
’n?tã
žwÎ) îouŽ•Î7s3s9
$pk¨XÎ)ur
4 Ío4qn=¢Á9$#ur
ÎŽö9¢Á9$$Î/
(#qãZŠÏètFó™$#ur
Artinya: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu. Dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang
yang khusyu'. (QS. Al-Baqarah: 45)
Cara Melatih Kesabaran –
Memperhatikan betul manfaat dan keindahan bersabar. -
Merugikan kerugian-kerugian ketidaksabaran yang membekas dalam kehidupan
manusia. Ketidaksabaran tidak mampu menyelamatkan kita dari ketentuan-ketentuan
Allah atau mengubah suatau realitas. Ketidaksabaran hanya mampu mengakibatkan
kerugian. - Mau tidak mau harus mengakui kenyataan kehidupan ini yang penuh dengan
kesulitan dan keprihatinan. Sesungguhnya dunia ini bukanlah tempat untuk
bersenang-senang. Dunia ini adalah fana yang merupakan ujian bagi orang-orang
yang beriman. Seperti para pelajar yang berusaha keras mengikuti ujian-ujian
untuk meraih jenjang-jenjang yang tinggi, maka demikian pula orang beriman
dunia ini dituju untuk mengenal lingkup keimanan dan keyakinan mereka.
Sebagaimana firman Allah:
`ÏB tûïÏ%©!$#
$¨ZtFsù
ô‰s)s9ur
ÇËÈ tbqãZtFøÿãƒ
Ÿw öNèdur
$¨YtB#uä
(#þqä9qà)tƒ
br& (#þqä.uŽøIãƒ
br& â¨$¨Z9$#
|=Å¡ymr&
ÇÌÈ tûüÎ/É‹»s3ø9$#
£`yJn=÷èu‹s9ur
(#qè%y‰|¹
šúïÏ%©!$#
ª!$# £`yJn=÷èu‹n=sù
( öNÎgÎ=ö6s%
Artinya: Apakah manusia itu mengira bahwa mereka
dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka
tidak diuji lagi? dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum
mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orangorang yang benar dan
Sesungguhnya Dia mengetahui orangorang yang dusta. (QS. Al-Ankabut: 2-3) 105 Yunahar
Ilyas, Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: LPPI (Lembaga Pengkajian Dan Pengamalan
Islam), 2007), hlm. 134. - Mengambil hikmah dan pelajaran dari
penderitaan-penderian yang dialami oleh orang-orang besar yang mempraktekkan
kesabaran semata-mata karena Allah. - Menghibur diri agar dapat membantu
meringankan kepedihan-kepedihan dan mengendurkan urat syaraf. Para ulama juga memberikan
beberapa kiat untuk meraih kesabaran, yaitu antara lain:106 Pertama,
mengenali tabiat kehidupan dunia dengan segala kesulitannya. Penderitaan dan
ujian adalah bagian dari tabiat dunia ini. Kedua, mengenal balasan dan pahala
sabar. Sabar pahalanya tanpa ada perhitungan (pahala tanpa batas). Ketiga,
percaya dan yakin bahwa setiap permasalahan ada solusinya, Allah SWT menjadikan
setiap kesulitan, jalan keluar sebagai bentuk rahmat- Nya. Keempat, meminta
pertolongan kepada Allah dan kembali kepada perlindungan-Nya dengan bertawakal
kepada-Nya. Kelima, beriman dan meyakini takdir Allah SWT. Semoga Allah SWT
menganugerahkan kepada kita hati yang lapang dan kesabaran.
Macam-Macam Sabar:107
a. Sabar
dalam menerima cobaan hidup cobaan hidup baik fisik maupun non fisik, akan
menimpa semua orang, baik berupa lapar, haus sakit, rasa takut kehilangan
orang-orang yang dicintai, kerugian harta benda dan lain sebagainya. Cobaan itu
bersifat alami, manusiawi. Oleh sebab itu yang diperlukan adalah menerimanya
dengan penuh kesabaran, seraya memulangkan segala sesuatunya kepada Allah.
Firman Allah:
̕eϱo0ur
3 ÏNºt•yJ¨W9$#ur
ħàÿRF{$#ur
ÉAºuqøBF{$#
z`iÏB <Èø)tRur
Æíqàfø9$#ur
Å$öqsƒø:$#
z`iÏB &äóÓy´Î/
Nä3¯Ruqè=ö7oYs9ur
ÇÊÎÏÈ tbqãèÅ_ºu‘
Ïmø‹s9Î)
!$¯RÎ)ur
¬! $¯RÎ)
(#þqä9$s%
×pt7ŠÅÁ•B
Nßg÷Fu;»|¹r&
!#sOEÎ)
tûïÏ%©!$#
ÇÊÎÎÈ šúïÎŽÉ9»¢Á9$#
106http://www.detiknews.com/read/2009/08/28/132501/1191536/790/sabar
107
Ibid, hlm.
135. Artinya:
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buahbuahan. dan berikanlah berita gembira
kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa
musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi
raaji'uun". (QS. Al-Baqarah: 155-156)
b. Sabar
dari keinginan hawa nafsu Hawa nafsu menginginkan segala macam kenikmatan
hidup, kesenangan dan kemegahan dunia. Untuk mengendalikan segala keinginan itu
diperlukan kesabaran. Jangan sampai kesenangan dunia hidup itu membuat
seseorang lupa diri, apalagi lupa Tuhan. Berat dan ringannya kesabaran dalam
menahan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan ini tergantung pada perbedaan
dorongan kemaksiatan tersebut.
c. Sabar
dalam taat kepada Allah SWT Dalam menaati perintah Allah, terutama dalam
beribadah kepada- Nya diperlukan kesabaran. Orang yang taat memerlukan
kesabaran atas ketaatannya dalam tiga keadaan: (pertama) sebelum
ketaatan. Hal ini berkaitan dengan meluruskan niat, ikhlas, sabar menahan diri
dari virusvirus riya’ dan berbagai cacat, membulatkan tekad untuk ikhlas dan
setia. kedua) ketika melakukan ketaatan. Agar tidak melalaikan Allah
pada saat melakukannya dan tidak malas dari mewujudkan berbagai adab dan sunnahnya
agar ia senantiasa bisa memenuhi persyaratan adab hingga akhir pelaksanaannya.
(ketiga) setelah selesai melakukan ketaatan. Karena dia memerlukan
kesabaran untuk tidak menyiarkan dan memamerkannya karena riya’.
3. Shalat
Membentuk Kedisiplinan
Disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan
melaksanakan suatu system yang mengharuskan orang untuk tunduk kepada
keputusan, perintah dan peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, disiplin
adalah sikap menaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan tanpa
pamrih.108
Sesungguhnya
108http://annilasyiva.multiply.com/journal/item/46.
Allah
telah mengatur waktu shalat sedemikian rupa sehingga manusia bisa melaksanakan
sesuai jadwal yang telah disyari’atkan. Tidak boleh shalat dengan sengaja dan
seenaknya shalat diluar waktu yang telah ditentukan. Kecuali ada ketentuan
khusus yang membolehkannya, seperti ketika sedang bepergian ada yang disebut
dengan rukhsah (keringanan) untuk jama’ (mengumpulkan dua waktu
shalat) dan qashar (meringkas raka’at). Semua ini mengandung
hikmah bahwa umat islam bisa berdisiplin terhadap waktu, baik itu waktu shalat
atau waktu untuk yang lainnya. Firman Alah Swt:
ÇÊÉÌÈ
$Y?qè%öq¨B
$Y7»tFÏ.
šúüÏZÏB÷sßJø9$#
’n?tã
ôMtR%x.
no4qn=¢Á9$#
¨bÎ)
Artinya: “...sesungguhnya shalat atas orang-orang
mukmin adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya”.(QS. An-Nisa: 103).
Dengan melihat keterangan diatas dapat dikatakan bahwa di dalam shalat ada
nilai kedisiplinan yang begitu tinggi yang dapat kita ambil. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang mengerjakan shalat pada awal waktunya. Tidak
menunda-nunda dan mengakhirkan waktu shalat. Kedisiplinan yang diajarkan oleh
Allah dalam shalat adalah tepat waktu. Dalam shalat juga ada nilai keteraturan
yang tinggi. Kita harus selalu bangun pagi ketika shalat subuh, berangkat lebih
awal di masjid untuk mencapai tempat di depan. Jika datang waktu shalat maka
orang-orang yang mencintai Allah pasti segera melaksanakannya dengan sempurna
tanpa memiliki rasa malas sedikitpun. Konsep ini juga termuat saat kita
berwudhu, di mana dalam wudhu itu harus mendahulukan yang awal dan mengakhirkan
yang akhir; yang disebut sebagai harus “tertib”. Tidaklah sah bagi siapapun
yang melaksanakan wudhu secara tidak teratur. Dari sinilah kemudian kita
diajarkan untuk selalu melakukan kedisiplinan dan keteraturan dalam
melaksanakan hal apapun. Terkadang sangat menyedihkan ketika shalat diakhirkan
ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat keduniaan demikian pula dengan shalat
jama’ah adalah dalam rangka membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin.
Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dam makmum,
misalnya tidak boleh mendahului gerakan imam.109 Melaksanakan
shalat yang benar, seseorang hendaklah sedemikian rupa harus memenuhi
rukun-rukun shalat maupun adab-adab shalat. Hal ini menunjukkan bahwa shalat
tidak terlepas dari aturan kebiasaan melakukan shalat berarti kebiasaan
mentaati aturan. Kebiasaan melakukan salat inilah akan mengkondisikan seseorang
menjadi disiplin (mentaati aturan). Shalat mengkondisikan pelakunya untuk
disiplin. Ketaatan melaksanakan shalat pada waktunya, menumbuhkan kebiasaan untuk
secara teratur dan terus-menerus melaksanakannya pada waktu yang ditentukan. Begitu
waktu shalat telah tiba, orang yang taat ibadah, akan segera tergugah hatinya
untuk melaksanakan kewajiban shalat, biasanya ia melaksanakannya pada awal
waktu, karena takut akan terlalaikan atau terjadi halangan yang tidak disangka.110Andaikata
ia tidak dapat segera melaksanakannya, maka ia akan berusaha dan mencari
peluang untuk bergegas melaksanakannya. Pada orang yang seperti itu, akan mudah
tumbuh kebiasaan disiplin diri, dan disiplin yang dibiasakan dalam shalat akan
mudah menular ke seluruh sikap hidup kesehariannya. Disiplin yang telah terbina
itu akan sulit diubah, karena telah menyatu dengan pribadinya.111 Beberapa
cara yang bisa kita gunakan dalam melatih disiplin adalah:112
1. Memikirkan
apa sebenarnya yang kita inginkan. Saya yakin kita semua mempunyai banyak
sekali keinginan. Putuskan keinginan yang paling memungkinkan Anda wujudkan
sebagai target harian. Pastikan setiap hari kita memiliki suatu target yang realistis,
jelas dan spesifik. Pastikan juga kita sudah berusaha maksimal dan berhasil
merealisasikan target-target tersebut setiap hari. Cara ini akan melatih kita
bertindak disiplin, sebab 109 Deni Sutan
Bahtiar, op. cit., hlm. 127. 110 Zakiah Darajat, Shalat
Menjadikan Hidup Bermakna, (Jakarta: CV. Ruhama, 1988), hlm. 37. 111 Ibid, hlm. 37.
112http://www.mail-archive.com/diskusi-kepemimpinan@yahoogroups.com/msg00140.
Html kita
dituntut untuk memprioritaskan aktifitas-aktifitas yang memungkinkan tercapainya
target-target tersebut.
2. Berlatih.
Hal ini perlu, sebab setiap kebiasaan dan pola perilaku yang terbentuk dengan
berlatih maka disiplin tidak lagi menjadi beban melainkan menjadi kebisaan
kita. Dalam hal ini kita membiasakan melakukan shalat tepat pada waktunya.
3. Konsisten.
Dalam melatih disiplin kita dituntut untuk konsisten dalam menjalaninya,
sehingga kita berhasil dalam membentuk kebiasaankebiasaan dalam rangka kita
meraih sukses dalam hal ini kita berusaha semaksimal mungkin untuk konsisten
dalam melaksanakan shalat tepat pada waktunya. Disiplin diri menjadi kata kunci
kemajuan dan kesuksesan serta kebesaran orang-orang besar yang pernah hidup
dalam sejarah. Seorang pemimpin, atau siapa saja bisa mencapai kesejatian di
bidangnya masingmasing karena pernah mempraktikkan disiplin diri. Jadi jika
kita ingin sukses, maka langkah awal yang kita harus lakukan adalah dengan
mendisiplinkan diri kita. Dan menjadi pribadi disiplin adalah sebuah langkah
awal kita dalam Menggapai Mimpi atau sukses.
Macam-Macam
Disiplin:113
a. Disiplin
dalam penggunaan waktu disiplin dalam penggunaan waktu perlu diperhatikan
dengan seksama. waktu yang sudah berlalu tak mungkin dapat kembali lagi. Hari yang
sudah lewat tak akan datang lagi. Demikian pentingnya waktu sehingga berbagai
bangsa di dunia mempunyai ungkapan yang menyatakan penghargaan terhadap waktu.
Orang Inggris mengatakan „waktu adalah uang", peribahasa
Arab mengatakan „Waktu adalah pedang", atau „Waktu
adalah peluang emas", dan kita orang Indonesia mengatakan :
"Sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tak berguna". 113 http://annilasyiva,
op. cit. Tak
dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berhasil mencapai sukses dalam hidupnya
adalah orang-orang yang hidup teratur dan berdisiplin memanfaatkan waktunya.
Disiplin tidak akan datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui latihan yang
ketat dalam kehidupan pribadinya.
b. Disiplin
dalam beribadah Menurut bahasa, ibadah berarti tunduk atau merendahkan
diri. Pengertian yang lebih luas dalam ajaran Islam, ibadah berarti
tunduk dan merendah diri hanya kepada Allah yang disertai perasaan cinta
kepada- Nya. ibadah itu dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
1)
Ibadah Mahdhah (murni) yaitu
bentuk ibadah yang langsung berhubungan dengan allah.
2) Ibadah Ghairu
Mahdhah (selain mahdhah), yang tidak langsung dipersembahkan kepada
allah melainkan melalui hubungan kemanusiaan. Dalam ibadah Mahdhah (disebut
juga ibadah khusus) aturanaturannya tidak boleh semaunya akan tetapi harus
mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Orang yang
mengada-ada aturan baru misalnya, shalat subuh 3 raka’at atau puasa 40
hari terus menerus tanpa berbuka, adalah orang yang tidak disiplin dalam
ibadah, karena tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan
Rasul- Nya, ia termasuk orang yang berbuat bid’ah dan tergolong sebagai
orang yang sesat. Dalam ibadah Ghairu mahdhah (disebut juga ibadah umum)
orang dapat menentukan aturannya yang terbaik, kecuali yang jelas dilarang oleh
Allah. Tentu saja suatu perbuatan dicatat sebagai ibadah kalau niatnya ikhlas
semata-mata karena Allah, bukan karena riya ingin mendapatkan pujian orang
lain.
c. Disiplin
dalam bermasyarakat Hidup bermasyarakat adalah fitrah manusia. Dilihat dari
latar belakang budaya setiap manusia memiliki latar belakang yang berbeda. Karenanya
setiap manusia memiliki watak dan tingkah laku yang berbeda. Namun demikian,
dengan bermasyarakat, mereka telah memiliki normanorma dan nilai-nilai
kemasyarakatan serta peraturan yang disepakati bersama, yang harus dihormati
dan di hargai serta ditaati oleh setiap anggota masyarakat tersebut. Agama
Islam mengibaratkan anggota masyarakat itu bagaikan satu bangunan yang
didalamnya terdapat beberapa komponen yang satu sama lain mempunyai fungsi yang
berbeda-beda, mana kala salah satu komponen rusak atau binasa.
d.
Disiplin Dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara Negara adalah alat untuk memperjuangkan keinginan bersama berdasarkan
kesepakatan yang dibuat oleh para anggota atau warganegara tersebut. Tanpa
adanya masyarakat yang menjadi warganya, negara tidak akan terwujud. Oleh
karena itu masyarakat merupakan prasyarat untuk berdirinya suatu negara. Tujuan
dibentuknya suatu negara adalah agar seluruh keinginan dan cita-cita yang
diidamkan oleh warga masyarakat dapat diwujudkan dan dapat dilaksanakan.
No comments:
Post a Comment